Gerakan Brutus 3 Kali Masa Jabatan Presiden Ditolak Masyarakat

repost Beritasenator.com

Gerakan Brutus 3 Kali Masa Jabatan Presiden Ditolak Masyarakat

Penolakan perpanjangan masa jabatan presiden kembali ditunjukkan lewat hasil survei terbaru dari Litbang Kompas.

Mayoritas responden menolak amandemen UUD 1945 mengatur tentang perpanjangan masa jabatan presiden.

Survei Litbang Kompas ini dilakukan pada 22-25 Maret 2022 melalui telepon terhadap 504 responden.

Sampel ditentukan secara acak dari 34 provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95% dengan margin of error 4,37%.

Survei tersebut menanyakan kepada responden apakah Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) penting kembali dijadikan landasan pembangunan negara agar pembangunan terus berkesinambungan.

Jawabannya, mayoritas responden menilai sangat penting dan penting. Hanya 8% yang menilai tidak penting dan sangat tidak penting.

Dasar Hukum Presiden hingga Tugas dan Wewenangnya

Sambutan positif pada PPHN juga terlihat saat responden ditanya apakah setuju jika amandemen UUD 1945 mengatur tentang PPHN.

Sebanyak 78% responden sangat setuju dan setuju sementara sisanya tidak setuju dan tidak tahu.

Hanya saja, suara berbeda disampaikan ketika responden ditanya setuju atau tidak jika amandemen UUD 1945 mengatur perpanjangan masa jabatan Presiden.

Berikut jawabannya:

PauseUnmute
Loaded: 1.18%
Fullscreen

Sangat setuju: 5,2%
Setuju: 28%
Tidak setuju: 49,8%
Sangat tidak setuju: 9,5%
Tidak tahu: 7,5%

Mayoritas Responden Tolak Pemilu Ditunda!

Ternyata, ada kekhawatiran juga yang muncul terhadap amandemen 1945.

Sebanyak 83,1% responden survei Litbang Kompas khawatir amandemen 1945 rawan disusupi kepentingan tertentu.

Baca juga :  Akademisi, Praktisi Media dan Humas Diskusikan Manajemen Krisis

Kembali soal PPHN, sebanyak 60,3% responden yakin dan sangat yakin keberadaan PPHN akan menjamin pembangunan berkesinambungan sehingga menjamin Indonesia lebih sejahtera.

Survei ini juga menanyakan apakah PPHN mendesak untuk segera dibuat, berikut jawaban responden:

Ya, mendesak karena ganti pemerintahan biasanya ganti program: 10,9%
Ya, mendesak agar pembangunan (infrastruktur vital) bisa berkelanjutan: 31,2%
Tidak mendesak, karena masih pandemi: 23,4%
Tidak mendesak, karena ada muatan risiko politik: 19,3%
Tidak tahu: 15,2%

BACA JUGA: majalah matra edisi cetak

Tinggalkan Balasan