Menkeu Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan

Menkeu Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan

MATRANEWS.id — Maksud hati ingin mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya orang-orang kaya agar bayar pajak. Kini efek bola salju melebar ke Klub Blasting Ridjer.

Sosialisasi petugas pajak ke orang kaya naik motor besar, kini malah dikritik tajam. Gegara hebohnya kabar tentang gaya hidup mewah pejabat pajak.

Viral sebuah video yang menampilkan YouTube Belasting Rijder 3 tahun lalu.

Belasting Rijder adalah kumpulan penggemar motor di DJP. Mayoritas anggotanya adalah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. Belasting Rijder sejatinya memiliki banyak akun media sosial.

“Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak. Pertama jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” kata Sri Mulyani di Instagramnya pada Ahad (26/2/2023)

Menkeu Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan

Sri Mulyani juga meminta klub Blasting Rijder dibubarkan. Ia mengecam gaya hidup pamer para pejabatnya meski moge-moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal.

“Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Menkeu Sri.

Gaya hidup itu telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengintruksikan agar komunitas pegawai pajak yang gemar naik motor besar atau moge bernama klub Blasting Rijder dibubarkan.

Baca juga :  Sultan: Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Perlu Diaudit

BACA JUGA: Akibat Ulah PNS Kemenkeu Menyakiti Hati Mayoritas PNS dan Tenaga Kontrak

“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan,” tegas Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Ahad (26/2/2023).

Menurutnya, hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

Gaya hidup itu, lanjutnya, telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. “Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan dirjen pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” kata dia.

Sri Mulyani berpendapat para pejabat yang mengendarai moge itu telah melanggar asas kepatutan meski dibeli dengan uang gaji resmi.

Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat maupun pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” ujarnya menambahkan.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan