Ryamizard Ryacudu: “Tidak Ada Negosiasi, Menyerah atau Kita Selesaikan.”

Ryamizard menilai upaya-upaya pemberontakan yang dilakukan kelompok tersebut harus ditangani oleh TNI langsung.

“Mereka itu, bukan kelompok kriminal. Tapi, pemberontak,” tegas Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.

Pria kelahiran 21 April 1950 itu, angkat bicara terkait peristiwa pembantaian terhadap 31 pekerja proyek Istaka Karya di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, pada Ahad (2/12).

Ryamizard menegaskan para pelaku penembakan terhadap 31 pekerja tersebut bukanlah merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tapi Kelompok Pemberontak.

“Kenapa saya bilang pemberontak?” Mantan perwira tinggi militer TNI AD yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dari tahun 2002 hingga 2005 itu bertanya.

“Ya, mereka kan mau memisahkan diri, Papua dari Indonesia,” ungkap Ryamizard. “Ingat, ingin memisahkan diri,” Menhan mengulang pernyataannya.

Ryamizard menilai upaya-upaya pemberontakan yang dilakukan kelompok tersebut harus ditangani oleh TNI langsung.

“Tidak ada negosiasi, menyerah atau kita selesaikan,” katanya menegaskan.

Ryamizard pun menduga, para pelaku yang menewaskan puluhan pekerja itu merupakan kelompok lama yang telah berulang kali melakukan penyerangan.

Menurutnya, tidak ada negosiasi atau apapun terhadap kelompok-kelompok tersebut. “Ini tugas pokok Kementerian Pertahanan dan tugas pokok TNI juga. Kalau kriminalnya ya Polri,” ucapnya.

Dalam menjaga keamanan tugas TNI dan Polri harus dibedakan, karena kondisi di Papua sangat berbeda.

Berbeda jika dikatakan kelompok kriminal yang penanganannya dilakukan oleh polisi. Menurut Ryamizard, penembakan tersebut dilakukan oleh kelompok yang sama.

Tugas pokok Kemenhan, tugas pokok TNI, satu, menjaga kedaulatan negara. Kedua, menjaga keutuhan negara. Tiga, menjaga keselamatan bangsa,” tuturnya.

Karenanya, RR tanpa ragu menyatakan peristiwa ini harus ditangani oleh TNI. Bagi dia, permasalahan tersebut berkaitan dengan kedaulatan negara.

Selain TNI, ia juga menyebut penanganan kelompok pemberontak tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Hal itu dikarenakan akar permasalahan gerakan pemberontak melakukan pembantaian, berkaitan dengan keselamatan bangsa.

baca juga: majalah MATRA edisi terbaru — klik ini

Tinggalkan Balasan