MATRANEWS.id — Bayang-Bayang yang Tersandung Terang: Agusrin Najamudin dan Ironi Sang Operator Senyap
Di lingkaran elite Jakarta, nama Agusrin Najamudin selalu bergerak seperti arus bawah tanah: tak terlihat di permukaan, tapi menggeser batu-batu besar di dasar sungai kekuasaan.
Mantan Gubernur Bengkulu itu sudah lama hidup dalam reputasi sebagai “orang yang tahu terlalu banyak”—judul yang tidak pernah ia klaim, tetapi juga tidak pernah ia bantah.
Kini, arus itu mendadak pecah ke permukaan ketika Polda Metro Jaya memasukkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kehidupan yang ia kelola dalam sunyi tiba-tiba dipaksa berjalan dalam sorotan terang.
Bagi sebagian orang, ini sekadar kabar buron baru. Bagi mereka yang mengikuti jejak samar Agusrin selama dua dekade terakhir, inilah ironi: seorang operator gelap yang biasanya mengatur panggung dari balik layar, kini menjadi cerita utama.
Bayangan yang Menyelinap di Ruang Kekuasaan
Jauh sebelum status buronan itu diumumkan, keberadaan Agusrin di lanskap politik lebih menyerupai mitologi.
Ia bukan tokoh panggung depan, bukan pula aktor publik yang rajin muncul di media. Ia lebih mirip figur dalam cerita rakyat gedung-gedung negara: selalu disebut, jarang terlihat, dan keberadaannya sering diukur dari akibat, bukan dari kehadiran.
Para politisi mengenalnya dalam banyak nama: operator halus, broker senyap, atau istilah klasik yang sering dipakai orang-orang yang pernah duduk bersamanya: “ini orang, kalau bicara selalu setengah—tapi separuh lainnya membuat ruangan hening.”
Majalah MATRA pernah menyentuh hidung mitos itu ketika menulis tentang seorang “AGS”—penghubung yang konon menyimpan dokumen, rekaman, dan percakapan yang mampu membuka tabir manipulasi di ruang-ruang keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Ia bukan hanya tahu,” kata seorang mantan pejabat, “tapi tahu apa yang tidak boleh diketahui orang lain.”
Operator di Persimpangan: Dari ‘Balada Habib’ hingga Lorong MK
Dari rumor yang mengitari, satu gambaran kerap muncul: Agusrin bergerak dalam narasi yang sulit diverifikasi tapi terlalu sering disebut untuk diabaikan.
Ketika seorang habib berpengaruh tersangkut kasus makar beberapa tahun lalu, namanya masuk dalam daftar mediator senyap. Ia tidak tampil sebagai penyelamat, tetapi sebagai pengatur ritme—menentukan kapan sebuah percakapan harus dipercepat, dan kapan harus diperlambat.
Di MK, ia disebut-sebut bermain saat perkara perubahan batas usia capres-cawapres menggelinding. Keputusan yang membuka jalan bagi Gibran menjadi cawapres itu dicurigai sebagai hasil operasi dua jalur: argumentasi hukum dan lobi yang tak tertulis.
Sumber internal yang akrab dengan pola lobi MK menyebut, “Ia mengikat benang-benangnya. Ia bukan kurir. Ia jaringannya.”
Ada cerita lain yang lebih liar: bahwa ia pernah berurusan dengan CIA. Kisah itu selalu ia tertawakan, tetapi justru karena itu rumor semakin lama semakin hidup—di politik, semakin Anda membantah, semakin cerita itu dianggap punya kaki.
Tiba-Tiba: Nama yang Lihai Menghilang, Kini Harus Dicari
Kontras paling besar muncul pada 14 Oktober 2025 ketika Polda Metro Jaya menetapkan Agusrin sebagai DPO. Tidak hadir dalam pelimpahan tahap II—begitu alasannya. Polisi memanggil, ia tak muncul.
Kasusnya bukan skandal politik, bukan pula perkara spionase seperti bisik-bisik lama. Yang menyeretnya justru kasus bisnis biasa: jual-beli HPH, uang muka, dan dua cek kosong.
Menurut kuasa hukum PT Tirto Alam Cindo (TAC), Imam Nugroho, borok persekutuan bisnis itu dimulai dari kerja sama tahun 2017 yang kemudian berubah menjadi sengketa Rp33 miliar. Ketika dua cek bernilai total Rp30,5 miliar itu tak bisa dicairkan, TAC bergerak cepat: laporan penipuan, penggelapan, dan TPPU diajukan.
Polda memastikan statusnya: “Benar, AGS buron.”
Paradoks Agusrin: Pengatur Jalur Gelap yang Terpeleset di Ruang Terang
Orang-orang yang mengikuti jejak Agusrin menyadari paradoks ini:
Sosok yang selama ini menyelinap di kelindan kekuasaan—mengawal hakim MK, menjadi perantara elite, membisikkan argumentasi politik yang memuluskan dinasti—kini terpeleset bukan karena skenario politik, tetapi karena transaksi bisnis yang terlampau kasar.
Di kalangan pemain lama, ironi itu bikin geleng-geleng kepala. “Kasusnya receh,” kata seorang politisi yang mengenalnya, “tapi mungkin justru karena itu menarik. Jarang ada tokoh besar jatuh karena batu kecil.”
Di tengah semua ini, pertanyaan yang paling sering terdengar bukan soal cek kosong, bukan soal perjanjian HPH, bukan pula soal P21. Yang menggelitik justru:
Apakah ini hanya perkara utang bisnis? Atau bagian dari alur besar yang sedang disusun ulang dalam peta kekuasaan nasional?
Di politik Indonesia, cerita-cerita seperti Agusrin jarang berhenti pada satu babak. Biasanya ada bab kedua. Dan babak itu hampir selalu dimulai dari pertanyaan yang sama:
Siapa yang sebenarnya sedang ia ganggu?








