Skandal Jiwasraya Ditomboki Duit Rakyat Rp 22 Triliun

Skandal Jiwasraya Ditomboki Duit Rakyat Rp 22 Triliun

MATRANEWS.id –– “Kebijakan gila dan mengerikan, kita sepertinya tidak mau belajar dari masa lalu, kecuali sedang ada persengkongkolan baru untuk mengeruk lagi duit rakyat lewat bailout pemerintah itu,” ujar Ali Irfan (Pengamat Sosial dan Politik).

Hal ini menanggapi  putusan Panja DPR RI (1/10-2020) atas diberikan penambahan modal kepada BPUI (PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia) yang merupakan holding Asuransi dan penjaminan.

Pemerintah bakal menyuntikkan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai tahun depan.

Dana tersebut akan disuntikkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, pada 2021 akan diberikan PMN senilai Rp 12 triliun dan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.

Ali Irfan yang juga merupakan dosen UIN Syarif Hidayatulah Jakarta  mengamati, “Ternyata ada hal-hal yang ingin ditutupi, ketika skandal Jiwasraya terkuak di masyarakat.”

Jiwasraya perlu “disuntik mati” dan jadi monumen kebangkrutan nasional. Karena BUMN “sapi perah” segelintir orang — Ali Irfan (pengamat politik).

“Jelas kebijakan ini  mengusik rasa keadilan rakyat. Rakyat harus ikut menanggung beban akibat kasus perampokan yang dinikmati oleh segelintir orang,” ujar Ali Irfan tentang Jiwasraya yang perlu “disuntik mati” dan menjadi monumen kebangkrutan nasional jika BUMN menjadi “sapi perah” oleh segelintir orang.

“Skandal Jiwasraya ini jelas ‘perampokan’, atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Jadi tidak selayaknya untuk di-bailout menggunakan uang negara, uang rakyat,” katanya mendukung anggota DPR yang masih punya nurani.

Baca juga :  Techfest Vietnam 2019 Menyambut Perusahaan Baru dan Investor

Sebelum rapat hari ini, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menolak keras rencana pemerintah menyuntikkan uang negara bagi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun.

“Uang rakyat sebaiknya fokus untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19” —  Ecky Awal Mucharam

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menegaskan, yang seharusnya dilakukan adalah upaya memburu aset-aset yang ‘dirampok’ dan dikorupsi, serta dikembalikan untuk membayar klaim nasabah.

“Penegak hukum dan Pemerintah dengan berbagai perangkatnya sangat bisa untuk melakukan itu, jika sungguh-sungguh. Jadi tidak harus gunakan uang negara, uang rakyat. Uang rakyat sebaiknya fokus untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19”, tegas anggota DPR dari Dapil Jabar III ini.

 

“Ternyata ada hal-hal yang ingin ditutupi, ketika skandal Jiwasraya terkuak di masyarakat.”

 

Tinggalkan Balasan