Pagi itu, cuaca di persawahan Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tampak cerah. Matahari bersinar terang, namun belum memancarkan terik. Hamparan sawah terlihat menghijau, nyaman dipandang mata. Para petani di desa ini baru melewati sebulan lebih masa tanam padi.
Di pembatas area persawahan dan jalan raya, tampak sembilan orang petani sedang berkumpul di gubuk sederhana dari kayu beratap genteng. Gubuk ini sengaja dibangun untuk tempat beristirahat, tempat makan siang hantaran keluarga, atau tempat ngobrol para petani untuk membahas apa saja yang dianggap perlu.
Pagi itu, awal Oktober 2025, ternyata ada dua petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang sedang memberikan penjelasan tentang penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani di sini. Para petani yang rerata setengah baya terlihat serius menyimak penjelasan sang petugas PPL.
Solihin, petugas PPL dari Balai Penyuluhan Pertanian Dusun IV, Desa Pegiringan, ini sengaja datang ke lokasi ini, karena masih banyak para petani di wilayahnya yang belum masuk dalam daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), untuk tebus pupuk bersubsidi tahun 2026.
Umumnya mereka adalah para petani yang memang kurang mendapatkan informasi terkait perubahan penyaluran pupuk bersubsidi. Untuk mendapatkan pupuk subsidi 2026, petani harus terdaftar dalam sistem e-RDKK melalui kelompok tani (Poktan) dan memenuhi syarat seperti lahan maksimal 2 hektar dan komoditas yang ditentukan. Setelah terdata, pupuk bisa ditebus di kios resmi hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Tani.
Petugas PPL ini membantu para petani untuk memasukan data melalui portal aplikasi SIMPI dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Tani di situs https://simpi.bri.co.id/. Selesai memberi arahan dan memasukan data, petugas PPL pun meninggalkan tempat, dan para petani kembali bekerja di petak sawah masing-masing.
“Ini bagian dari tugas kami sebagai penyuluh pertanian, membantu bapak-bapak petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi,” ujar Solihin, si petugas penyuluh sebelum meninggalkan para petani.
Langkah yang dilakukan petugas PPL ini merupakan bagian dari lanjutan kegiatan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang pada Mei lalu. Sosialisasi pupuk subsidi di Pemalang telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama Kejaksaan Negeri Pemalang pada Oktober 2025. Tahun lalu, Dinas Pertanian Pemalang bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) juga menyelanggarakan hal serupa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan pupuk bersubsidi yang tepat dan optimal, memberikan informasi mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, dan mendorong peningkatan produktivitas petani,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Prayitno, saat menggelar acara silaturahmi dengan para distributor dan pemilik kios di Kabupaten Pemalang, awal Mei lalu.
Menurut Prayitno, Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah sebagai penyangga pangan di Jawa Tengah, khususnya untuk komoditas beras dengan luas lahan sawah mencapai 35.528 hektar. Data dari Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang menyebutkan, kota ini memiliki lahan irigasi seluas 30.299 hektar dan lahan cadangan pangan seluas 4.000 hektar.
Harga Turun 20%, Kurangi Beban Petani
Ketersediaan dan kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para petani di Pemalang. Harga yang terjangkau dan perolehan yang mudah di kios-kios pertanian di pedesaan membuat para petani bersemangat dalam bertani. Terlebih hadirnya para petugas PPL yang membantu para petani dalam proses perolehan pupuk bersubsidi.
“Saya senang ada petugas PPL yang bantuin petani-petani di sini. Kami ini kan oang desa yang enggak ngerti apa itu teknologi digital, jadi harus dibantu biar kami bisa dapat pupuk bersubsidi dengan mudah,” tutur Warsidan, petani yang ikut penyuluhan Petugas dari Balai Penyuluhan Pertanian Dusun IV, Desa Pegiringan, tadi.
Hal serupa juga dirasakan oleh para petani lainnya yang datang dalam penyuluhan tersebut. Mereka rata-rata mengaku tak paham dengan cara mendaftar agar masuk ke dalam sistem e-RDKK. Maka, kehadiran petugas PLL seolah menjadi harapan tersendiri bagi para petani.
Solihin mengungkapkan, para petani yang ia beri pengarahan merasa lebih senang ketika disampaikan bahwa harga pupuk bersubsidi turun 20%. Penurunan harga ini tentu akan mengurangi beban produksi para petani. Seperti diketahui, untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20%, berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Langkah bersejarah ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk secara Nasional.
Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis , Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
Data Kementerian Pertanian menyebutkan, kebijakan ini langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia. Pemerintahan Prabowo Subianto tampaknya serius untuk mengurangi beban petani Indonesia, dan kini saatnya untuk diwujudkan.

Mengurangi “Mumet”
Penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh Pemerintah juga berdampak positif pada para pemilik kios yang menyediakan pupuk bersubsidi.
“Lumayan, bisa ngurangi rasa mumet (pusing, Red). Enggak kayak dulu, ruwet,” ujar Irkham Aji Saputra, pemilik Kios Pupuk Mekar Tani di Pasar Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
Irkham menuturkan, tata kelola distribusi pupuk bersubsidi di kotanya saat ini sudah jauh lebih baik. Meski ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, namun tak mengganggu kelancaran usahanya. Pasokan dari distributor resmi lancar dan sesuai kuota yang dibutuhkan.
Berbeda dengan kondisi lima tahun lalu, penyaluran pupuk bersubsidi di Pemalang, menurut Irkham, sempat mengalami kekisruhan. Ada kios-kios tertentu yang mendapat jatah banyak, namun ada juga yang hanya mendapat sedikit. Para pemilik kios pun dibuat saling curiga, karena jatah penyaluran pupuk tak merata.
“Dulu kejadiannya, ada oknum dari pihak distributor yang ‘main mata’ dengan para pemilik kios tertentu. Pemilik kios yang punya modal besar suka ngasih uang tip besar ke petugas antar pupuk, makanya jatah pupuk ‘dimainkan’ sama oknum itu. Tapi akhirnya terbongkar kasusnya, orangnya dipecat,” ungkap Irkham.
Tak hanya di Kabupaten Pemalang, kondisi serupa saat itu juga terjadi di beberapa kota lainnya di Jawa Tengah. Lima tahun lalu, pemberitaan di media online nasional dan media lokal hampir setiap hari menyoroti sengkarutnya persoalan pupuk bersubsidi. Tak hanya aparat kepolisian yang turun, aparat TNI pun dilibatkan untuk membantu pengamanan penyalurannya.
“Tapi alhamdulillah sekarang penyaluran pupuk bersubsidi sudah bagus. Saya dan teman-teman pemilik kios juga jadi lega dan tenang dalam usaha,” ucap Irkham.

Alur Distribusi Lebih Rapi
Proses penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan dengan pola baru di Kabupaten Pemalang, merupakan salah satu penerapan kebijakan Nasional oleh Pemerintah, melalui PT Pupuk Indonesia. Kebijakan serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Diakui para pemilik kios, alur distribusi penyaluran pupuk bersubsisi sekarang lebih rapi.
Pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi petani dalam penebusan pupuk bersubsidi sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksanaannya.
“Pemerintah menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani. Pemerintah telah menyederhanakan regulasinya, yang sebelumnya ada 145 aturan menjadi satu peraturan induk, yaitu Perpres 6/2025 dan diterjemahkan dalam Permentan 15/2025. Tujuannya memudahkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ungkap General Manager (GM) Regional 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda dalam acara “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bersama Kementan RI dan Anggota Komisi IV DPR RI” di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/9/2025).
Optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan Nasional. Adapun satu perubahannya, alur penyaluran pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia melalui pelaku usaha distribusi (PUD) langsung kepada Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gapoktan, kelompok budidaya ikan (Pokdakan), dan koperasi.
Data dari PT Pupuk Indonesia, hingga sekarang, BUMN ini telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 54% dari total alokasi yang ditetapkan Pemerintah, yaitu 9,55 juta ton pada tahun 2025.

Transformasi Menuju Swasembada Pangan
Penyederhanaan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi berbasis digital merupakan salah satu bentuk transformasi yang dilakukan oleh Pupuk Indonesia Group. Wujud transformasi yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) ini meliputi empat hal penting.
Pertama, digitalisasi operasional dan rantai pasok. PT Pupuk Indonesia telah mengembangkan aplikasi dan platform digital seperti “Ipubers” untuk mempermudah petani menebus pupuk bersubsidi secara daring hanya dengan menunjukkan KTP.
PT Pupuk Indonesia juga telah melakukan Smart Production, yakni menerapkan platform digital untuk mengintegrasikan data dan meningkatkan performa operasi pabrik.
Selain itu, Perusahaan plat merah ini juga menerapkan rantai pasok terintegrasi, yakni menggunakan aplikasi untuk memantau distribusi pupuk secara real-time agar lebih transparan dan efisien, serta mengembangkan aplikasi supply chain untuk menjaga ketersediaan bahan baku.
Kedua, pengembangan solusi terintegrasi (Agrosolusi). Dalam hal ini PT Pupuk Indonesia fokus pada penyediaan solusi pertanian yang komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat sektor pertanian secara berkelanjutan.
Melalui program seperti “Makmur”, perusahaan memberikan pendampingan intensif kepada petani dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan hasil budidaya pertanian.
Ketiga, penerapan prinsip industri hijau. Dalam hal ini PT Pupuk Indonesia mendorong efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, dan inovasi pupuk yang ramah lingkungan. Penerapan prinsip ini bertujuan untuk memastikan industri pupuk tidak hanya mendukung pertanian, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan.
Keempat, transformasi sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini PT Pupuk Indonesia menerapkan digitalisasi pengelolaan SDM menjadi satu platform tunggal di seluruh grup perusahaan.
Fokusnya adalah pada percepatan pengembangan talenta unggul, inklusivitas, dan peningkatan kemampuan kepemimpinan. Transformasi SDM ini juga diharapkan menciptakan budaya inovasi yang masif di seluruh lini perusahaan.
Seluruh langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, keberlanjutan lingkungan, dan daya saing perusahaan. Pada akhirnya, transformasi yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia adalah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani Indonesia dan mewujudkan swasembada pangan Nasional. (abdul kholis)






