viral  

Jusuf Kalla Tanggapi Plasma Konvalesen COVID-19

Jusuf Kalla Tanggapi Plasma Konvalesen COVID-19

MATRANEWS.id — Ramai diberitakan  mengenai plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien yang sembuh dari infeksi virus corona dianggap berpotensi menjadi terapi yang aman untuk pasien Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan penggunaan plasma darah untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) menanggapi soal plasma konvalesen berasal dari donor darah pasien yang telah sembuh dari infeksi COVID-19.

“Unit donor darah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi di era pandemi ini, salah satu pengobatan yang dianggap cukup ampuh yakni plasma konvalesen,” kata JK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 yang dalam penanganan saat ini.

Dalam hal ini Jusuf Kalla mendorong pengelola unit donor darah di daerah untuk memproduksi plasma konvalesen yang dapat digunakan untuk pengobatan COVID-19.

Penjelasannya Donor penyintas ini nantinya akan diambil plasma darah di dalam tubuhnya dan teliti, hingga hasilnya akan diberikan kepada pasien Covid-19 yang sedang terinfeksi dengan gejala berat.

Berikut syarat untuk donor plasma darah untuk plasma konvalesen Covid-19

Diutamakan laki-laki.  Jika perempuan, yang belum pernah hamil. Kemudian yang bersangkutan sehat dan dibuktikan dengan hasil laboratorium.

Baca juga :  Calon Kuat Panglima TNI, Bicarakan Apa Dengan Pimpinan DPD RI?

Statusnya harus sudah bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal selama 14 hari.  Bebas dari virus, parasit atau patogen lain berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah.

Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi. Mengenai dosis akan ditentukan tergantung dengan kadar antibodi plasma yang diperoleh dari donor.

Untuk diketahui, setiap kadar antibodi plasma pasien yang sembuh dari Covid-19 sebagai donor, akan berbeda-beda.

Pasien yang diberikan terapi plasma konvalesen ini nantinya disesuaikan dengan kadar dari plasma masing-masing itu.

Plasma konvalesen tersebut dapat diberikan kepada pasien yang mengalami kondisi kritis akibat terinfeksi COVID-19.

Salah satu PMI yang diminta Jusuf Kalla untuk memproduksi plasma konvalesen tersebut adalah di Sulawesi Tengah.

JK  hari ini sedang  berada di Kantor PMI Sulteng di Palu untuk meresmikan rehabilitasi gedung Unit Donor Darah serta menyerahkan peralatan laboratorium dan mobil unit transfusi darah dari Palang Merah Internasional.

“Itulah salah satu tujuan saya datang ke sini untuk bagaimana kita mendorong supaya kita semua bisa mengatasi masalah itu” kata Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12.

Dr. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, sering ditulis sebagai Jusuf Kalla atau JK juga meminta PMI Jawa Timur untuk memproduksi plasma konvalesen sebagai obat kepada pasien kritis akibat COVID-19.

PMI bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk pengambilan plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19.

Baca juga :  Komnas KIPI: Tidak Ada Yang Meninggal Karena Vaksinasi COVID-19

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio menjelaskan plasma konvalesen diambil dari darah pasien yang telah dinyatakan sembuh COVID-19 sejak dua hingga empat pekan.

Durasi tersebut dinilai tepat untuk memproduksi plasma karena tubuh pasien sembuh COVID-19 memiliki antibodi yang sangat baik untuk menetralkan virus.

Hanya saja,  Amin Soebandrio mengatakan pengambilan dan pemberian plasma konvalesen ini tidak bisa sembarangan.

 

Direktur Lembaga Eijkman-foto istimewa

e-magazine bisa dibeli di Gramediadigital dan Myedisi

Tinggalkan Balasan