MATRANEWS.id — Untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat TNI dan Polri. Namun juga menjadi hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat.
Himbauan semacam ini sudah sering kita dengar, terutama dalam acara-acara resmi Pemerintahan. Kapanpun jika dibutuhkan untuk membela negara, rakyat harus siap.
Tiap negara memiliki cara tersendiri dalam mengajak rakyatnya untuk menjaga kedaulatan. Di luar negeri, Amerika Serikat misalnya, menerapkan wajib militer bagi rakyatnya. Bagi yang menolak, tentu ada sanksi yang diberlakukan.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Apakah cocok diberlakukan wajib militer?
Brigjen TNI Harzeni Paine, S.H., M.A. Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), memiliki pandangan tersendiri. Menurutnya, jika di luar negeri seperti Amerika ada wajib militer, maka Indonesia memiliki Program Bela Negara.
Menurutnya, dalam kondisi sosial, politik dan ekonomi di Indonesia sekarang ini penerapan wajib militer di Indonesia banyak yang menilai kurang tepat. Namun demikian, sikap bangga rakyat Indonesia terhadap negaranya harus dibangun. Salah satunya adalah melalui kegiatan Bela Negara.
“Bela Negara itu berisi wawasan kebangsaan dan tentang Pancasila. Kita akan bangga dengan negara, kalau kita mengenal dan memahami wawasan tentang Bangsa Indonesia secara utuh dan isi Pancasila,” ujarnya.

Fokus Presiden Saat ini
Program Bela Negara yang dicanangkan oleh Pemerintah, menurut Harzeni, sangat tepat untuk membangun jiwa nasionalisme masyarakat, terutama generasi muda. Hanya saja program ini agaknya belum terlaksana secara berkelanjutan.
Di pemerintahan sebelumnya Program Bela Negara dinilai belum berjalan maksimal. Kini, di era Pemerintahan Prabowo Subianto program ini juga belum terlihat.
“Sekarang Pak Presiden Prabowo kan sedang fokus untuk melakukan pembenahan, terutama pemberantasan korupsi. Banyaknya kasus korupsi ini menjadikan negara sulit untuk maju, makanya beliau sangat serius untuk berantas korupsi” ujarnya.
Harzeni berpendapat, memberantas korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh keseriusan, ketegasan, perjuangan, dan kesabaran luar biasa dari semua elemen.
“Tapi saya yakin Pak Prabowo mampu untuk memberantas korupsi, meskipun banyak penentangan dari banyak pihak. Saya tahu betul sosok beliau yang sangat serius kalau sudah diberikan amanah untuk memberantas korupsi,” ujarnya.
Menurut Harzeni, Prabowo saat ini memiliki tekad yang kuat untuk mengembalikan marwah Indonesia menjadi negara yang besar, negara yang kuat, negara yang kaya yang bisa berdiri di atas kaki sendiri.
“Apapun tantangannya, Pak Prabowo sudah siap mempertaruhkan nyawanya. Menurut saya, itu sudah menjadi tekadnya,” tambahnya.

Membela Kedaulatan
Kembali ke persoalan Bela Negara. Untuk membangun jiwa dalam membela kedaulatan negaranya, maka perlu memahami nilai-nilai Pancasila dulu sebagai landasannya.
“Kenapa dulu tokoh-tokoh Bangsa kita merumuskan Pancasila? Karena Pancasila itu adalah nafasnya Bangsa Indonesia,” ujar Jenderal bintang satu ini.
Harzeni memaparkan, sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, itu artinya kita mengakui semua agama yang dipeluk rakyat Indonesia. Para pendiri Bangsa ini memiliki keyakinan agama yang berbeda, namun mereka bisa bersatu untuk menyusun dasar negara.
Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab. Menurutnya, sila ini menggambarkan bahwa sejak dulu rakyat Indonesia memiliki jiwa tolong menolongnya yang sangat tinggi. Kerukunan dalam bermasyarakat untuk saling menolong sudah dicontohkan oleh nenek moyang kita.
“Jadi sila kedua ini menjadi nafas bagi kita untuk memiliki rasa kemanusiaan terhadap sesama,” ujar Harzeni.
Sila ketiga Persatuan Indonesia. Ini yang diperjuangkan oleh Bung Karno di masa perjuangan. Bung Karno berhasil menyatukan para pemuda dari berbagai suku, seperti Jong Java, Jong Sulawesi, dan lainnya. Perbedaan antar suku ini dipersatukan melalui kesamaan bahasa, yakni Bahasa Indonesia dalam naungan Bhineka Tunggal Ika.
“Kalau kita tidak memahami dan mengamalkan sila ketiga ini, kita bisa terpecah belah. Tiap daerah akan menjadi negara sendiri-sendiri dan Indonesia bisa jadi negara serikat,” ungkapnya.
Pemahaman sila keempat, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Isi sila keempat ini, menurut Harzeni, memiliki makna bahwa nenek moyang kita mengajarkan dalam menyelesaikan persoalan selalu dengan cara musyawarah.
“Kultur budaya kita sudah dicontohkan nenek moyang kita. Dalam bermusyawarah, kalau sudah diputus sesuatu, maka semua harus tunduk dan mematuhi. Ini juga mencerminkan, dalam membangun apa saja selalu bergotong royong,” ungkapnya.
Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Makna sila kelima, kata Harzeni, ini memandu kita harus berbuat adil, tidak membeda-bedakan strata sosial. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Tidak ada istilah hukum itu hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Suatu negara akan kuat kalau penerapan hukumnya bisa tertib. Kalau hukumnya tumpul, negara akan runtuh,” tegas Harzeni.
#Abdul Kholis
BACA JUGA: majalah MATRA edisi Juni 2025, Klik ini







