Hiu dan Pari di Ambang Kepunahan, Benarkah?

Hiu dan Pari di Ambang Kepunahan, Benarkah?

MATRANEWS.id — Hiu dan Pari di Ambang Kepunahan

Tulisan dari GIJN Indonesia di bawah lisensi CC-BY-NC 4.0 menarik. Tulisan dari Abdus Somad dan Infografik oleh Ali, perlu disosialisasikan. Bagaimana kita semua diberi kesadaran, bahwa Hiu dan Pari di Ambang Kepunahan.

Spesies hiu dan pari yang masuk kategori dilindungi masih banyak diperdagangkan oleh para nelayan di pantai utara Jawa Tengah.

Para pengepul mengeringkan sirip dan kulit hiu-pari itu untuk dikirim ke eksportir di Surabaya maupun Tangerang dengan menyebutkannya sebagai ikan asin atau surimi.

Meski telah ada sederet peraturan yang menaungi penangkapan dan perdagangan hiu dan pari, pemerintah mengaku masih kewalahan untuk mengantisipasi praktik penjualan ilegal.

Hasil ini membuktikan bahwa meskipun hiu mempunyai gigitan yang ganas dan ukuran yang tergolong besar, ternyata tidak menghindarkan hiu dari ancaman kepunahan.

Padahal, hiu adalah salah satu hewan laut yang memiliki peran penting di puncak rantai ekosistem laut, lo.

Hiu juga menjadi pengurai yang baik di alam, seperti saat hiu mengonsumsi bangkai hewan laut lain, misalnya paus.

Tapi berita 17 spesies hiu yang masuk dalam daftar terancam punah membuktikan bahwa hiu saat ini memang menjadi hewan yang rentan dan populasinya berkurang.

Hiu Tumbuh dengan Sangat Lambat

Populasi hiu yang terus menurun ini salah satu faktornya adalah karena pertumbuhan hiu sangat lambat, teman-teman.

Baca juga :  SMRC: Hanya 14% Warga Percaya Ada Kebangkitan PKI di Indonesia

Selai itu, hiu juga menjadi salah satu hewan laut yang banyak diburu oleh para nelayan.

Sayangnya perburuan terus dilakukan tanpa adanya perlindungan atau peraturan tentang penangkapan hiu secara berlebihan.

Nah, hal ini juga menjadi faktor lain populasi hiu terus menurun dari tahun ke tahun.

Hiu Banyak Diburu Siripnya

Hiu banyak diburu untuk diambil bagian siripnya yang di beberapa negara Asia dianggap sebagai makanan yang lezat dan memiliki khasiat untuk kesehatan.

Selain bagian sirip, daging dan ekstrak minyak hati hiu juga banyak dimanfaatkan dari penangkapan hiu secara berlebihan.

Ketika nelayan hanya membutuhkan sirip hiu untuk dijadikan sup, mereka akan memotong sirip hiu dan mengembalikannya ke laut.

Tentu saja hal ini membuat hiu yang dikembalikan ke laut tanpa siripnya harus mati karena tidak bisa berenang dan akhirnya tenggelam.

17 Spesies Hiu Terancam Punah

Maraknya perburuan liar yang dilakukan tanpa ada perlindungan atau peraturan menyebabkan populasi hiu menurun dan beberapa di antaranya terancam punah.

IUCN melakukan evaluasi atau pengamatan terhadap 58 spesies yang telah masuk dalam daftar merah yang merupakan daftar hiu terancam di laut.

Dari daftar merah milik IUCN, diketahui bahwa ada 6 spesies hiu termasuk hampir punah dan 11 lainnya termasuk dalam daftar rentan.

Baca Juga : Bagaimana Kelelawar Buang Air Besar? Ini Penjelasannya #AkuBacaAkuTahu

Baca juga :  Kesaksian Aktris Saat Syuting Di Tengah Pandemi

Dari 17 spesies yang masuk dalam daftar hampir punah tersebut, bahkan ada 3 spesies yang untuk pertama kalinya masuk dalam daftar ini, lo.

Spesies tersebut adalah hiu sirip putih, hiu malaikat argentina, dan hiu malaikat smoothback.

Hiu Tercepat di Bumi Ikut Terancam Punah

Di antara 17 spesies hiu yang masuk dalam daftar terancam punah, ternyata ada spesies hiu tercepat di Bumi yang menjadi salah satunya, nih, teman-teman.

Shortfin mako shark atau hiu mako bersirip pendek adalah spesies hiu tercepat di Bumi, lo.

Hiu mako bersirip pendek bahkan bisa melesat hingga kecepatan 68 kilometer per jam!

Sayangnya, populasi hiu mako bersirip hitam mengalami penurunan sebanyak 60 persen di Atlantik dalam 75 tahun terakhir.

Perburuan Hiu Masih Dilegalkan di Beberapa Negara

Walaupun saat ini IUCN sudah mengeluarkan daftar merah hiu yang terancam punah, masih banyak negara yang melegalkan atau memperbolehkan perburuan hiu dilakukan, nih, teman-teman.

Selain masih dilegalkan, para nelayan atau pemburu hiu juga tidak dikenakan pembatasan jumlah hiu yang boleh ditangkap.

Akibatnya, setiap tahun diperkirakan ada sekitar 100 juta ekor hiu yang terbunuh, teman-teman, termasuk hiu yang diambil siripnya lalu dikembalikan ke laut yang akhirnya mati kehabisan darah.

Nah, untuk mengatasi hiu yang semakin sedikit jumlahnya, kelompok Shark Specialist Group (SSG) milik IUCN mulai menyerukan peraturan untuk memberlakukan batas penangkapan ikan hiu secara internasional.

Baca juga :  KPPU Umumkan Kartel Minyak Goreng, Polisi Kapan?

Semoga dengan adanya aturan dalam penangkapan hiu, jumlah hiu akan terjaga bahkan meningkat, ya, teman-teman.

sumber: Jaring.id adalah media nirlaba yang didirikan pada tahun 2015 atas prakarsa Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara.

BACA JUGA: majalah MATRA edisi Februari 2022, klik ini


Tinggalkan Balasan