MATRANEWS.id — DPD RI Menuju Arah Baru: Ambisi Sultan B Najamudin Membangun Parlemen Hijau dari Daerah
Laporan dari Bandung
Di hadapan para jurnalis Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang berkumpul dalam suasana santai di Bandung, Sabtu siang itu, Ketua DPD Sultan B Najamudin berbicara dengan nada yang mantap: ia ingin membawa Dewan Perwakilan Daerah ke babak baru—lebih modern, lebih kolaboratif, dan lebih relevan bagi kebutuhan daerah.
Sultan, yang genap setahun memimpin lembaga senator itu, datang dengan pesan konsolidasi. “DPD periode ini adalah periode paling solid,” katanya, seolah menegaskan bahwa stabilitas internal adalah prasyarat untuk melangkah lebih jauh.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah.”
Kolaborasi, Bukan Oposisi
Dalam obrolan yang mengalir, Sultan menepis anggapan bahwa DPD dapat atau harus menempatkan diri sebagai oposisi.
“DPD bukan partai politik,” ujarnya. Karena itu, kerja sama dengan eksekutif dan DPR menjadi kunci. Bukan sekadar strategi politik, melainkan mekanisme agar kerja-kerja legislasi tidak terhambat dinamika antar-lembaga.
“Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif,” katanya.
Bagi Sultan, karakter sistem presidensial Indonesia yang memberi ruang dominan bagi eksekutif justru menuntut DPD lebih aktif membangun jembatan komunikasi.
Hasilnya, menurut dia, dalam setahun terakhir sejumlah persoalan daerah bisa diselesaikan lebih cepat lewat pendekatan kerja kolaboratif.
Demokrasi Hijau dari Daerah
Di tengah percakapan mengenai strategi politik, Sultan menyelipkan satu gagasan yang ia sebut sebagai Green Democracy dan Green Parliament.
Konsep ini, menurutnya, adalah pembaruan cara pandang legislator daerah: bahwa DPD tidak hanya mewakili manusia, tetapi juga ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat.
“DPD bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan,” katanya.
Gagasan itu bukan sekadar wacana. DPD telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya berangkat dari kerangka demokrasi hijau: RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.
Menurut Sultan, Indonesia tertinggal dalam kerangka regulasi keberlanjutan, dan tiga RUU itu menjadi pijakan untuk mengejar ketertinggalan.
Membangun Citra Parlemen Masa Depan
Sultan juga memperkenalkan sebuah branding baru untuk lembaganya: Great Parliament from the Regions. Sebuah slogan yang mencerminkan ambisinya menempatkan DPD sebagai parlemen berorientasi masa depan.
“Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan,” ujarnya.
Di tubuh DPD sendiri, ia mendorong pola kerja yang lebih dekat kepada masyarakat melalui green diplomacy, green economy, hingga green governance.
Pendekatan ini ia yakini akan memperkuat posisi DPD sebagai lembaga aspirasi daerah yang bukan saja responsif, tetapi juga memiliki visi jangka panjang.
Di Bandung sore itu, Sultan tampak tidak hanya berusaha menjelaskan arah baru lembaganya. Ia seperti tengah membangun narasi: bahwa DPD bisa menjadi parlemen yang berpikir besar, bekerja cepat, dan berakar kuat pada daerah—bahkan pada alam yang menopangnya.
Sebuah visi hijau yang ingin ia dorong dari ruang-ruang kebijakan ke kehidupan sehari-hari warga di seluruh pelosok negeri.







