Setya Novanto Duel lawan Nurhadi, Hanya Hoax LP Sukamiskin Bandung?

Setya Novanto Duel lawan Nurhadi, Hanya Hoax LP Sukamiskin Bandung?

Setya Novanto Ribut dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin

MATRANEWS.id — Kejadiannya sudah lama hampir satu bulan yang lalu, yakni di bulan Februari. Tapi, viralnya kemana-mana, hingga kini.

Mengutip dari cerita sebuah online, seru juga. Katanya perang antar pengikut, yang sama-sama bekas orang penting di negeri ini.

Menjadi menarik dan seru. Karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat adalah Lapas bagi napi koruptor. Mereka orang kaya dan berpengaruh.

Maka, ketika terjadi friksi sedikit, gaungnya kemana-mana.

Bila menelisik kehidupan penjara, seakan ada hukum di atas hukum di situ. Ada yang  the ‘untouchable’ di dalam pesantren kehidupan.

Penjara di Cipinang atau tiap daerah “nafas”nya berbeda. Poinnya di penjara manapun, jangan seenaknya. Ada fasilitas, semua bisa didapat tapi tidak gratis. Uang jago, hingga fasilitas terserak jika punya punya fulus.

Ada orang-orang yang siap menjaga, atau bodyguard orang-orang pemilik uang. Bayar upeti untuk menjenguk pasien di Lapas atau penjara, adalah hal kecil, atau sebuah kerelaan saja.

Pernah, ini kejadian riel. Saya ditelpon seseorang dari hotel, sosok yang sudah vonis dan masuk penjara. Pasien ini, mengaku bayar mahal untuk kehidupan ‘kost”-nya di hotel prodeo, berganti menjadi hotel  beneran. Bisa videocall, malah.

Jadi, kalau disebut di penjara tak bisa bawa HP, itu sebatas aturan. Sama seperti saat saya meliput ke Cipinang. Gara-gara menjauh, ingin wawancara dan melihat ke sana-kemari saya ditegur petugas Penjara.

“Jangan jauh-jauh, di sini orang stres semua, nanti kamu disekap atau ditusuk,” pria yang mengantar saya mengingatkan, untuk tak jauh-jauh dari dirinya. Cipinang tentu berbeda dengan Lapas Sukamiskin atau Guntur, markas CPM.

Lapas Sukamiskin diketahui merupakan lapas khusus yang diperuntukkan bagi napi terkait kasus korupsi.  Setidaknya ada sejumlah petinggi dan pejabat yang ditahan di lapas tersebut karena kasus korupsi.

Sebut saja mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

Baca juga :  Laksamana TNI Yudo Margono: Makna Harkitnas Adalah Bangkit Untuk Maju Dengan Berani Berubah

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Selain pidana badan, Setnov diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan. Lebih lanjut, hak politik Setnov dicabut selama lima tahun, terhitung sejak dirinya selesai menjalani masa pidana pokok.

Sementara itu, Nurhadi sedang menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun atas kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Dalam putusan tingkat kasasi, Nurhadi juga dihukum membayar kewajiban pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Fasilitas Mewah Dengan Ijin Khusus 

Saya pernah menjenguk ke LP Sukamiskin, bukannya masuk ke dalam penjara. Tapi, malah diterima di saung “mewah”.

Menjadi realitas pula, di dalam sel Lapas Sukamiskin ditemukan sejumlah fasiltas mewah seperti pendingin ruangan (AC), televisi, rak buku, wastafel, lemari, kulkas, spring bed, kamar mandi dengan wc duduk, dan alat pemanas air.

Ya, sudahlah. Ada yang namanya “izin khusus”.  Bahkan, ada bilik asmara segala. Bilik asmara tersebut berukuran 2×3 meter.

Ruangan berukuran 2×3 meter tersebut awalnya adalah WC yang kemudian direnovasi menjadi kamar tempat untuk making love. Ruang berukuran 2×3 meter itu hanya dilengkapi tempat tidur untuk keperluan hubungan suami istri. Selain itu, bilik tersebut memiliki tarif sebesar Rp 650.000 untuk sekali pakai.

Yang Ramai Ini Karena Dua Mantan Pejabat Yang Pernah Punya Kuasa, Unjuk Rasa

Novanto kelahiran Bandung, Jabar, 12 November 1955. Nurhadi Abdurachman kelahiran Kudus, Jateng, 19 Juni 1957. Beda-beda tipis, sebenarnya. Soal kematangan usia.

Perselisihan dikabarkan terjadi karena Nurhadi yang merupakan narapidana baru di Lapas Sukamiskin tidak basa-basi atau kulo nuwun kepada Setnov.

Setnov sendiri disebut-sebut sebagai salah satu orang yang disegani di Lapas Sukamiskin.

Beredar kabar terjadi keributan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Setelah dikonfirmasi, ternyata bukan keduanya.

Baca juga :  Ade Supandi: Panglima TNI dari AL selisih 10 tahunan, Bukan Kebetulan

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar membantah kabar tersebut. Menurut Elly, keributan tidak melibatkan langsung Setya Novanto maupun Nurhadi.

Adapun napi yang ribut adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan eks Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Menurut Elly, keduanya terlibat perselisihan, bahkan hingga terjadi kontak fisik, di mana Irvanto sempat memukul Amiril. Irvanto sendiri telah dihukum atas perbuatannya dan menjalani hukuman.

Elly menjelaskan, perselisihan tersebut diduga dipicu oleh sikap Nurhadi yang baru dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, 8 Januari 2022 lalu.

Seorang tahanan baru, Nurhadi disebut tak mau “hormat” kepada Setya Novanto yang dianggap sebagai sosok narapidana senior di Lapas Sukamiskin.

Penjara Mana Pun di Dunia sama. Permusuhan napi, biasa.

Narasi dari info yang beredar seperti ini. Nurhadi dipindahkan ke LP Sukamiskin, Januari 2022. Sedangkan Novanto, senior di situ. Sudah empat tahun. Nurhadi masuk, ngeloyor saja. Mengabaikan Novanto. Tidak permisi, kek. Basi-basi, kek.

Di Lapas ini sama saja dengan di luar. Mestinya Pak Nurhadi hormat dulu ke Pak Novanto. Tapi ini tidak.

Novanto, mantan Ketua DPR, punya banyak pengikut di situ. Menyebarkan isu: Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, mentang-mentang. Konflik dalam diam. Nurhadi menghindar, setiap ada Novanto.

Narapidana Amiril, semula grup Novanto. Tapi, sejak Nurhadi masuk, pindah ke grup Nurhadi. “Amiril ini bekas satu sel dengan Pak Nurhadi. Di Gedung C. Begitu Pak Nurhadi masuk situ, Amiril nge-blok ke Pak Nurhadi.

Datanglah, Irvanto orangnya Novanto. Langsung menonjok mulut Amiril. Proook… terluka.

Jarang, perkelahian napi di penjara Indonesia terungkap. Kalau pun terungkap, pasti damai. Sebab, kalau ribut, Kalapasnya di-sanksi.

Novanto-Nurhadi bukan soal beradu galak. Hanya Saling Adu Pengaruh saja.

Yang kontak fisik itu ada namanya Irvanto, dia masuk ke grupnya Pak SN, nah Amiril misah grup, sehingga Amiril ini dipanas-panasilah ‘aih sudah ada tuan baru, lupa tuan lama, kan begitu’.

Baca juga :  Asuransi Kesehatan dengan Premi Murah?

Jadi tidak berantem. Amiril ini dipukul. Kalau berantem ini kan balas-balasan. Amiril ditonjok sama Irvanto. Begitu. Karena tidak melawan, Amiril kemudian melaporkan penganiayaan itu ke pihak Lapas Sukamiskin.

Kabar penganiayaan di dalam Lapas Sukamiskin itu kemudian ramai dan heboh di luar. Lapas Sukamiskin kemudian mengambil tindakan terhadap keponakan Setnov.

Irvanto diisolasi di sel terpisah karena dinilai telah menganiaya Amiril Mukminin. Terjadi protes dari kubu Setya Novanto karena Irvanto disel isolasi. Tapi, Lapas Sukamiskin tetap menghukum Irvanto.

Soal reputasi kekerasan, Nurhadi galak. Setahun lalu ia memukul petugas Rumah Tahanan KPK. Sekali tonjok, bibir petugas moncor.

Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan (saat itu), AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Minggu, 31 Januari 2021, mengatakan:

“Betul. Ada pemukulan satu kali tonjok oleh terlapor (Nurhadi) kepada petugas Rutan KPK. Kena di atas bibir.”

Yogen: “Kronologisnya: Waktu itu petugas KPK sosialisasi renovasi ruang tahanan. Sedangkan, terlapor nggak mau, karena repot. Harus mindah-mindahin barang. Akhirnya terlapor nonjok petugas.”

Diproses. Nurhadi kena Pasal 351 KUHP, penganiayaan. Hukuman asal, ditambahi hukuman baru.

Ketika Nurhadi diproses hukum di Jakarta, Novanto bawa sabit. Di dalam LP Sukamiskin Bandung. Fotonya beredar di sosmed, Jumat, 29 Januari 2021.

Kalapas Sukamiskin (saat itu), Asep Sutandar, membenarkan foto tersebut: “Itu program kerja pertanian warga binaan. Pak Novanto ikut.”

Novanto mengacungkan sabit, di tangan kanan. Serumpun padi, di tangan kiri. Lengkap bertopi caping, khas petani.

Tidak ada reputasi kekerasan Novanto. Kecuali, kecelakaan mobil yang ia tumpangi, sebelum ditangkap, Kamis, 16 November 2017. Kata pengacaranya, Fredrich Yunadi, kepala Novanto kejedot. Benjol segede bakpao.

Tapi, Novanto-Nurhadi bukan soal beradu galak. Kabar berantem sudah dibantah. Mereka hanya belum saling komunikasi saja.

S.S Budi Rahardjo MM

 

Tinggalkan Balasan