Ust. Handy Bonny Bahas Isu Perceraian dan Perselingkuhan

TNOS Aplikasi Solusi?

Ust. Handy Bonny Bahas Isu Perceraian dan Perselingkuhan

MATRANEWS.id — Banyak Kasus Perceraian, Sahabat Langit Community dan Aplikasi TNOS Gelar Kajian ‘Tertawan Hati’

Perceraian menjadi masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Statistik Indonesia mencatat bahwa jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 pada tahun 2022, mengalami peningkatan sekitar 15,31% dibandingkan tahun sebelumnya.

Faktor-faktor yang menyebabkan perceraian meliputi perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan alasan lainnya. Salah satu faktor penting yang juga berperan dalam kasus perceraian adalah kurangnya iman dan pemahaman ilmu agama.

Menghadapi situasi tersebut, Sahabat Langit Community bekerja sama dengan Aplikasi TNOS menggelar kajian untuk meningkatkan pemahaman dan pengertian tentang ujian dalam hubungan rumah tangga.

Kajian yang bertajuk ‘Tertawan Hati’ diselenggarakan di Masjid As-Sofia, Kota Bogor, pada Sabtu (24/06).

Kajian ‘Tertawan Hati’ dihadiri oleh Ustadz Handy Bonny dan Ria Ferial Rasyim, S.H., yang merupakan mitra Advokat dari Aplikasi TNOS.

Dalam kajian tersebut, Ust. Handy Bonny membahas isu perceraian dan perselingkuhan, terutama dalam hubungan suami istri.

Ust. Bonny menyoroti bahwa pasangan yang menikah saat ini rentan terpengaruh oleh hal-hal duniawi seperti harta dan pengaruh media sosial.

Hal ini membuat mereka terlalu sibuk dengan urusan dunia sehingga lupa mempererat hubungan rumah tangga.

Dalam kajian tersebut, Ust. Bonny menekankan pentingnya memperkaya ilmu agama dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Baca juga :  Rilis Balitbang Kemendagri

Setiap pasangan suami istri akan menghadapi ujian yang menguji hubungan rumah tangga mereka.

Oleh karena itu, penting bagi kedua pasangan untuk memanfaatkan waktu untuk menikmati hidup sekaligus menjalin hubungan yang bahagia dengan Allah SWT.

Selain itu, Ust. Bonny juga menganjurkan peserta yang hadir untuk tidak ragu berbagi curhat atau bercerita ketika menghadapi ujian dalam rumah tangga.

Pasangan suami istri dapat saling berkomunikasi atau bahkan berkonsultasi dengan profesional, seperti psikolog.

Jika terkait masalah perkawinan hingga perceraian, mereka juga dapat menceritakannya kepada ahli hukum, misalnya melalui Aplikasi TNOS.

Aplikasi TNOS, sebagai penyedia Layanan Hukum dan Tenaga Pengamanan, menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan perkawinan dan perceraian.

Aplikasi ini menyediakan layanan pengacara yang dapat menghubungkan klien dengan pengacara/advokat dalam waktu singkat dan tanpa kerumitan melalui fitur Chat Konsultasi Hukum Gratis dan Video Call Konsultasi Hukum.

Mitra Advokat TNOS juga dapat memberikan pendampingan hukum langsung melalui fitur Pendampingan Hukum dan mengurus perkara hukum hingga selesai dengan fitur Komprehensif Solusi Hukum.

Semua Layanan Hukum tersebut dapat diakses melalui aplikasi TNOS yang tersedia di Google Play Store untuk pengguna smartphone Android.

Kajian ‘Tertawan Hati’ diselenggarakan di Masjid As-Sofia dan diikuti oleh sekitar 500 peserta yang turut meramaikan acara hingga selesai. Acara tersebut juga disiarkan melalui IG Live di akun Instagram Sahabat Langit (@shbt_langit) dan akun Aplikasi TNOS (@tnos.world).

Baca juga :  Pembina POR Maesa Komjen Pol Prof Dr Petrus R. Golose Resmi Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional

Bagi informasi lebih lanjut, kunjungi halaman website TNOS di www.tnosworld.com.

 

Tinggalkan Balasan