Partisi Ojol Menunggu Fatwa Ahli Kesehatan

MATRANEWS.id — Ramai diperbincangkan, mengenai partisi pengemudi ojek online dan penumpang. Apakah sudah memadai sebagai bagian dari persiapan protokol kesehatan, menyambut era new normal.  Partisi atau penyekat agar diperbolehkan membawa penumpang.

Para driver ojek online, ada yang langsung memesan tapi ada juga yang masih ragu (galau).  Sebab, sekatnya dirancang dan bikin sendiri. Dalam kaitan menghadapi New Normal, pengamat transportasi hanya senyum-senyum saja.

“Perlu fatwa dari ahli kesehatan atau gugus tugas, sebelum dibeli oleh driver Ojek Online,” demikian sarannya tentang alat atau partisi yang kabarnya sudah mulai dijual seharga Rp 100 ribuan. Pembatas yang menggunakan materi transparan.

Anda ingin ikut komentar?

Tinggalkan Balasan