MATRANEWS.id — Diva artis penyanyi yang juga sebagai anggota DPR, Krisdayanti menyelenggarakan bukber dengan mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani.
Krisdayanti tak merasa menyalahi “arahan” Presiden Jokowi. Karena yang dilarang menyelenggarakan buka puasa adalah pejabat negara, yang memakai APBN, anggaran belanja negara untuk buka puasa dan bermewah-mewah.
Sementara itu, Krisdayanti menyebut undangan bukbernya adalah untuk sesama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Bahwa ada sang ketuanya, Puan Maharani, yang kemudian publik menjadi ribut dan viral.
Masih dalam info yang diterima majalah MATRA, bukber itu sejatinya adalah penyelenggaraan Bukber tersebut memang kebetulan bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke-48 istri dari Raul Lemos, pada Jumat (24/3/2023).
Puan Maharani nampak hadir pada Bukber yang digelar Krisdayanti. Nampak sempat berfoto bersama bertiga, Krisdayanti dan suaminya Raul Lemos mengapit Puan Maharani.
“Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang,” ujar Krisdayanti, mengutip kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).
Krisdayanti Menepis Gelar Bukber Langgar Larangan Jokowi
Krisdayanti menepis gelaran Bukber yang ia selenggarakan melanggar larangan Presiden Jokowi, ia menganggap acara Bukber yang digelarnya tidak melanggar perintah Presiden Jokowi yang melarang pejabat negara menggelar Bukber yang sudah disosialisasikan.
Baginya, larangan Bukber khusus untuk pejabat negara yang telah sosialisasikan itu sangat berbeda konteksnya dengan acara Bukber yang ia selenggarakan tersebut.
Menurutnya penyelenggaraan Bukber yang selenggarakan tidak besar-besaran dan hanya sebagai ungkapan syukur atas pencapaian umurnya telah menginjak usia 48 tahun.
“Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja,” tepis Krisdayanti.
Krisdayanti menambahkan bahwa, “Acara yang ia selenggarakan ini masih tergolong sangat sederhana — sesuai himbauan Presiden Joko Widodo,” sambungnya.
“Acara buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja,” tambah Krisdayanti.
Himbauan Presiden Republik Indonesia
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
Gaya hidup mewah pejabat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo menerbitkan larangan tersebut, ditengah sorotan masyarakat yang semakin mengkritisi kinerja para pejabat negara.
BACA JUGA: majalah MATRA edisi Maret 2023, klik ini