MATRANEWS.ID – Jam menunjukkan pukul lima subuh ketika Warsih, 58 tahun, menuang air panas ke dalam termos yang catnya sudah mengelupas. Dapurnya di sudut kampung Cikupa, Ciamis, masih gelap. Yang menyala hanya lampu neon lima watt di atas meja kayu tempat ia biasa menghitung uang arisan.
Sudah sebelas tahun ia menabung untuk satu tujuan yang tidak pernah ia ucapkan keras-keras di depan tetangga, karena takut dianggap muluk: naik haji.
“Saya nabung dua puluh ribu, tiga puluh ribu, kadang cuma lima ribu kalau lagi paceklik,” katanya sambil membetulkan letak kerudungnya. “Yang penting jalan terus. Nomor porsi saya keluar tahun 2019, tapi ya, antre.”
Warsih adalah satu dari lebih lima juta jemaah yang saat ini terdaftar dalam antrean haji Indonesia — sebuah angka yang, bila dibayangkan sebagai barisan manusia berjalan kaki menuju Tanah Suci, akan mengular lebih panjang dari jarak Jakarta ke Ciamis itu sendiri, dikalikan berkali-kali.
Di balik antrean itu ada uang setoran awal yang mengendap bertahun-tahun, dan di balik uang itu ada lembaga bernama Badan Pengelola Keuangan Haji, atau yang lebih dikenal dengan singkatan BPKH, yang bertugas menjaganya, memutarnya, dan — yang paling penting bagi Warsih — mengembalikannya dalam bentuk ongkos yang cukup ketika gilirannya tiba.
Cerita Warsih bukan cerita tentang investasi. Ia bahkan tidak tahu istilah “nilai manfaat” sampai seorang petugas KUA menjelaskannya tahun lalu. Tapi cerita itu adalah alasan mengapa tata kelola keuangan haji, yang bagi kebanyakan orang terdengar seperti urusan neraca dan rapat direksi, sebenarnya adalah urusan dapur kecil di kampung-kampung seperti Cikupa.
Uang yang Menunggu, Uang yang Bekerja
Setiap rupiah yang disetorkan calon jemaah tidak lantas mengendap diam di brankas. Dana itu dikelola, ditempatkan pada instrumen investasi dan perbankan syariah, lalu hasilnya — yang disebut nilai manfaat — dibagikan kembali untuk menekan biaya yang harus ditanggung jemaah saat berangkat. Selisih antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang sesungguhnya dengan yang dibayar jemaah, sebagian besar ditutup dari hasil kelola dana ini.
Sistem semacam itu terdengar sederhana di atas kertas. Namun ia menyimpan pertaruhan besar: dana milik jutaan orang, yang sebagian besarnya adalah petani, buruh, pedagang kecil, dan pensiunan seperti Warsih, dipertaruhkan pada keputusan-keputusan investasi yang harus tetap berpijak pada prinsip syariah, tetap likuid saat dibutuhkan, dan tetap aman dari guncangan pasar. Satu kesalahan hitung bisa berarti antrean yang makin panjang atau ongkos yang makin berat bagi mereka yang sudah menabung sejak anaknya masih SD.
Di sinilah letak pertaruhan sesungguhnya dari apa yang disebut penguatan tata kelola: bukan sekadar istilah kepatuhan dan audit, melainkan janji kepada seorang perempuan di Ciamis bahwa uang lima ribu rupiah yang ia sisihkan hari ini tidak akan sia-sia dua belas tahun kemudian.
Ketika Kepercayaan Jadi Mata Uang
Ustaz Deden Kurnia, pengasuh pondok kecil di Kabupaten Garut yang tiap tahun mengantar dua atau tiga santrinya mendaftar haji, punya cara sendiri melihat persoalan ini. Ia menyebutnya “ekonomi kepercayaan”.
“Jemaah kami ini bukan orang yang baca laporan keuangan,” ujarnya. “Mereka percaya karena nama Allah disebut, karena ada label syariah, karena tetangga sebelah sudah berangkat duluan dan pulang dengan selamat. Kalau kepercayaan itu retak sedikit saja, bukan hanya uang yang hilang, tapi juga keyakinan orang kampung terhadap sistem.”
Kalimat itu barangkali terdengar sederhana, tapi ia menyentuh inti dari apa yang dipertaruhkan setiap kali ada pembicaraan soal transparansi pengelolaan dana haji: bahwa kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah dibangun bukan dari laporan tahunan setebal apa pun, melainkan dari cerita dari mulut ke mulut — dari jemaah yang pulang dengan cerita bahwa semuanya berjalan sesuai janji.
Riset yang dilakukan sejumlah lembaga terkait literasi keuangan syariah berulang kali menunjukkan pola serupa: masyarakat di daerah menaruh kepercayaan besar pada institusi yang mengelola dana ibadah, namun pemahaman mereka terhadap mekanisme pengelolaannya sendiri masih tipis. Kesenjangan itu — antara kepercayaan yang tinggi dan pemahaman yang rendah — adalah ruang paling rawan bagi disinformasi, sekaligus ruang paling penting untuk diisi edukasi publik.
Dari Kalkulator ke Kapal Nabi Nuh
Ada satu momen yang diingat betul oleh Kholis, 41 tahun, sopir angkot di Cirebon yang lima tahun lalu memberangkatkan ibunya naik haji dari hasil menabung sisa setoran angkot harian. Ketika ibunya pulang, yang pertama diceritakan bukan Ka’bah, bukan Masjidil Haram, melainkan angka di kertas rincian biaya yang diberikan petugas kloter — bahwa biaya riil yang dikeluarkan negara jauh lebih besar dari yang dibayarnya.
“Emak saya nangis, bukan karena sedih. Dia bilang, ‘berarti ini bukan cuma duit saya, ini juga duit orang lain yang dititipkan buat saya.’ Dari situ dia jadi lebih rajin dzikirin orang-orang yang katanya ikut ‘membantu’ dia berangkat,” kata Kholis, mengulang cerita ibunya sambil tertawa kecil.
Kalimat sang ibu — sederhana, tanpa istilah teknis apa pun — sebenarnya merangkum filosofi dasar pengelolaan dana haji di Indonesia: prinsip gotong royong lintas generasi, di mana dana jemaah yang belum berangkat turut menopang keberangkatan jemaah yang sudah lebih dulu antre, dengan asumsi bahwa siklus itu akan terus berputar dan mengembalikan haknya pada waktunya.
Filosofi ini indah di atas kertas, tapi rapuh bila tidak dijaga dengan disiplin. Ia bergantung pada asumsi bahwa dana akan terus dikelola dengan hati-hati, bahwa investasi tidak gegabah, dan bahwa setiap generasi jemaah baru mempercayai bahwa sistem ini akan memperlakukan mereka sama adilnya seperti generasi sebelumnya.
Penguatan Kelembagaan, Bukan Sekadar Slogan
Ketika BPKH menyebut “penguatan kelembagaan untuk keuangan haji berkelanjutan”, di ruang rapat kata itu mungkin muncul di slide presentasi dengan diagram dan proyeksi angka. Tapi di kampung Cikupa, kata “berkelanjutan” punya wujud yang jauh lebih konkret: apakah nomor porsi anaknya kelak, yang baru berusia sembilan tahun, akan tetap punya harga yang masuk akal ketika ia dewasa nanti.
Sejumlah pengamat ekonomi syariah menilai penguatan kelembagaan yang paling dibutuhkan bukan semata soal instrumen investasi baru, melainkan soal konsistensi tata kelola: audit yang independen, pelaporan yang bisa dipahami orang awam, serta mekanisme pengaduan yang benar-benar sampai ke telinga jemaah kecil seperti Warsih, bukan hanya kepada mereka yang paham cara membaca laporan keuangan.
Sebab pada akhirnya, keberlanjutan sistem keuangan haji tidak diukur dari seberapa besar dana kelolaan bertambah setiap tahun, melainkan dari seberapa jauh seorang perempuan di dapur gelap subuh hari masih percaya bahwa uang recehnya sedang menuju sesuatu yang nyata.
Menunggu di Ujung Antrean
Warsih memperkirakan gilirannya baru akan tiba lima atau enam tahun lagi. Ia tidak tahu persis, karena antrean di kabupatennya bergerak lambat. Yang ia tahu, setiap bulan ia masih menyisihkan uang, memasukkannya ke dalam amplop cokelat yang disimpan di balik foto suaminya yang sudah wafat.
“Bapaknya dulu sempat bilang, ‘kalau kita nggak sempat, biar anak yang lanjutin.’ Tapi saya masih pengin coba sendiri dulu,” katanya, lalu diam sejenak, seperti menimbang sesuatu yang tidak mudah diucapkan. “Saya cuma minta, uang yang saya titipkan itu dijaga baik-baik. Bukan buat saya doang. Buat semua orang yang lagi nunggu kayak saya.”
Kalimat itu, yang keluar dari mulut seorang perempuan yang tidak pernah membaca satu pun laporan tahunan lembaga keuangan, barangkali adalah audit paling jujur yang bisa diberikan kepada siapa pun yang hari ini bertugas menjaga dana haji jutaan rakyat Indonesia — sebuah audit yang tidak diukur dengan rasio keuangan, tapi dengan sesuatu yang jauh lebih sulit dipulihkan begitu retak: kepercayaan.
Apa yang Tersisa Setelah Antrean Berakhir
Di ujung kampung, ada rumah lain yang sudah lebih dulu melewati fase menunggu. Rumah itu milik Haji Ma’mun, mantan kepala sekolah dasar yang pensiun sepuluh tahun lalu dan berangkat haji tiga tahun sesudahnya. Ia sering diundang warga untuk bercerita, bukan tentang wukuf di Arafah, melainkan tentang proses di baliknya: rapat kelompok bimbingan ibadah, penjelasan petugas kementerian agama soal komponen biaya, dan pertanyaan-pertanyaan warga yang kadang polos, kadang tajam.
“Yang paling sering ditanya orang kampung itu bukan soal manasik, tapi soal duit,” kata Haji Ma’mun. “Kenapa ongkosnya segini, kenapa ada yang disebut subsidi, ke mana perginya uang setoran awal selama nunggu belasan tahun. Dulu saya juga nggak ngerti. Tapi saya jadi paham, semakin orang paham soal ini, semakin dia tenang nunggu gilirannya.”
Ucapan itu mengarah pada satu hal yang sering luput dari pembicaraan besar soal reformasi keuangan haji: bahwa edukasi publik yang sederhana, yang disampaikan dari mulut ke mulut oleh orang-orang seperti Haji Ma’mun, kerap lebih efektif meredam kecemasan ketimbang siaran pers resmi mana pun. Kepercayaan yang dibangun BPKH dan seluruh ekosistem penyelenggara haji, pada akhirnya, tidak hanya bertumpu pada neraca yang sehat, tetapi juga pada kesediaan menjelaskan hal-hal kecil kepada orang-orang kecil — dengan bahasa yang mereka pahami, di ruang tamu mereka sendiri, jauh dari gedung-gedung kaca tempat kebijakan itu dirumuskan.
Dan bagi Warsih, yang masih menghitung recehan di meja dapurnya setiap subuh, itulah bentuk konkret dari sebuah tata kelola yang katanya sedang diperkuat: bukan angka di layar presentasi, melainkan keyakinan bahwa suatu hari nanti, amplop cokelat di balik foto suaminya akan berubah menjadi tiket menuju tanah yang selama ini hanya ia bayangkan dalam doa-doa subuhnya.










Respon (15)
Komentar ditutup.