Novel Baswedan Perkuat Polri, KPK Bubar?

Novel Baswedan Perkuat Polri, KPK Bubar?

Novel Baswedan Perkuat Polri, dalam hal pemberantasan Korupsi menjadi viral.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah mendapat ijin Presiden Republik Indonesia, untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Listyo menegaskan pihaknya akan mengangkat Novel Baswedan dkk sebagai aparatur sipil negara (ASN) di tubuh Polri.

Rupanya ini titik tengah, dari kekisruhan yang selama ini. Karena bagaimanapun, sosok-sosok ke 56 orang itu, adalah figur yang berintegritas dan bisa bermanfaat banyak untuk Polri ke depan, khususnya pemberantasan korupsi.

Menurut Listyo, hal tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

“Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut bisa jadi ASN Polri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Listyo memaparkan bahwa pihaknya akan menempatkan mereka di Dittipikor Bareskrim Polri untuk mengawal kasus korupsi.

Listyo lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan tersebut kepada Jokowi pada Kamis (23/9/2021).

Dia memohon agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan tidak dilantik KPK bisa direkrut menjadi ASN Polri.

Kemudian, terang Listyo, Jokowi ternyata memberikan respons baik terhadap permohonannya tersebut.

Tegasnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Baca juga :  Pagelaran Pandowo Boyong di TIM, 15 Januari 2023

Termasuk, salah satunya adalah Novel Baswedan sebagai ASN di Bareskrim Polri.

“Semuanya sama (Ingin ditarik ke Polri termasuk (Novel Baswedan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Kendati begitu, Argo belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai mekanisme ataupun proses perpindahan pegawai antar institusi tersebut.

Ia mengatakan bahwa aturan tersebut masih akan digodok dan dikoordinasikan dengan institusi terkait. “Kami menggandeng (BKN dan KemenpanRB). Tunggu saja, nanti disampaikan,” ujar Argo.

 

 

Tinggalkan Balasan