Fahri Hamzah: Kejagung Selamatkan uang negara Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar dan KPK Rp331 miliar

Fahri Hamzah:  Kejagung Selamatkan uang negara Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar dan KPK  Rp331 miliar

Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum terutama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum Kejaksaan semakin.

Integritas dan profesionalitas jaksa juga pengawasan dan penegakan disiplin internal di Kejaksaan terus diperkuat.

“Kejagung punya kinerja paling efektif dalam pemberantasan korupsi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

“Jika didefinisikan secara langsung maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai aparat penegak hukum yang terbaik.

Tolok ukurnya ialah Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun.

Dalam akun Twitternya, Fahri juga mengunggah tabel bahwa Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar, dan KPK sebesar Rp331 miliar.

Saat dihubungi, Fahri mendorong agar pemberantasan korupsi dikaitkan langsung dengan jumlah pengembalian kerugian negara. Sebab, kata dia, apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain kampanye dan lain-lainnya itu tidak ada manfaatnya.

“Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset,” kata Fahri.

Fahri menambahkan, jangan sampai penegak hukum justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.

Baca juga :  KPK Misleading Content Tentang Korupsi di Kemenhan Karena Umumkan Tergesa

“Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi,” ujar politikus Indonesia yang negara diberi penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya.

BACA JUGA: Majalah Eksekutif edisi September 2021

 

 

Tinggalkan Balasan