Pemerintah Tak Gagap Mitigasi Bencana di Bumi Sumatra

MATRANEWS.idPerlu dicatat bencana telah memutus 435 jembatan penghubung desa, kabupaten dan kota di tiga provinsi: 312 jembatan di Aceh, 65 jembatan di Sumatera Barat dan 59 jembatan di Sumatera Utara. Dengan demikian, akses ke ribuan desa hanya bisa dilakukan dengan udara.

Puncak Siklon Senyar terjadi pada 26 November 2025.

Sampai dengan H+4 setelah setelah bencana terjadi, tepatnya 30 November 2025, cuaca masih belum memungkinkan untuk penerbangan helikopter ke daerah terdampak.

Mulai 1 Desember 2025 , 50 helikopter dan puluhan pesawat dari seluruh instansi (TNI, POLRI, BNPB, dst.) dikerahkan oleh Pemerintah untuk melakukan dropping bantuan.

Pasukan TNI juga dikerahkan membantu PLN memulihkan jaringan listrik, dan membantu Kementerian PU menyambung kembali jembatan yang putus.

Di tanggal 1 Desember 2025 juga Presiden Prabowo langsung berkunjung ke semua daerah terdampak untuk memastikan penanganan cepat bencana.

Bagaimana dengan Persepsi Pemerintah Pusat enggan menetapkan status Bencana Nasional, akhirnya respons bencana terhambat?

Penetapan status Bencana Nasional hanya dapat dilakukan jika Pemerintah Provinsi menyatakan tidak mampu melakukan koordinasi respon bencana.

Namun tidak ditetapkannya status Bencana Nasional tidak membuat Pemerintah Pusat diam. Mulai 28 November 2025, Presiden Prabowo sudah pimpin Rapat Terbatas Kabinet membahas respon Pemerintah Pusat atas bencana banjir Sumatera.

Sejak itu, seluruh kemampuan Pemerintah Pusat sudah dikerahkan untuk membantu Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Barat.

Disebar disinformasi bahwa anggaran BNPB terbatas, sehingga respon penanangan bencana terbatas

Anggaran BNPB tidak bisa dilihat hanya dari pos anggaran rutin BNPB, namun juga kemampuan BNPB untuk mencairkan dana darurat dari kas negara untuk penanggulangan bencana.

Selain itu, kemampuan negara untuk membiayani penanganan bencana tidak bisa hanya dilihat dari anggaran terkait bencana, tetapi juga dana cadangan Pemerintah yang dicadangkan di BA BUN.

Karena itu, pada Rapat Kabinet Terbatas di Aceh pada 7 Desember 2025, Presiden Prabowo bisa alokasikan Rp. 51 triliun yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, serta Rp. 4 miliar per kabupaten untuk dana taktis penanggulangan bencana oleh Bupati dan Walikota.

 Apakah Presiden Prabowo Peduli Lingkungan?

Salah satu regulasi monumental yang diterbitkan Presiden Prabowo adalah Peraturan Presiden (Perpres) no. 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan tanggal 21 Januari 2025 yang melahirkan Satgas PKH.

Penerbitan Perpres dan pendirian Satgas PKH ini adalah bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Sejak Satgas PKH bekerja, sudah hampir 4 juta hektar (8x luas pulau Bali) perkebunan sawit yang melanggar tata batas kawasan hutan disita oleh negara.

Selain itu, sejak Satgas PKH bekerja, sudah ribuan tambang illegal disita oleh negara – termasuk 200 tambang timah ilegal di pulau Bangka Belitung, dan 800 tambang timah ilegal di perairan dekat pulau Bangka Belitung.

Satgas PKH juga sudah menutup kegiatan penambangan yang melanggar hukum di kawasan geopark Raja Ampat, Papua.

Rekam jejak Satgas PKH yang belum satu tahun bekerja sudah menjadikan Presiden Prabowo sebagai Presiden dengan penegakan hukum lingkungan terbesar dalam sejarah Republik Indonesia.

Tersiar medsos tentang konsesi hutan PT. Tusan Hutani Lestari (THL) milik Presiden Prabowo di Aceh sebabkan bencana banjir Sumatera.

Apa yang sesungguhnya terjadi?

Andaikan semua pemilik konsesi hutan di Sumatera melakukan apa yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, dampak bencana banjir Sumatera kemungkinan akan lebih ringan.

Di awal masa kepemimpinan beliau, Presiden Prabowo telah menyerahkan 20.000 hektar area PT THL untuk konservasi gajah Peusangan Elephant Conservation Initiative yang dikerjakan bersama Pemerintah Inggris Raya.

Pada 20 Juli 2025, Presiden Prabowo mengumumkan luasan PT THL yang diserahkan kembali ke negara untuk konservasi gajah naik ke 90.000 hektar atau 92% dari luas konsesi PT THL.

Bagaimana dengan kayu-kayu yang terbawa air bah, apakah Pemerintah yakin semuanya kayu legal dan tidak berdampak negatif pada lingkungan hidup?

Sampai dengan Senin, 8 Desember 2025, Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah menyegel 7 konsesi Perusahaan pengusahaan hutan yang diduga melanggar tata aturan penebangan kayu di wilayah Sumatera.

7 konsesi Perusahaan tersebut adalah:

1.⁠ ⁠Dua Areal Konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan.

2.⁠ ⁠PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara

3.⁠ ⁠PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara

4.⁠ ⁠PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.

5. Dua Areal Konsesi PT. Agincourt Resource di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan.

6. PHAT Jon Anson di Desa Natambang Roncitan, Kec. Arse, Kab. Tapanuli Selatan.

7. PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.