Budaya  

Kawin Tangkap di Sumba Masih Terjadi, Ketika Tradisi Menyisakan Luka bagi Perempuan

ILUSTRASI - Kawin tangkap saat ini dianggap tidak lagi seperti tradisi awal, bahkan sudah berubah menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.

MATRANEWS.ID – Di balik keindahan alam Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur — hamparan bukit kering, langit luas, dan padang sabana yang menawan — tersimpan sebuah tradisi tua yang masih berdenyut dalam kehidupan masyarakatnya.

Namanya kawin tangkap, atau dalam bahasa lokal disebut Pitti Rambang.

Bagi sebagian orang Sumba, ini adalah warisan leluhur, bagian dari jati diri adat yang wajib dijaga.

Namun bagi sebagian lainnya, terutama perempuan, kawin tangkap adalah luka yang diwariskan lintas generasi.

Bukan pernikahan yang lahir dari cinta, tapi keterpaksaan dan ketidakberdayaan.

Tradisi ini masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumba hingga hari ini (20/05/2025).

Kekerasan yang Dibungkus Budaya

Bayangkan seorang gadis muda yang sedang pulang dari pasar.

Tanpa tanda, ia disergap, diangkat ke atas bahu, dan dibawa ke rumah seorang lelaki yang bahkan mungkin tak dikenalnya.

Dalam hitungan jam, ia dianggap “telah dilamar”.

Dalam beberapa kasus, ia langsung dijadikan istri.

Perempuan ini tak ditanya, tak diberi waktu untuk berpikir, apalagi menyatakan persetujuan.

Tradisi ini bukan hanya kekerasan fisik.

Ia juga mencederai martabat, harga diri, dan hak asasi perempuan.

Beberapa perempuan mengalami trauma berat, dilecehkan secara seksual, bahkan dipaksa hidup dalam hubungan yang tidak diinginkan seumur hidup mereka.

Namun mereka memilih diam — karena tidak tahu harus mengadu ke mana.

Adat yang Menyandera Hukum

Indonesia memiliki hukum yang jelas: Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa pernikahan harus didasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak.

Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang HAM, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga menentang segala bentuk pemaksaan dan kekerasan.

Namun, di wilayah-wilayah tertentu di Sumba, kekuatan hukum negara seolah tumpul di hadapan kekuatan budaya lokal.

Polisi dan aparat kadang enggan campur tangan, khawatir dicap sebagai perusak adat.

Dalam wawancara dengan media lokal, aktivis perempuan dari Yayasan Padma Indonesia, Lely Lisan, menyebutkan bahwa “salah satu tantangan terbesar dalam advokasi adalah keberpihakan aparat pada adat, meskipun adat itu jelas menyakiti.”

Kehadiran negara pun kerap terasa abu-abu.

Harapan dari Perubahan

Tapi perubahan itu mungkin.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang kesadaran mulai muncul.

Beberapa keluarga di Sumba menolak praktik kawin tangkap.

Mereka memilih pendekatan modern — lamaran yang sopan, pernikahan dengan restu, dan pencatatan resmi di KUA.

Dialog dengan tetua adat juga mulai dibangun, walau belum masif.

Keterlibatan tokoh agama dan pendidik lokal penting untuk membuka jalan baru.

Pendidikan dan ekonomi menjadi dua faktor kunci.

Perempuan yang berpendidikan lebih tinggi cenderung lebih sadar akan haknya dan berani menyuarakannya.

Keluarga yang tidak terjerat kemiskinan juga lebih cenderung menjaga martabat anak perempuan mereka.

Menolak Jadi Barang

Kita harus berhenti melihat perempuan sebagai objek budaya.

Mereka bukan benda pusaka yang bisa diperebutkan.

Mereka bukan tanah adat yang bisa diwariskan atau diambil paksa.

Perempuan adalah manusia seutuhnya — dengan tubuh, pikiran, dan suara yang patut dihargai.

Adat seharusnya tidak jadi dalih untuk kekerasan.

Budaya bukan alasan untuk membungkam kebebasan perempuan.

Tradisi hanya akan bertahan jika ia bisa beradaptasi dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjunjung tinggi kesetaraan.

Sudah waktunya masyarakat Sumba — dan seluruh Indonesia — memikirkan kembali warisan budaya kita.

Apakah semuanya masih layak dipertahankan?

Penutup: Untuk Sumba yang Lebih Adil

Tradisi adalah bagian penting dari identitas.

Namun tak semua tradisi layak untuk terus dipertahankan, apalagi jika menimbulkan luka dalam yang membekas seumur hidup.

Kawin tangkap bisa dimaknai ulang, bukan untuk dilenyapkan, tapi untuk diperbaiki.

Para tetua adat dan tokoh masyarakat harus diberi ruang dialog.

Perempuan Sumba mesti didukung untuk bersuara.

Pemerintah harus hadir dengan ketegasan: menjunjung hukum, bukan tunduk pada tekanan adat yang menyakiti.

Anak-anak perempuan Sumba berhak menentukan masa depannya — bukan direnggut dalam satu siang oleh tradisi.

Sumba akan tetap indah, bahkan lebih bermartabat, jika manusia dan budayanya berjalan seirama dalam keadilan dan kemanusiaan.

Dengan mendengar satu suara perempuan yang berani bicara, mungkin kita semua bisa mulai menulis ulang sejarah yang lebih adil.