Warkopi terancam hukum pidana, tak hanya perdata, repost Beritasenator.com
Itu yang membuat komedian Indrodjojo Kusumonegoro atau biasa dikenal Indro Warkop nangis, tak tega, karena bila kasus ini tak selesai, kemudian masuk ke ranah hukum.
“Saya tak tega,” ujar Indro Warkop, tentang kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan Trio Warkopi bisa dipidanakan, Indro mengutip Depkumham.
Indro Warkop DKI pun, menyebut, ranah pidana selain perdata adalah: Warkopi dituntut secara pidana atas hak kekayaan intelektual.
“Tiga orang itu, bisa kena empat tahun penjara, termasuk manajemennya,” demikian Indro Warkop.
Sadar penolakannya bisa berimbas pada masalah pidana, Indro Warkop memutuskan untuk tidak lagi banyak berbicara.
“ Empat tahun penjara Ded, buat yang ngelakuin dan manajemennya, menurut Dirjen Haki,” ungkap Indro menegaskan.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Tak Tahu Jeroan TNI?
Indro Warkop terus terang ke Deddy Corbuzier tentang Warkopi. Warkopi kena dalil, bukan karena kemiripan.
Loh, lantas apa dong?
Pemicu dari semua ini adalah, brand yang sudah Indro Warkop daftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Brand. Mau enggak mau brand itu kan muka gue, muka Dono, muka Kasino,” ujar Indro Warkop yang keberatan dengan tindakan Warkopi, grup komedian pendatang baru.
Meski dianggap telah melanggar hak cipta, Indro menegaskan takkan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Menurut Indro Warkop, secara hukum lembaga Warkop DKI harus bersuara bahwa Warkopi tidak meminta izin membentuk grup lawak dengan nama dan sosok yang mirip dengan Warkop.
BACA JUGA: Nasib 57 Eks KPK, Ini
“ Intinya enggak ada satu kata pun minta izin, gue bisa buktikan dengan email-email mereka,” ujar Indro Warkop,” terangnya dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
Saat Warkopi muncul di televisi, Indro mengaku harus menggelar konferensi pers terkait sikapnya yang keberatan dengan tindakan grup lawak baru itu.
Kehadiran ‘Warkopi’ yang disebut-sebut netizen berpenampilan mirip grup komedian terkenal, Warkop DKI, sempat diperbincangkan.
‘Warkopi’ sendiri terdiri dari Alfin Dwi Krisnandi yang disebut mirip Indro, Sepriadi Chaniago mirip (Alm) Dono, dan Alfred yang dimiripkan dengan (Alm) Kasino.
Tidak hanya menjadi sorotan warganet, ketiganya juga sempat ditegur oleh Indro yang menyentil kehadiran mereka sebagai sosok mirip Warkop. Indro menilai mereka menggunakan popularitas Warkop DKI tanpa izin.
Klarifikasi Warkopi© Youtube Langit Entertainment
Sebelumnya, mereka mengklaim telah menghubungi anak dari Indro Warkop untuk meminta izin membuat konten. Namun, mereka diarahkan untuk menghubungi orang kepercayaan Indro, yaitu Frans.
Setelah menghubungi Frans, mereka pun belum bisa berhubungan dengan juri ajang stand up comedy itu karena baru saja dinyatakan negatif dari virus Covid-19.
“Baru sembuh katanya, belum bisa bertemu orang banyak. Itu yang saya tangkap dari Om Frans,” jelas Alfin.
BACA JUGA: Yahya Wakoni Minta Maaf, Tak Jadi Masuk Penjara?
Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.
Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.
Warkopi dengan personil tiga pemuda ini, cukup menghibur dan mengobati rasa rindu fans Warkop. Kangen grup lawak Warkop DKI. Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.
****
BACA JUGA Majalah Eksekutif edisi September 2021