Skandal Korupsi Dana Desa: Kades Memakai Uang untuk Karaoke dan Nyawer Lady Companion Setiap Hari

Skandal Korupsi Dana Desa: Kades Memakai Uang untuk Karaoke dan Nyawer Lady Companion Setiap Hari

MATRANEWS.id — Skandal Korupsi Dana Desa: Kades Memakai Uang untuk Karaoke dan Nyawer Lady Companion Setiap Hari

Heboh! Sebuah kasus korupsi dana desa yang menggemparkan masyarakat telah mencuat di Lontar, Kabupaten Serang.

Kepala Desa (Kades) yang bernama Aklani telah mengakui bahwa ia menggunakan dana desa senilai Rp 925 juta untuk berfoya-foya, seperti melakukan karaoke dan memberi saweran kepada lady companion (LC) setiap hari.

Aklani kini harus menghadapi tindakan hukum atas perbuatannya.

Proyek Fiktif dan Penyalahgunaan Dana

Dalam persidangan, terungkap bahwa Aklani telah melaksanakan sejumlah proyek fiktif selama tahun 2020, yang melibatkan dana desa yang sangat besar.

Proyek-proyek tersebut termasuk pembangunan rabat beton di beberapa RT dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, ada juga proyek senilai puluhan juta yang seharusnya memberikan pelatihan servis ponsel kepada warga selama masa pandemi COVID-19.

Namun, penggunaan dana desa tidak berhenti di situ saja. Aklani juga tidak membayar pajak yang seharusnya dia setorkan, menyalahgunakan bantuan provinsi, dan bahkan tidak membayar gaji pegawai desa.

Jumlah total dari semua penggelapan dan penyalahgunaan dana ini mencapai angka yang sangat besar, hampir mencapai satu miliar rupiah.

Penggunaan Dana yang Kontroversial

Ketika ditanya oleh Hakim Ketua Dedy Adi Saputra tentang bagaimana uang hasil korupsi itu digunakan, Aklani akhirnya mengungkapkan bahwa sebagian besar dari uang tersebut digunakan untuk kegiatan hiburan pribadi.

Baca juga :  STIEBI, Sekolah Tinggi Bisnis Bertaraf Nasional dan Internasional

Ia mengaku telah menghabiskan sekitar Rp 275 juta untuk berfoya-foya dengan staf-stafnya. Aktivitas hiburan ini meliputi karaoke dan memberikan saweran kepada lady companion (LC) setiap hari.

Aklani juga mengungkapkan bahwa ia sering menghabiskan uang korupsi tersebut untuk karaoke yang dilakukan secara rutin.

Kepala Desa itu mengakui bahwa ia menghabiskan sejumlah besar uang setiap hari untuk hiburan tersebut, yang mencapai hingga Rp 9 juta dalam satu malam.

Sikap Penyesalan dan Pertimbangan Hukuman

Meskipun Aklani telah mengakui perbuatannya, ia juga mengungkapkan penyesalan dan keinginan untuk tobat. Ia mengaku bahwa ia menyesal atas tindakannya dan bahkan sempat menangis di hadapan hakim.

Aklani juga berharap agar pertimbangan hukuman tidak hanya diberikan kepadanya tetapi juga kepada staf Desa Lontar yang turut terlibat dalam perbuatan tersebut.

Kasus Aklani adalah contoh yang menunjukkan betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Skandal ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa tindakan korupsi memiliki dampak yang merugikan masyarakat dan pembangunan lokal.

Dalam situasi seperti ini, hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas agar tindakan korupsi tidak merajalela di tingkat desa maupun di seluruh negeri. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan berintegritas dalam pengelolaan dana desa.

Heboh! Kades Ini Pakai Dana Desa untuk Karaoke dan Nyawer LC Setiap Hari

BACA JUGA: majalah MATRA edisi November 2023, Klik in

Baca juga :  Wajib Pajak Harus Segera Melakukan Validasi NIK Menjadi NPWP

Tinggalkan Balasan