Berita  

Heboh! Data 6 Juta NPWP Bocor, Kominfo Desak DJP Segera Beri Klarifikasi

Heboh! Data 6 Juta NPWP Bocor, Kominfo Desak DJP Segera Beri Klarifikasi
Kementerian Kominfo telah menyurati Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait bocornya 6 juta NPWP (X)

MATRANEWS.ID – Pemerintah kembali dihadapkan dengan kasus kebocoran data! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi mengirimkan surat klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terkait dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Surat itu dikirim pada 18 September 2024, sebagai langkah awal penanganan dugaan serius ini.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti insiden ini.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, kami telah meminta klarifikasi kepada DJP,” ujar Prabu melalui keterangan resmi yang dirilis pada Senin, 23 September 2024.

Bukan hanya sekadar menunggu tanggapan, Kominfo saat ini juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), DJP, dan Kepolisian RI.

Semua pihak terlibat aktif dalam upaya mengungkap kebenaran serta melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

Prabu juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) jelas mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang terbukti melanggar.

Mereka yang secara sengaja membocorkan data pribadi orang lain bisa dipenjara hingga 4 tahun, atau dikenai denda maksimal Rp 4 miliar.

Sementara itu, penyalahgunaan data pribadi dapat dihukum hingga 5 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

“Proses hukum terkait pelanggaran ini akan dilaksanakan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Siapa di Balik Kebocoran Ini?

Kabar kebocoran data ini awalnya diungkap oleh pegiat keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun X-nya (@secgron) pada 18 September 2024.

Baca juga :  Temui JK, Pendeta Gilbert Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Viral Ceramah Zakat

Ia membagikan tangkapan layar yang menunjukkan sebuah akun bernama Bjorka menawarkan data 6 juta NIK dan NPWP dengan harga USD 10.000, atau sekitar Rp 153 juta.

Tak hanya masyarakat biasa, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi disebut-sebut menjadi korban dalam kebocoran ini.

Sri Mulyani menanggapi serius isu ini dan langsung meminta seluruh jajarannya, terutama DJP, untuk segera melakukan evaluasi mendalam.

“Saya sudah meminta Dirjen Pajak untuk mengevaluasi dan menangani masalah ini secepatnya,” ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Apakah data Anda termasuk dalam kebocoran ini? Kominfo dan DJP kini berpacu dengan waktu untuk memastikan perlindungan data warga tetap aman.

Tinggalkan Balasan