viral  

Sultan B Najamudin: Pemerintah Tidak Boleh Asal-Asalan

Sultan B Najamudin: Pemerintah Tidak Boleh Asal-Asalan

MATRANEWS.id — RS Penuh, Pasien Covid-19  Tak Tertampung.

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang harus harus menjalani perawatan melebihi kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan infeksi  corona, tak pelak muncul kebijakan pemerintah.

Adapun putusan pemerintah adalah,  memberikan kesempatan dan mengizinkan semua rumah sakit di Indonesia termasuk swasta untuk memberi layanan COVID-19.

“Tentu kita tidak ingin kebijakan ini hadir tanpa persiapan teknis yang matang dan mendalam,”  ungkap Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Bahwa memang,  Rumah Sakit rujukan khusus pemerintah selama ini telah memasuki titik kritis bagi penderita infeksi virus harus dilaksanakan dengan memastikan SOP dapat dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit

“Tidak perlu kemudian bentuk kepanikan dan ketidak siapan pemerintah dalam membaca situasi lonjakan pasien covid-19 yang tidak terkontrol,” masih dalam amatan tokoh asal Bengkulu ini, mengamati situasi di beberapa daerah.

Seperti yang kita ketahui bahwa indeks jumlah kasus peningkatan infeksi terhadap virus Corona (Covid-19) terus memperlihatkan laju dengan peningkatan yang signifikan.

Menurut data resmi per 27 Januari 2021 korban penderita telah menembus angka 1.01 juta jiwa.

“Bayangkan saja jika pasien yang terinfeksi Corona dirawat dengan cara-cara yang tidak profesional,” ujar Sultan.

Rumah Sakit yang untuk penderita Covid-19, haruslah didukung oleh kelayakan standar khusus perawatan penanganan terhadap kasus penderita covid-19.

Baca juga :  Medan Pelopor Restorative Justice Perkara Penyalah Guna Narkotika

Sementara realitasnya,  tidak semua Rumah Sakit memiliki dukungan fasilitas kesehatan standar, prosedur penanganan serta tenaga kesehatan yang kompeten.

“Maka dari itu,  kita mengingatkan kepada pemerintah. Khususnya kementerian kesehatan sebagai leading sector untuk dapat memastikan Rumah Sakit tambahan di luar rujukan,” ujar Sultan.

RS perlu memiliki kualifikasi tertentu yang sesuai dengan protap penanganan pasien yang terinfeksi.

“Jangan sampai Rumah Sakit tambahan tersebut justru lalai. Kemudian mengabaikan ketentuan penanganan kesehatan. Sebab hal ini berkaitan dengan keselamatan jiwa masyarakat kita,” Sultan Najamudin bersuara karena mendapat masukan dari masyararat untuk mengingatkan pemerintah.

“Pemerintah Tidak Boleh Asal-Asalan Menunjuk Rumah Sakit (Tambahan) Perawatan Pasien Corona” — Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI.

Divaksin. Budi Gunadi Sadikin, Menkes Baru Pengganti Terawan

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan