“Karyawan ahli las di galangan kapal banyak yang beralih profesi menjadi ojek online karena tidak ada pekerjaan di galangan-galangan.”
MATRANEWS.id — Viral di media sosial dan media digital mengenai industri galangan yang terkait langsung dengan industri pelayaran. Ternyata, industri pelayaran nasional menjadi anak tiri di negeri sendiri.
“Kesulitan yang dihadapi industri maritim, selain kurangnya fasilitas, juga diperparah dengan infrastruktur yang sangat lambat,” ujar anggota Komisi V DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono, Minggu (28/7) itu. Maka, “Hampir lima puluh persen galangan kapal Indonesia mengalami kesulitan.”
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, kurangnya perhatian pemerintah terhadap Industri Maritim tak sesuai Nawacita kabinet Jokowi-JK, Industri Maritim yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah.
Menjadi anak tiri di negeri sendiri, ini karena Industri maritim mengalami keterpurukan karena bunga bank di atas bunga komersial dan sulit mendapatkan dana investasi. Sebab dianggap industri high risk.
“Padahal di Malaysia, bunga bank industri maritim sepertiga dari bunga komersil,” kata Bambang.
Dia juga menyinggung terkait tingginya nilai perpajakan yang dibebankan kepada industri pelayaran yaitu 1,2% final pendapatan, kemudian Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) naik 100-1000% mulai tahun 2017.
Mengenai regulasi, Bambang berpendapat banyaknya regulasi perizinan sehingga terkesan highly regulated yang berbasis biaya.
“Ya, Infrastruktur kurang diperhatikan, salah satu contoh di lintasan Merak-Bakauheni dari 70 kapal hanya bisa beroperasi 28 kapal karena kurangnya infrastruktur dermaga atau tempat sandar kapal,” kata Bambang.
Yang menarik dibahas, antara lain, mereka yang dari industri galangan kapal, industri perikanan, industri pelayaran pindah kuadran.
“Bahkan, karyawan ahli las di galangan kapal banyak yang beralih profesi menjadi ojek online karena tidak ada pekerjaan di galangan-galangan,” kata Bambang, penjang lebar.
Untuk itu, Bambang menekankan pemerintah harus lebih fokus memperhatikan fasilitas, insentif dan kemudahan perijinan untuk industri maritim.
“Bukan malah memberikan beban yang demikian besar terhadap industri maritim, baik industri galangan kapal, industri pelayaran dan industri perikanan,” ujar Bambang memaparkan.