MATRANEWS.id — Ramai disebut oleh seseorang di Twitter, yang menyebutkan spanduk resmi yang dikeluarkan pemerintah sebagai logo perayaan Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini berlogo Salib.
Tanda salib, dalam spanduk resmi pemerintah untuk 17 agustus 2020 ini membuat ada yang langsung membuat surat terbuka, mempertanyakan dan protes.
Logo tersebut juga diprotes oleh ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang keberatan karena dianggap mirip salib.
Dalam spanduk tersebut, di bagian kiri spanduk tampak angka 75 yang menunjukkan usia Indonesia merdeka.
Sementara itu, di bagian kanan spanduk terlihat susunan balok bermotif yang diklaim menyerupai simbol salib.
Hal ini langsung diklarifikasi oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam pedoman tersebut menjelaskan bahwa logo yang disebut menyerupai simbol salib itu adalah ‘supergraphic’.
Supergraphic terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah menjadi 10 bagian.
“Pecahan ini merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila,” dikutip dari pedoman visual logo peringatan ke-75 RI.
Untuk pengaplikasiannya, supergraphic ini disebut cukup fleksibel karena bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan yang menjadi satu kesatuan bentuk.
Artinya dalam pemasangan logo supergraphic, dapat disusun 10 pecahan itu sesuai model yang diinginkan.
‘Tema dan Logo Peringatan HUT 75 Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan’ yang dapat diunduh di situs www.setneg.go.id.