MATRANEWS.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tegaskan Komitmen Untuk Memberantas Judi Online (Judol)
Bangkalan, 18 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya dalam menanggulangi dan memberantas aktivitas judi online (judol) dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Stop Judol.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan pada Senin, 18 November 2024, dihadiri oleh Pj. Bupati Bangkalan, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama di kalangan jajaran pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi judi online yang saat ini semakin marak.
Menurutnya, aktivitas judi online membawa dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat.
“Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari maraknya judi online. Selain melanggar norma agama dan menjadi tindak pidana, judi online juga dapat menyebabkan kecanduan yang memperburuk kondisi perekonomian, berujung pada tindakan kriminal, kerusakan hubungan keluarga, bahkan pelanggaran terhadap data pribadi,” jelas Pj. Bupati.
Dr. Arief menegaskan bahwa dampak negatif dari judi online menjadi alasan bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mengambil langkah tegas dalam menanggulangi permasalahan ini.
“Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dan berkomitmen untuk menanggulangi maraknya judi online. Sosialisasi mengenai bahaya judi online sangat penting, agar masyarakat dapat memahami dampak buruk yang ditimbulkan dan menjauhi aktivitas tersebut,” lanjutnya.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pemberantasan judi online.
“Kami mengingatkan agar tidak ada ASN yang terlibat dalam judi online. Jangan sampai ASN mengorbankan keluarganya dan memberi contoh yang buruk kepada masyarakat. Jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam judi online, kami tidak akan segan memberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dr. Arief.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama bekerja untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian online.
BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi cetak NOVEMBER 2-2024, klik ini