
MATRANEWS.id — SURABAYA – Anggota Komisi V DPR-RI Bambang Haryo Soekartono meminta seluruh jalan tol di audit ulang.
Jalan tol ini perlu dilakukan audit ulang, mengenai struktur pembiayaannya atau cost-nya, harus di audit oleh lembaga independen,melibatkan unsur pemerintah, masyarakat dan perguruan tinggi,” masih kata Bambang.
Sanksi harus keras dan tegas yang diterbitkan Pemerintah atas dorongan DPR, yang diawali dengan kajian mengenai sanksinya.
Utamanya, jalan tol yang dibangun dengan dana APBN yang sekarang ini jumlah daripada pengguna jalan tolnya lebih dari 100%, semisal jalan tol Surabaya-Gempol.
Dalam laporannya, jalan tol Surabaya-Gempol ini dilewati 82 juta kendaraan pertahun, dengan asumsi Rp7.000 per kendaraan, diperkirakan taksiran pendapatan sebesar Rp700 Milyar.
Bambang menjelaskan, dengan anggaran perawatan sebesar Rp30 Milyar, ditambah biaya operasional, anggaran maksimumnya tidak lebih dari Rp100 Milyar, jalan tol Surabaya-Gempol telah mendapatkan keuntungan lebih dari 50%.
Untuk itu, tarif jalan tol Surabaya-Gempol ini, seharusnya diturunkan, juga terkait dengan konsesi jalan tol tersebut yang hampir selesai.
“Infrastruktur itu, tidak boleh mencari keuntungan yang sangat besar,” kata Bambang, wakil rakyat di Surabaya Sabtu (27/7).
Sebab, “Mestinya keuntungannya itu didapat dari multiplayer effect infrastruktur atas pertumbuhan ekonomi dari infrastruktur tersebut.”
Dalam konteks perlu mendengar keluhan masyarakat, Bambang kembali menegaskan, tarif jalan tol Jasa Marga Surabaya-Gempol harus segera diturunkan. “Karena telah mendapat keuntungan yang sangat besar,” ujarnya.
“Ini jalan tol dibangun dengan uang Rakyat, ibarat rumah yang kita beli. Lalu, rumah itu kita sewa, biaya sewanya untuk perawatan,” kira-kira begitu. “Ini kan gila,” kata Bambang Haryo dengan gamblang.
Bambang menambahkan, karena jalan tol ini dibangun dengan APBN. Maka, itu adalah hasil dari pajak yang dikutip dari masyarakat, harus dipertanggung jawabkan secara benar. “Tidak asal-asalan seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Bambang juga menyinggung mengenai Standart pelayanan minimal (SPM) jalan tol meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata,aksesibiltas, mobilitas, keselamatan, dan unit pertolongan.
Jalan tol Jasa Marga Surabaya-Gempol ini tidak memenuhi standar pengelolaan. Ada beberapa poin yang harus dioptimalkan.
Bambang memaparkan, jalan tol yang tidak sesuai standar pelayanan minimal, akan berdampak pada keselamatan dan kelancaran nyawa publik dan barang publik yang diangkut oleh transportasi.
“Dan ini, negara harus melindungi, serta bertindak tegas terhadap operator jalan tol,” kata Bambang.

