Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian hari ini mengumpulkan Kepala Satpol PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual untuk memberi arahan terkait PPKM Darurat.
Dalam arahannya, eks Kapolri itu meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif dalam menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” kata Tito
Tito menjelaskan upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.
Ia juga menuturkan, aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas.
Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun mesti disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
Tito meminta Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional dan mengedepankan etika dan moral.
Tak lupa, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.
“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” ujar Tito.
Mendagri juga menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi.
Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” tandasnya.
baca juga: Satpol Diisi Mantan Preman?
“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” ujar Tito.
Presiden: Aparat Harus Tegas dan Santun