Sejumlah tokoh media turut hadir, antara lain hadir Ketua Forsimema Syamsul Bahri dan Ketua Iwakum Irfan Kamil dengan jajaran pengurusnya, serta S.S Budi Raharjo yang merupakan penasehat di Forsimema dan Forum Pimpinan Media Digital Indonesia.
Dalam suasana yang akrab itu, Suharto menyampaikan harapannya agar hubungan antara MA dan media terus diperkuat.
Menurut hakim kelahiran 13 Juni 1960 ini, kemitraan yang sehat menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, obyektik, dan mudah dipahami mengenai berbagai kebijakan maupun putusan pengadilan,” ujar Suharto dalam konteks jurnalis memiliki peran penting sebagai jembatan antara lembaga peradilan dan publik.
Yang Mulia Hakim Suharto juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait peningkatan tunjangan hakim yang dinilai signifikan. Kenaikan yang disebut mencapai hingga 280 persen pada 2026 itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan praktik korupsi di sektor peradilan.
Percakapan kemudian mengalir pada berbagai isu strategis, termasuk krisis hakim dan mitigasinya mulai dari perbandingan kesejahteraan hakim Indonesia dengan negara-negara ASEAN, hingga tantangan besar yang dihadapi sistem peradilan dalam masa transisi.
Obrolan juga tentang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebagai puncak lembaga yudikatif, Mahkamah Agung memegang peran sentral dalam menjaga keseragaman penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali. Dalam konteks 2025–2026, MA dinilai berada dalam posisi strategis untuk memimpin arah pembaruan sistem peradilan.
Upaya modernisasi terus dilakukan, mulai dari peningkatan akuntabilitas, tata kelola anggaran, hingga profesionalisme aparatur.
Di sisi lain, penguatan pengawasan internal dan transparansi menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Hasilnya mulai terlihat. Berdasarkan survei pada awal 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung—terutama di kalangan anak muda—mencapai 76,6 persen, angka yang mencerminkan optimisme terhadap arah reformasi lembaga tersebut.
Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam hal manajemen penanganan perkara yang masih terus diperbaiki. Namun komitmen terhadap perubahan menjadikan MA sebagai salah satu institusi yang dinilai paling siap menjaga stabilitas hukum dan keadilan.
Pertemuan santai tanpa podium itu, pada akhirnya, bukan sekadar ajang silaturahmi. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari para jurnalis terkait pola komunikasi kelembagaa, akses informasi, hingga kebutuhan publik terhadap informasi hukum yang cepat dan terpercaya.
Dari percakapan ringan yang mengalir, tergambar pesan serius: Mahkamah Agung tengah bergerak—membuka diri, memperkuat integritas, dan menata masa depan peradilan Indonesia.