Silahkan Datang Tanggal 9 ke TPS dan Ikuti Protokol Kesehatan

MATRANEWS.id — “Kita memasuki masa tenang pilkada serentak. Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan,” ujar Mahfud MD mengingatkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ajak semua pihak tetap jaga suasana kondusif. Hindari gaduh. Ikut Pilkada Serentak 2020.

Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember 2020 dengan sebaik-baiknya. “Baik itu penyelenggara, kontestan maupun masyarakatnya,” ujar Mahfud MD, mantan Hakim Konstitusi

Kampanye pilkada selama 71 hari telah dilalui dengan baik dan kini memasuki masa tenang pada 6, 7, 8 Desember 2020.

Prof Mahfud MD yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001) meminta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif.

Pilkada serentak sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak, akan menimbulkan masalah penyebaran COVID-19, karena itu Mahfud mengajak bersama-sama membuktikan bahwa semua masyarakat bisa berlaku disiplin dan menjaga itu semua.

“Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara Anda sebanyak-banyaknya, karena satu suara Anda akan menentukan masa depan Anda, sekurang-kurangnya menentukan nasib Anda di bawah kepemimpinan selama lima tahun ke depan,” ujar Mahfud.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, karena masa kampanye 71 hari ini menurutnya bisa dilalui dengan baik, dan mulai besok tanggal 6, 7, 8 adalah hari-hari tenang.

“Tolong di hari H, tanggal 9 itu, datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU,” Mahfud menuturkan.

“Jangan membuat keributan. Biasanya keributan itu terjadi sesudah perhitungan suara dan sebagainya. Semuanya harus berlaku proporsional dan tertib demi kebaikan kita bersama,” ujar pria yang bernama lengkap Mohammad Mahfud.

Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara Anda sebanyak-banyaknya

 

Tinggalkan Balasan