Ada Hoax dan Bukan Hoax, ICSF Yang Lebih Tahu

Ada Hoax dan Bukan Hoax, ICSF Yang Lebih Tahu

Contoh dari Hoax Kementerian Lain Lagi

Beredar di media sosial, SK dari kementerian Energi. Banyak yang mempertanyakan, apakah itu hoax atau bukan.

Para anggota dari Indonesia Cyber Security meng-upload di grup, terjadi saling memberi info dan diskusi. Seru, begitulah yang selalu terjadi. Dari ada yang jual motor besar, masalah terkait S.Mime dan PGP hingga men-share pola pikir Startup yang seharusnya ditanamkan ke generasi kita, juga implementasi industry 4.0.

Memang ICSF, sebuah komunitas dari Indonesia Cyber Security Forum yang anggotanya pilihan. Orangnya kredibel dan terverifikasi untuk menjadi anggota grup.

Saling tukar informasi dan memberi info yang benar, menjadikan grup di WhatsApps ini patut diperhitungkan dan diapresiasi pemerintah. Anggotanya dari sosok menteri secara pribadi, ahli IT, hingga jurnalis dan ragam multiprofesi, multisiplin serta multitasking, bahkan multi intelegence tergabung menjadi satu.

Dalam komunitas itu, semua yang tergabung di grup adalah sosok-sosok yang sudah diverifikasi oleh ketua grup dan dipastikan paham mengenai dunia cyber, sehingga hal-hal yang diperbincangkan diutak atik dengan asyik. Hal teknis dibahas menjadi sangat populer.

“Yang enggak boleh, jangan sampai terjadi multi personalities,” ujar Ardi Sutedja, sosok yang memegang akun dan menginisiasi grup ini menjadi kredibel.

Contoh yang menjadi perbincangan antara lain, ketika di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan surat edaran No 4261/03/SJN/2018 tentang permintaan data kepada seluruh pegawai di lingkungan inspektorat jenderal ESDM, direktorat jenderal, kepala badan, Sekjen DEN, BPH Migas, SKK Migas.

Baca juga :  Sehat Ala Fuji Wong, Ajak Pebisnis Baru Untuk Produksi Air Sehat Sendiri

Dalam surat itu tertulis, menindaklanjuti arahan Menteri ESDM Igansius Jonan dalam rangka menyikapi tahun politik dan isu terorisme, serta membangun jaringan komunikasi melalui teknologi informasi maka seluruh pegawai harus menyerahkan nomor ponsel, alamat email, dan nama akun media sosial (Facebook, Twitter, dan Instagram).

“Ini berlaku untuk PNS dan non PNS di lingkungan unit ESDM,” sebut isi surat yang diterbitkan 15 Mei 2018 oleh Ego Syahrial, Sekjen Kementerian ESDM Jumat (18/5/2018).

Menurut surat edaran itu, data-data tersebut harus sudah diserahkan lambat tanggal 18 Mei 2018 dan soft file dikirim melalui email [email protected].

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa surat itu benar bukan hoaks.

“Untuk menjaga NKRI,” katanya singkat kepada sebuah online.

Maka, pembicaraan sah atau hoax menjadi seru dan dalam konteks positif di ranah grup ICSF. Begitupun, ketika ada salah seorang anggota grup meng-upload sesuatu, memberi kabar, bahwa ada dokumen pemerintah yang tampaknya asli, ternyata malah Hoax.

Grup-grup semacam ini memang aset bangsa dan pemerintah perlu menjaga, mengajak diskusi dan mengikuti sertakan sosok-sosoknya yang tergabung di ICSF General Discussion. Sempat kerjasama dengan Asosiasi Media Digital Indonesia, sesekali grup dunia maya ini juga “kopi darat”.

Mereka adalah orang-orang hebat, yang sangat cinta tanah air dan bangsa. Tertarik gabung? Ya, harus diverfikasi dulu dengan sang ketua.

Baca juga :  Penyalahguna Narkoba Diberi Akses Gratis Rehabilitasi

Tinggalkan Balasan