Berita  

Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1,443 Juta, Naik Rp13 Ribu

Harga emas Antam yang terus bergerak naik-turun mengikuti pergerakan harga emas dunia

Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1,443 Juta, Naik Rp13 Ribu
Harga jual emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) naik Rp1.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa, 17 September 2024./(Sumber foto : JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani)

MATRANEWS.ID – Pergerakan harga emas Antam selalu menjadi perhatian penting bagi para investor dan masyarakat yang ingin mengamankan kekayaannya melalui logam mulia.

Pada hari ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya menunjukkan penguatan setelah sempat mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, Jumat, 20 September 2024, harga emas Antam kini dibanderol Rp1,443 juta per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp13 ribu dibandingkan dengan harga jual sehari sebelumnya.

Buyback Ikut Naik, Rp13 Ribu Lebih Tinggi

Tidak hanya harga jual yang mengalami peningkatan, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga naik sebesar Rp13 ribu.

Dengan demikian, harga buyback emas Antam hari ini mencapai Rp1,285 juta per gram.

Ini menunjukkan bahwa harga emas masih cukup stabil, meskipun sempat dilanda fluktuasi dalam beberapa waktu terakhir.

Harga buyback emas menjadi penting karena memberikan gambaran bagi para pemilik emas mengenai nilai emas mereka jika ingin menjualnya kembali ke Antam.

Kenaikan sebesar Rp13 ribu ini tentu memberikan sedikit nafas lega bagi para investor yang selama ini menunggu momentum yang tepat untuk menjual emas mereka.

Keaslian dan Sertifikasi Internasional, Jaminan Nilai Emas Antam

Salah satu keunggulan emas batangan Antam adalah jaminan keaslian dan kemurniannya, selama kemasan emas tidak rusak.

Baca juga :  Puan Maharani Beri Kode Bahwa Akan ada Pertemuan Penting di Oktober 2024

Setiap emas Antam dilengkapi dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), sebuah lembaga sertifikasi internasional yang mengakui standar kemurnian emas.

Sertifikasi LBMA ini menjadi faktor penting yang membuat emas batangan Antam diakui secara global.

Artinya, harga jual kembali (buyback) emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, sehingga investor tidak perlu khawatir mengenai standar nilai emas mereka di pasar internasional.

Selain itu, penting untuk diketahui bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam berlaku untuk semua ukuran pecahan emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Ini berarti, baik emas batangan kecil maupun besar memiliki harga jual kembali yang sama per gramnya, tanpa memandang tahun produksi emas tersebut.

Kewajiban Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Meskipun emas batangan sering dipandang sebagai salah satu investasi yang stabil, ada beberapa aspek pajak yang perlu diperhatikan oleh pembeli maupun penjual emas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pembelian emas untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari harga pembelian, sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh-nya lebih tinggi, yaitu 0,9 persen.

Selain itu, ketika menjual emas batangan kembali ke PT Antam Tbk, jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, penjual juga harus membayar PPh 22.

Baca juga :  Prestasi Gemilang PT Global Bati Ekspresindo: Meraih Gelar Asean Winner Logistics Company di Awards Trends Summit 2023

Besarnya pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga penjual tidak perlu melakukan pembayaran terpisah.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan yang tercatat pada 20 September 2024:

  • Emas batangan 0,5 gram: Rp771,5 ribu
  • Emas batangan 1 gram: Rp1,443 juta
  • Emas batangan 2 gram: Rp2,826 juta
  • Emas batangan 3 gram: Rp4,214 juta
  • Emas batangan 5 gram: Rp6,990 juta
  • Emas batangan 10 gram: Rp13,925 juta
  • Emas batangan 25 gram: Rp34,687 juta
  • Emas batangan 50 gram: Rp69,295 juta
  • Emas batangan 100 gram: Rp138,512 juta
  • Emas batangan 250 gram: Rp346,015 juta
  • Emas batangan 500 gram: Rp691,820 juta
  • Emas batangan 1.000 gram: Rp1,383 miliar

Daftar harga tersebut menunjukkan bahwa Antam menawarkan berbagai ukuran emas batangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran investasi masyarakat.

Pecahan kecil seperti 0,5 gram cocok untuk mereka yang baru mulai berinvestasi, sedangkan pecahan besar seperti 1.000 gram lebih ideal bagi investor berpengalaman yang ingin menanamkan dana dalam jumlah besar.

Investasi Emas, Solusi Lindung Nilai di Tengah Ketidakpastian

Harga emas Antam yang terus bergerak naik-turun mengikuti pergerakan harga emas dunia menunjukkan pentingnya emas sebagai aset investasi yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca juga :  Mengimplementasikan Pancasila: Pencegahan Bullying, Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas, dan Pendidikan Inklusif di Jawa Barat

Dalam jangka panjang, emas sering dipandang sebagai pelindung nilai (hedging) yang efektif terhadap inflasi dan gejolak ekonomi.

Bagi mereka yang ingin memanfaatkan momentum harga emas yang relatif menguat, membeli emas batangan Antam dapat menjadi pilihan tepat.

Namun, bagi yang sudah memiliki emas Antam, kenaikan harga buyback hari ini bisa jadi kesempatan untuk merealisasikan keuntungan.

Yang jelas, dalam berinvestasi emas, penting untuk terus memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan aspek perpajakan yang berlaku.

Dengan adanya jaminan keaslian, sertifikasi internasional, serta harga buyback yang kompetitif, emas Antam tetap menjadi pilihan utama bagi para investor yang mencari stabilitas dan keamanan dalam berinvestasi.

Tinggalkan Balasan