Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin Akan Memasuki Masa Pensiun
MATRANEWS.id-– Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin akan memasuki masa pensiun pada 17 Oktober 2024, menandai akhir masa pengabdiannya sebagai pimpinan tertinggi lembaga peradilan Indonesia.
Syarifuddin, yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 6 April 2020 untuk periode 2020-2025, akan mencapai usia 70 tahun pada bulan ini.
Sebagai persiapan atas berakhirnya masa jabatan Ketua MA, pimpinan Mahkamah Agung akan segera menggelar rapat guna membahas tata tertib (tatib) pemilihan Ketua MA yang baru.
Dalam rapat tersebut, Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan terkait dengan pembentukan Panitia Pemilihan.
“Panitia Pemilihan juga akan di-SK-kan,” ujar Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial jelang peresmian media center di Mahkamah Agung RI, Senin 14 Oktober 2024.
Mengenai calon pengganti Syarifuddin, Suharto menjelaskan bahwa nama-nama calon Ketua MA baru akan diketahui pada hari pemilihan.
Setiap hakim agung akan mengisi lembar formulir yang menyatakan kesediaannya untuk dipilih sebagai Ketua MA.
“Pada hari-H pemilihan, mereka yang bersedia akan mencoret opsi ‘tidak bersedia dipilih’ dan menandatangani formulirnya,” kata Suharto lebih lanjut.
Proses ini sesuai dengan tata tertib yang berlaku di Mahkamah Agung, di mana setiap hakim agung diberi kesempatan untuk mencalonkan diri atau tidak.
Jadi, hanya pada hari pemilihan, setelah semua formulir diisi, nama-nama calon Ketua MA baru akan terungkap. Bukan seperti empat nama yang beredar saat ini.
“Menurut tatib mekanismenya semua Hakim Agung mengisi formulir dengan cara mencoret pilihan tentang bersedia atau tidak bersedia dipilih sebagai calon KMA. Dengan demikian siapa saja yang maju mencalonkan siri sebagai calon KMA baru dapat di ketahui pada hari H pemilihan dg melihat seluruh form yg telah diisi oleh seluruh Hakim Agung.”
https://www.hariankami.com/hukum-kami/23613734839/peresmian-media-center-mahkamah-agung-ri