MATRANEWS.id — Marzuki Alie dan Rahasia Awet Muda: Kesehatan dan Kegigihan
Marzuki Alie, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2009-2014, masih tampak segar dan trengginas dalam menghadapi berbagai permasalahan bangsa, meskipun usianya hampir memasuki 70 tahun.
Apa rahasia awet muda pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 6 November 1955 ini?
“Saya paling suka makan ikan,” ungkap Marzuki Alie ketika ditanya tentang pola makan sehatnya.
Memang, kebiasaan mengonsumsi ikan dan menjaga pola makan yang sehat menjadi salah satu kunci utama kesehatannya.
Marzuki, yang merupakan alumni Universitas Sriwijaya dan Universiti Utara Malaysia, juga rutin melakukan olahraga senam dan jalan kaki. Kegiatan ini dijalankannya dengan disiplin, membantu menjaga kebugaran tubuhnya.
Tidak hanya mengandalkan pola makan dan olahraga, Marzuki juga peduli terhadap kesehatannya sejak menginjak usia 50-an, terutama setelah menjalani berbagai operasi. Kesadaran akan pentingnya kesehatan membuatnya semakin bijaksana dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai suami dari Asmawati, dan ayah dari dua anak, Marzuki selalu menekankan pentingnya kesehatan, baik dalam lingkup keluarga maupun dalam kehidupannya sebagai politisi dan pengusaha.
“Kalau mengenai muka yang dibilang awet muda, itu karena istri yang memberi sabun biar kelihatan segar,” ujar pria yang meski sudah tidak aktif di Partai Demokrat sejak 2021, Marzuki tetap dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan penuh semangat.
Keberhasilannya dalam dunia politik dan bisnis juga tidak lepas dari prinsip hidup yang kuat, dibangun sejak kecil dalam lingkungan keluarga yang religius dan harmonis. Prinsip-prinsip disiplin, kejujuran, dan komitmen menjadi fondasi karakter Marzuki yang teguh.
Marzuki Alie dikenal sebagai sosok yang gigih, yang tidak pernah berhenti belajar, seperti yang ia tunjukkan dengan menyelesaikan studi S-3 di Universiti Utara Malaysia dengan disertasi tentang Marketing Politics.
Penerima Bintang Mahaputera Adipradana pada 13 Agustus 2014 ini juga mendapatkan penghargaan Honorary Knight Commander of the Most Distinguished Order of St Michael and St George (KCMG) dari Britania Raya pada tahun 2012. Penghargaan ini semakin menegaskan pengakuan internasional atas kiprah dan dedikasinya.
Dengan segala prestasi dan dedikasinya, Marzuki Alie tetap rendah hati dan selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diembannya.
Nama Marzuki kembali trending, belakangan hari ini, saat memberi pernyataan soal Tugas (Satgas) BLBI yang salah sasaran.
Marzuki Alie mengatakan, setelah dirinya mempelajari fakta dan bukti yang ada, pemilik aset yaitu Andri Tedjadharma selaku pemegang saham dan Bank Centris Internasional (BCI) secara fakta dan hukum tidak ada menerima dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bank Centris tidak ada daftar dalam PKPS dan ini bisa dilihat siapa saja yang menandatangani MSAA, MRNIA, dan APU sebagai pola penyelesaian penerima dana bantuan Bank Indonesia. “Andri ini tidak pernah tandatangan ketiga skema itu”, tegasnya.
Dikatakan, Satgas BLBI dibentuk pemerintah untuk menyelesaikan tagihan kepada para obligor BLBI, sementara BCI bukan obligor BLBI dan Andri tak pernah tandatangan 3 skema penyelesaian itu.
“Obligor BLBI nuansanya negatif, kita dukung kenapa? Pengemplang BLBI sudah sepatutnya ditindak, disita hartanya atau dimiskinkan, nah itu terserah. Tapi manakalah Satgas melakukan tindakan yang tidak berdasarkan hukum atau menyita harta Andri maka kita luruskan,” tuturnya yang hadir dikediaman Andri Tedjadharma.
Selanjutkan dikatakan, pengambilalihan BCI tidak didasarkan pada hukum, BCI tidak pernah menerima dana BLBI seharusnya tidak dijadikan obyek untuk dibekukan. Tapi nyatanya Bank Indonesia memasukan BCI sebagai Bank Beku Operasi (BBO).
“Pengambilalihan bank Centris tanpa sepotong dokumen pun, artinya tim datang ke Centris, semua tim manajemen diusir, semua karyawan diusir keluar, aset diambil alih tanpa sepotong surat pun. Artinya bank Centris dirampok”, ujarnya.
Selain membuka seterang-terangnya terkait pengambilan BCI, ia juga menginginkan dibukanya soal rekening rekayasa atas nama BCI mengalirkan dana ke bank-bank lain, sehingga BCI yang dituduh menerima dana dari Bank Indonesia.
“Ini harus dibuka!” katanya saat ditemui di Jeruk Utama 2 No E1-15, Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
“Pengurusan piutang negara terkait Bank Centris Internasional ke Andri Tedjadarma tidak berlaku, karena siapa pemilik rekening Centris Bank International (PT CIB) belum jelas yang diduga menerima dana BLBI,” ujar Marzuki Ali tentang upaya penyitaan oleh KPKNL.
Rekening asli Bank Centris Internasional nomor 523.551.0016. Sedangkan yang nomor rekayasa Centris International Bank (PT CIB) dengan nomor 523.551.000.
Hingga kini no rekening PT CIB masih goib siapa pemiliknya. Eng-ing-eng.
https://ebooks.gramedia.com/id/majalah/matra-indonesia/aug-2024