Tito Karnavian: Kepala BNPP Akan Perketat Prosedur Keluar Masuk NKRI di PLBN

Tito Karnavian: Kepala BNPP Akan Perketat Prosedur Keluar Masuk NKRI di PLBN
Prof Tito bersama Suhajar Diantoro, Sekretaris BNNP

 

MATRANEWS.id — Terkait  perlintasan orang dari dan ke Indonesia,  terkait covid-19. Pemerintah terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran COVID-19.

Pemerintah Indonesia menghimbau dengan sangat agar warganegara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.

Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh arena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, akan memperketat prosedur keluar masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur lain yang di jaga oleh anggota TNI.

Ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan setelah WHO menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi.

Menteri Tito juga meminta jajaran PLBN dan anggota TNI yang menjaga pos lintas batas untuk melaksanakan protokol pengawasan kesehatan seperti penggunaan thermal scanner atau thermal gun untuk pelintas batas, masker, ketersediaan petugas kesehatan dan lain-lain.

“Tolong jajaran PLBN ketatkan prosedur keluar masuk NKRI. Serta perketat jalur keluar masuk di perbatasan yang di jaga oleh TNI baik darat maupun laut,” ujar Menteri Tito, sekaligus memberi instruksi ASN di lingkungan BNPP.

Baca juga :  Agusrin Kembali Ke Bengkulu Tebar Optimisme

Adapun  tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan  dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (Work From Home) dengan ketententuan yang telah ditetapkan. WFH berlaku sampai tanggal 31 Maret 2020.

Tito memaparkan, Indonesia memiliki tujuh PLBN yang berbatasan dengan negara tetangga. PLBN Aruk, PLBN Badau dan PLBN Entikong di daratan Kalimantan berbatasan dengan negara tetangga Malaysia.

Juga  PLBN Motamasin, PLBN Wini dan PLBN Motaain di daratan Nusa Tenggara Timur berbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste. Dan PLBN Skouw yang berada di Papua berbatasan dengan negara Papua New Guinea.

 

klik MATRA TV: Sehat Bersama Mendagri

Tinggalkan Balasan