MATRANEWS.id — Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru Tahun Depan, Tapi Target Negara Naik Gila-Gilaan!
Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru Tahun Depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuat pernyataan mengejutkan: tidak akan ada pajak baru maupun kenaikan tarif pada 2026, meskipun target pendapatan negara dipatok melonjak drastis.
“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru.
Sering dari media disampaikan seolah-olah kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” tegas Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual dengan DPD RI, Selasa (2/9/2025).
Target Pendapatan Naik Hampir 10%!
Dalam RAPBN 2026, pendapatan negara dipatok naik 9,8% menjadi Rp 3.147,7 triliun. Dari angka itu, penerimaan pajak menyumbang porsi terbesar: Rp 2.357,7 triliun, tumbuh 13,5% dari tahun sebelumnya.
Lalu bagaimana caranya jika tak ada pajak baru?
Sri Mulyani menegaskan strategi pemerintah adalah memperkuat kepatuhan wajib pajak, bukan menambah beban rakyat. Mereka yang mampu wajib patuh, sementara kelompok rentan akan tetap dilindungi.
Selain di sektor UMKM, bantuan perpajakan juga diberikan untuk bidang-bidang pendidikan dan kesehatan yang tidak dipungut pajak. Juga untuk masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 60 juta tidak dipungut PPh.
UMKM Dapat Kelonggaran Pajak
Omzet di bawah Rp 500 juta: bebas PPh.
Omzet Rp 500 juta – Rp 4,8 miliar: hanya kena pajak final 0,5%.
“Kalau pakai PPh Badan bisa 22%. Jadi ini jelas keberpihakan kepada UMKM,” ujar Sri Mulyani.
Rakyat Kecil Aman
Pendapatan di bawah Rp 60 juta per tahun: bebas PPh.
Bidang pendidikan dan kesehatan juga tidak dikenakan pajak.
Coretax Jadi Senjata Baru
Selain itu, pemerintah terus menyempurnakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Tujuannya, memudahkan masyarakat membayar pajak sekaligus memperketat pengawasan.
“Transaksi digital maupun non-digital akan diperlakukan sama. Pengawasan intelijen pajak juga akan lebih konsisten,” tegasnya.
Pajak Tak Naik, Tapi Negara Tetap Dapat Triliunan!
Janji Sri Mulyani ini tentu jadi sorotan. Di satu sisi rakyat lega tak ada beban pajak baru, tapi di sisi lain target penerimaan negara yang meroket menimbulkan pertanyaan: mampukah strategi ini benar-benar tercapai tanpa mengutak-atik tarif?








