“Jadi, sebagai mana manusia yang lahir di bumi ini, saya tidak bisa memilih, siapa yang menjadi orang tua saya, terlahir dari keturunan papi Eka Tjipta Widjaja.”
- Bertubuh tinggi besar dan agak gempal, etnis Tionghoa ini berpenampilan sederhana. Anak dari papi Eka Tjipta Widjaja.
Sore itu, Freddy Widjaja berbincang tentang ayahnya, yang bernama Oei Ek Tjong.
Taipan yang kita kenal dengan nama Eka Tjipta Widjaja. Hingga akhir hayatnya, kehidupan pribadinya yang flamboyan pun terkuak.
Dimana Eka termasuk sosok pemuda pejuang sejati dalam hal asmara. Semasa hidupnya, “Papa termasuk berparas tampan dan romantis.”
Kalau boleh jujur, ada berapa istri pak Eka?
Total ada empat, dengan jumlah anak 28 orang. Kami ini berasal dari ayah yang sama. Darah di tubuh kami sama.
Mendiang Eka Tjipta Widjaja menikah secara adat di Makassar dengan Loa Sok Hoa (Trini Dewi Lasuki).
Merupakan ibu dari ketiga terlapor di tahun 1943, tapi perkawinan nya tidak didaftarkan di kantor Catatan Sipil .
Kemudian mendiang Eka Tjipta Widjaja menikah lagi dengan Mellie Pirieh Nio di Menado dan perkawinan nya dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tondano, Minahasa.
Yang perlu dicatat, perkawinan Eka Tjipta Widjaja dengan Loa Sok Hoa baru di daftarkan pada tahun 1953 di Catatan Sipil Makassar.
Dalam yang didapat, Freddy menyebut patut diduga akta-akta lahir dari ketiga terlapor yang sesungguhnya (asli) dituliskan sebagai anak-anak luar nikah dari Loa Sok Hoa.
Sehingga motif ketiga terlapor membuat dan menggunakan akta-akta lahir yang diduga palsu untuk menguasai harta-harta, saham-saham dan warisan dari mendiang Bapak Eka Tjipta Widjaja (ETW).
Karena sesungguhnya yang menjadi anak-anak sah adalah dari perkawinan Eka Tjipta Widjaja dengan Mellie Pirieh Nio.
*** Kesaksian Freddy Widjaja
Sejatinya taipan ini penuh ambisi dalam bisnis, pria yang hobi joging dan bekerja.
“Papi suka memakai batu zamrud (emerald) dan batu cincin (mirah) rubi,” ujar Freddy memulai percakapan.
Obrolan kisah sisi lain Eka dimulai dari cerita, bahwa papi-nya demikian suka batu, dimana masing-masing dianggapnya memiliki makna tersendiri.
Freddy menuturkan, papanya juga suka memakai jepitan dasi dan ban pinggang yang dihiasi batu zamrud dan mirah.
Oleh sebab itulah, setiap tahunnya para istri dan anak-anaknya suka memberikan hadiah ulang tahun cincin, jepitan dasi, dan ban pinggang kesukaan papahnya.
“Papah merokok sejak berusia 15 tahun dan baru berhenti merokok ketika berusia 65 tahun,” ujar Freddy, yang mengaku merupakan anak pertama dari istri ketiga Eka Tjipta Widjaja.
“Rokok kegemaran papah adalah merek 555. Saat papah berhenti merokok, juga minta anak-anaknya stop merokok,” demikian kesaksian awal interview.
Freddy bercerita bagaimana ayahnya harus menjalani operasi bypass jantung di RS Elisabeth Singapura.
Untunglah, Tuhan masih melindungi dan memanjangkan umur.
Setelah dioperasi di tahun 2000, papahnya masih kembali beraktiktas, seperti biasa misalnya ke kantor dan berolahraga pagi.
Dalam penuturan Freddy juga mengungkap rahasia panjang umur sang ayah. Yang katanya, dia akan jatuh sakit apabila tidak bekerja.
“Setiap hari, papah hobi baca berita di Koran-koran, main tenis, nonton video drama mandarin dan sejarah,” ujarnya.
Masih dalam obrolan dengan Freddy, papahnya juga pernah mengatakan, “Jangan lupa tidur siang untuk memulihkan tenaga. Karena papah, biasa bangun tidur jam lima pagi dan bekerja jam tujuh hingga sebelas malam, setiap harinya.”
Freddy mengatakan, ayahnya mulai berolahraga pagi di Ancol ketika sudah berdomisili di jalan Mangga Besar VIII no 8, Jakarta Barat (sekarang menjadi kantor cabang Bank Sinarmas).
Dalam hal makanan, Freddy menjelaskan papahnya paling suka makanan yang berkuah seperti sop bakso ikan dan sop misua.
Setiap harinya, “papah hanya mengkonsumsi makanan yang bergizi dan menjauhkan makanan siap saji alias fastfood.”
Mabes POLRI mengelar perkara dugaan pemalsuan Akta Lahir para pemilik Sinarmas, Indra dan Frangky Widjaja Kamis 15 September 2022.
Hadir dalam gelar perkara, unsur pengawasan Irwasum dan Bidkum, serta pihak pendumas dan kuasa hukum terlapor.
Dalam gelar perkara, ditanyakan oleh Korwas Kombes Wawan kepada pihak Terlapor mengenai Objek surat palsu apakah benar palsu dan diberikan kemana?
Edi Santoso, kuasa hukum Sinarmas yang hadir menjawab “Akta Lahir palsu diberikan Eka Tjipta Widjaja kepada Indra Widjaja dan Franky Widjaja (Pheng Lian dan Jong Nian) untuk digunakan dari kecil, untuk membuat ktp, passport dan semua akta lainnya.
Ketika diminta copy surat dan akta lahir palsu yang aslinya oleh korwas Kombes Wawan, dijawab tidak dibawa oleh Edi Santoso.
Freddy Widjaja selaku anak Kandung Eka Tjipta Widjaja mengaku dirugikan karena pengunaan surat akta lahir palsu itu menyebabkan batalnya akta anak Freddy Widjaja.
“Kerugian baik materiil maupun imateriil telah terjadi akibat pengunaan surat palsu tersebut. Ini salah satu unsur pidana pasal 266 ayat 2 “pidana mengunakan akta otentik palsu yang dapat menimbulkan kerugian.”
Freddy Widjaja sebagai pendumas mengucapkan terima kasih atas digelarnya perkara dugaan pengunaan akta otentik palsu ini.
“Melalui gelar, semua peserta gelar mendengar langsung pengakuan bahwa surat palsu itu memang diakui di gunakan oleh Indra Widjaja dan Franky Widjaja.”
“Jelas sudah unsur pidana semua terpenuhi. Alat bukti berupa surat keterangan dari Disdukcapil bahwa akta lahir tersebut palsu juga sudah diberikan kepada penyidik beserta keterangan saksi dan keterangan ahli yang mendukung terjadinya pidana pemalsuan surat.”
Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA selaku kuasa hukum Freddy Widjaja dari kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm, dengan tegas memberikan tanggapan.
“Saya hadir dalam gelar perkara tersebut, dari pernyataan dan raut wajah semua peserta gelar, bisa dibaca bahwa pidana itu terjadi, dipenuhi unsur dan cukup alat bukti.”
“Tinggal “Nyali Polisi” yang akan menjadi penentu, berani enggak Mabes Polri menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka kepada Indra Widjaja dan Frengky Widjaja, penguna Akta lahir palsu.”
“Hal yang menurut saya “ungrateful”, apalagi orang mati yang disalahkan. Terlebih akibat hukum dari Akta lahir palsu, ktp, passport, surat nikah beserta akta lahir anak mereka yang dibuat berdasarkan akta lahir palsu dapat pula dibatalkan secara hukum.”
“Parahnya jika akta lahir mereka palsu, lalu hak apa yang mereka (para Terlapor) punya terhadap harta warisan dan aset Sinarmas?”
“Karena secara hukum, de jure, keberadaan Indra Widjaja dan Frengky Widjaja tidak diakui oleh negara. Kelahiran mereka tidak diakui, bisa saja sama dengan mereka adalah asing/alien, yang patut di usir dari bumi pertiwi karena tidak punya legal standing.”