Tetua Adat Baduy Minta Kawasan Baduy Dalam Bersih dari Sinyal Internet

Tetua Adat Baduy Minta Kawasan Baduy Dalam Bersih dari Sinyal Internet

MATRANEWS.id — Tetua Adat Baduy Minta Kawasan Baduy Dalam Bersih dari Sinyal Internet untuk Lindungi Generasi Muda

Lebak — Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak agar kawasan Baduy Dalam, yang terletak di wilayah Leuwidamar, bebas dari sinyal internet.

Permintaan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Baduy dari dampak konten negatif yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes, para tetua adat Baduy menyampaikan dua permintaan utama.

Pertama, mereka meminta penghapusan sinyal internet atau pengalihan pemancar sinyal di wilayah Tanah Ulayat Baduy, sehingga kawasan tersebut menjadi blank spot area internet.

Kedua, mereka memohon pembatasan, pengurangan, atau penutupan aplikasi, program, dan konten negatif yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.

Kepala Desa Kanekes, Saija, membenarkan pengiriman surat permohonan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah yang dilakukan oleh para tetua adat Baduy.

Menurut Saija, kawasan Baduy Dalam harus dijaga dari pengaruh negatif internet, karena adat dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Baduy berbeda dengan daerah lain.

Para tetua adat khawatir bahwa jika sinyal internet masih ada, generasi muda Baduy akan tergoda untuk menggunakan ponsel dan terpapar konten negatif.

Baca juga :  Kisah Pohon Melindungi Nabi

Permintaan ini sebenarnya telah disampaikan secara lisan kepada pemerintah sebelumnya, namun baru kali ini dilakukan secara resmi melalui surat.

Saija menjelaskan bahwa alasan utama di balik permohonan ini adalah melindungi generasi muda di Baduy Dalam dari pengaruh negatif internet. Surat ini ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan akan menjadi bahan pembahasan dengan stakeholder terkait.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin, menyatakan dukungannya terhadap permohonan penghapusan sinyal internet di Baduy.

Ia melihat langkah ini sebagai upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy. Namun, sebelum keputusan akhir diambil, permohonan ini akan dibahas secara mendalam dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Imam juga menambahkan bahwa keberadaan Baduy sebagai kawasan yang bebas sinyal internet dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin mengalami budaya Baduy dengan tetap menghormati aturan setempat.

Dengan permohonan ini, tetua adat Baduy berharap dapat menjaga integritas dan nilai-nilai budaya mereka, sambil melindungi generasi muda dari dampak negatif internet.

Pemerintah Kabupaten Lebak akan mempertimbangkan permohonan ini dengan seksama, dengan memperhatikan berbagai aspek yang terkait, termasuk dampaknya terhadap pariwisata dan kebutuhan komunikasi di wilayah Baduy Luar.

Tinggalkan Balasan