Kesaksian Sultan Tentang Jaksa Agung RI, Profesor ST Burhanuddin

Kesaksian Sultan Tentang Jaksa Agung RI, Profesor ST Burhanuddin

Satu persatu tantangan itu dihadapi dan diselesaikan. Diberi tugas, langkah, gaya sangkakala ditiupkan, kebenaran ditegakan. Nyalinya tidak pernah berubah, terus maju. Berkelidan di antara hitam putih dunia, Ia seperti Arjuna yang mengayunkan tali busurnya.

“Bahwa kebenaran tak bisa ditolak dan disembunyikan,” ujar Sultan B Najamuddin, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) tentang sosok ST Burhanuddin dan dedikasinya, “Sebuah misi untuk bangsa ini, yang mengharuskannya terus maju Graaak”.

Walau yang dihadapinya mafia dan kekuatan besar, yang terus menerus melakukan manufer. Jaksa Agung tak mundur sejengkalpun, saat di medan laga Kurusetra, Mahabharata.

Antara lain, ST Burhanuddin dan tim Kejaksaan mengatasi kerugian negara yang pernah diambil koruptor, coba direbut kembali.  Menyelesaikan tugas yang sempat terpendam, dalam rezim lalu.

“Pilar kebenaran, kejujuran dan kerendahan hati, itu yang menjadi modal Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Maka, beliau pantaslah, untuk menjadi sebagai guru besar atau Profesor di bidang hukum pidana,” kata Sultan.

Bekas Wakil Gubernur Bengkulu ini menyebut, Burhanuddin berhak mendapatkan gelar tersebut dengan melihat dedikasi serta pengabdiannya dalam memimpin Kejaksaan, saat ini.

KLIK JUGA: MATRA TV Prof Ketua Mahkamah Agung

“Kagum saya pun bertambah ketika sampai hari ini, Burhanudiin menjadi dirinya sendiri. Menjadi manusia seperti khittah penciptaan sang Khalik,” masih kesaksian Sultan.

Kinerjanya sebagai Jaksa Agung  yang  memiliki independensi saat menjadi dominus litis, penentu apakah suatu perkara pidana dapat dituntut atau tidak di pengadilan.

Baca juga :  Cerpen Sopir Angkot Viral, Repost Beritasenator.com

Burhanudin mampu menterjemahkan keinginan Presiden Jokowi, “Ihwal komitmennya terhadap supremasi hukum, bagi kami, beliau profesor sekaligus negarawan sejati,” ujar Sultan saat ditemui sedang berada di Purwokerto, Jawa Tengah.

Sultan hadir di acara pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung di kampus Universitas Soedirman (Unsoed). Kampus di mana, Burhanuddin telah memenuhi kualifikasi akademik serta kompetensi sebagai penegak hukum untuk mendapatkan gelar keilmuan ini.

Mengingat selain menjadi pejabat tinggi negara, Burhanuddin juga aktif menjadi pengajar di Fakultas Hukum Unsoed.

“Beliau sosok pendidik dan pemimpin yang pantas dijadikan rujukan dan inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Karena kita meyakini, bahwa Tuhan memberikan tempat yang istimewa bagi hambanya yang berilmu beberapa derajat lebih tinggi dari yang lainnya,” demikian Sultan memaparkan.

Diungkapkan Sultan, DPD RI secara kelembagaan juga mengapresiasi kinerja kejaksaaan agung selama ini.

Mantan pemimpin perusahaan HealthNews ini menilai, institusi Kejaksaan Agung telah sukses mengungkapkan kasus-kasus besar seperti korupsi asuransi Jiwasraya dan ASABRI serta kasus-kasus lainnya.

Hal ini, tentu memberikan harapan baru bagi proses pemberantasan kejahatan keuangan dan kejahatan lainnya di Indonesia.

“Dan salah satu yang paling fenomenal dari Pak Jaksa Agung kita ini adalah tentang gagasan restorative justice yang beliau terapkan, dan menjadi pendekatan hukum baru yang efektif dalam proses penegakan hukum selama ini,” katanya.

Baca juga :  Renovasi MCK/ Tempat Wudhu: Program CSR WOM Finance

“Dengan gagasan Restorative Justice ini, Beliau berhasil mengembalikan wibawa negara di hadapan hukum, serta memberi warna baru hukum yang lebih ramah dan berorientasi pada kedamaian dan keadilan hukum dalam pendekatan hukum kita,” masih kata Sultan.

Senator yang juga menjadi bagian dari aktivis anti narkoba ini berharap, dengan gelar akademik ini, Burhanuddin bisa semakin progresif dan efektif dalam perjuangannya menegakkan hukum di lembaga Kejaksaan Agung RI, serta dalam ruang-ruang pengabdian lainnya ke depan.

KLIK JUGA: PORTALNYA ANAK MUDA KE JAKSA AGUNG 

 

 

Tinggalkan Balasan