MATRANEWS.id — Kapolri Perintahkan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Foto LKBN Antara di Semarang
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dialami oleh wartawan foto LKBN Antara, MZ, saat meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 5 April 2025.
Insiden tersebut telah memicu kekhawatiran tentang hubungan antara Kepolisian dan media, yang selama ini berjalan dengan baik.
Kapolri menyampaikan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut melalui pemberitaan yang beredar di media.
“Jika benar terjadi, saya sangat menyesalkan insiden itu. Hubungan kami dengan media selama ini sangat baik. Saya minta maaf atas kejadian yang membuat rekan-rekan media tidak nyaman, dan akan segera saya telusuri serta tindak lanjuti,” ujar Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu, 6 April 2025.
Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan membuka kemungkinan bahwa pelaku kekerasan tersebut bukan berasal dari jajaran ajudannya.
“Sedang kami telusuri, karena informasi ini saya juga baru tahu dari media. Sepertinya bukan dari ajudan, tetapi dari unsur pengamanan lainnya,” jelas Kapolri.
Insiden ini juga menjadi sorotan dari Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak Kepolisian.
“Kenapa insiden seperti ini terus terulang? Ini sangat disayangkan. Pewarta kami sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memberitakan agenda Kapolri. Harusnya niat baik ini dihargai, bukan dibalas dengan kekerasan atau ancaman,” ujarnya.
Irfan juga mendesak agar Polri memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan secara transparan.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali di masa depan. “Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif. Kami minta semua pihak, termasuk Polri, bisa membantu kelancaran tugas jurnalistik di lapangan,” tambahnya.
Kronologi Kejadian Menurut MZ
MZ, wartawan foto LKBN Antara yang menjadi korban dalam insiden tersebut, membeberkan kronologi kejadian yang terjadi saat meliput kegiatan Kapolri di peron Stasiun Tawang.
Ia menceritakan bahwa setelah Kapolri berbincang dengan pemudik difabel dan lansia, ajudan Kapolri meminta agar media dan Humas Polri memberi jalan untuk inspeksi ke gerbong.
Namun, dalam proses tersebut, terjadi ketegangan antara oknum ajudan dan petugas Humas Polri. MZ yang berada di sisi kiri lokasi memilih untuk menjauh guna menghindari ketegangan.
“Saat saya hendak berpindah ke seberang, saya mendengar si ajudan berkata, ‘Kalian dari pers tak tempeleng satu-satu,’” ungkap MZ.
Karena merasa terkejut dan tidak nyaman dengan perkataan tersebut, MZ memutuskan untuk kembali ke posisinya semula. Namun, kejadian tak terduga justru terjadi.
“Begitu saya balik, dia mengeplak bagian belakang kepala saya. Saya kaget dan bertanya, ‘Kenapa, Mas?’ Tapi dia hanya diam, lalu marah-marah dan lanjut bekerja lagi,” ungkap MZ.
Tindak Lanjut dari Pihak Kepolisian
Pihak Kepolisian, melalui Kapolri, memastikan bahwa insiden ini akan ditindaklanjuti secara serius. Kepolisian membuka penyelidikan terhadap dugaan kekerasan terhadap wartawan dan berjanji akan mengungkapkan pelaku yang bertanggung jawab.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dan media, yang memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan transparan kepada publik.
Dengan adanya langkah tegas dari Kapolri untuk menyelidiki insiden ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat ditangani dengan serius dan tidak terulang di masa depan.
Selain itu, perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus menjadi prioritas agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman kekerasan.
https://www.hariankami.com/hukum-kami/23614904971/kapolri-perintahkan-penyelidikan-dugaan-kekerasan-terhadap-wartawan-foto-lkbn-antara-di-semarang






