Berita  

Naiknya Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ditandatangani Prabowo Subianto Setelah Pelantikannya

Aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia Serupa dan Telah Lebih Dahulu Diusulkan serta Diperjuangkan MA

Naiknya Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ditandatangani Prabowo Subianto Setelah Pelantikannya

Mahkamah Agung Bersikap Responsif Atas Aspirasi SHI (Solidaritas Hakim Indonesia)

MATRANEWS.idRabu, 2 Oktober 2024, telah dilaksanakan pertemuan antara Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Dwi Pudjiastuti Handayani selaku Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Purnama T. Sianturi selaku Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, dengan perwakilan hakim-hakim.

Pertemuan tersebut di fasilitasi oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H. yang bertempat di Ruang Kerjanya.

Momen tersebut membahas mengenai perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, yang belum terlaksana hingga saat ini, sejak keluarnya Putusan Hak Uji Materiil Nomor 23 P/HUM/2018.

Perwakilan Kementerian Keuangan menyatakan bahwa usulan Perubahan PP No. 94/2012 akan segera ditandatangani oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto setelah pelantikannya.

Terkait jumlah kenaikannya telah diproses oleh kementerian keuangan namun masih menunggu persetujuan menteri keuangan setelah ia kembali ke tanah air.

Adapun mengenai tuntutan atas kenaikan tunjangan kemahalan masih terdapat catatan, sebab kajian atas daerah-daerah yang akan diberikan tunjangan belum terdata secara lengkap, dan hanya terdapat sekitar 70 kabupaten/kota saja yang datanya diperoleh oleh Badan Pusat Statistik.

Terhadap isu tersebut di atas, saat ini telah ada aspirasi yang disampaikan oleh SHI (Solidaritas Hakim Indonesia) dan setelah mendengar aspirasi SHI tersebut, ternyata hal itu serupa dan telah lebih dahulu diusulkan dan diperjuangkan oleh MA.

Baca juga :  Metode Baru Penggemukan Kerbau yang Hasilnya “Wow”

Dalam hal ini MA bersikap responsif atas aspirasi SHI dan akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan.

Prof. Yulius meminta supaya pengesahannya disegerakan, mengingat bahwa sejak tahun 2018 rekan-rekan hakim telah dijanjikan mengenai kenaikan kesejahteraan ini.

Prof. Yulius juga menyampaikan bahwa Pimpinan Mahkamah Agung segera akan mengundang kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pembahasan bersama, yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober 2024 mendatang, di gedung Mahkamah Agung.

Selain yang telah disebutkan di atas, pertemuan ini juga dihadiri oleh H. Sahwan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Marta Satria Putra, S.H., M.H. selaku Kepala Subdit Binganis Diltun pada Direktorat Jenderal Badilmiltun Mahkamah Agung RI, para Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI, Dr. Disiplin Manao, S.H., M.H. selaku Ketua Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sekaligus perwakilan dari hakim tingkat banding peradilan tata usaha negara, serta perwakilan hakim tingkat pertama peradilan tata usaha negara.

Tinggalkan Balasan