MATRANEWS.id — Setelah diteruskan ke sana-kemari, di media sosial. Tulisan dari buku, yang membuat gelisah kaum Kristiani, karena pemahaman tentang Tuhan demikian salah.
Kalimatnya demikian tak paham soal Tuhan dalam ajaran Yesus. “Blepotan,” ujar seorang jenderal mengomentari viralnya, buku Pancasila dan Kewarganegaraan yang dikeluarkan Penerbit: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan.
Isi buku “ngaco” tentang definisi Tuhan di Kristiani, screen shootnya viral. Cetakan pertama, 2021, ISBN 978-602-244-312-4 (jilid lengkap).
Hingga kemudian, sampai juga ke Grup Whatsapps Jurnalis Kristiani, hingga munculah Siaran Pers PGI.
Menyikapi Tulisan tentang Agama Kristen dalam Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dikeluarkan Kemendikbudristek
Jakarta 26 Juli 2022
Terkait dengan beredarnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021, PGI menyatakan penyesalannya.
Dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021 ini terdapat kekeliruan yang sangat fatal mengenai ajaran Kristen (lihat hal. 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan).
Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan.
Terkait dengan itu, hari ini (26/7/22) PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty.
PGI menegaskan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Memohon kiranya buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.
2. Masih menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.
Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama.
Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja.
3. Mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.
Jeirry Sumampow
Kepala Humas PGI
BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi Juli 2022, klik ini