Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie: ‘Jangan Ada ASN Yang Bersikap Miring’

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie: ‘Jangan Ada ASN Yang Bersikap Miring’

MATRANEWS.id — Pj BUPATI BANGKALAN BERLAKUKAN ATURAN KETAT NETRALITAS ASN PADA PEMILU

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, mengumumkan pemberlakuan aturan baru terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Aturan tersebut mengharuskan para ASN menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) setiap kali melaksanakan tugas, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Umum serentak.

Keputusan ini diumumkan saat Pj Bupati memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan. Acara berlangsung di Gedung Rato Ebuh pada Kamis, 16 November 2023.

Pemberlakuan penggunaan PDH ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perbedaan yang tipis dalam konteks netralitas ASN.

Arief M Edie, Pj Bupati menyatakan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas ASN, dan mulai Senin depan hingga berakhirnya masa Pemilihan Kepala Daerah, seluruh ASN di Bangkalan wajib memakai PDH setiap hari aktif tugas.

Pj Bupati menekankan komitmen yang harus dipegang oleh seluruh ASN untuk tetap bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Arief M Edie menegaskan, “Jangan ada ASN yang bersikap miring (terlibat politik praktis). ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya.”

Dalam rangka menjaga netralitas, teguran akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan. Sanksi lebih lanjut akan menjadi wewenang Bawaslu.

Baca juga :  Dewan Pers Minta Verifikasi Media jadi Syarat Kerjasama dengan Pemda, Itu Hoax

Pj Bupati menegaskan, “Ketika ada penyimpangan, itu merupakan ranah Bawaslu. Kami akan menindak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.”

Aturan ini diberlakukan sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum serentak yang bersih, jujur, dan demokratis.

Pj Bupati berharap, dengan adanya aturan ini, netralitas ASN dapat tetap terjaga dan menciptakan proses pemilihan yang adil dan transparan bagi masyarakat.

https://www.hariankami.com/berita-kami/23610884718/pj-bupati-bangkalan-memperketat-aturan-netralitas-asn-pada-pemilu

Tinggalkan Balasan