MATRANEWS.id — Silmy Karim (Dirjen Imigrasi Kemenkumham) Tentang Kepemimpinan Tidak Hanya Kekuasaan, Tapi Pengabdian
“Imigrasi merupakan instansi yang menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan dan penegakan hukum. Sebagaimana kami terus melakukan improvement dalam pelayanan, kami juga memperkuat pengawasan keimigrasian,” ujar Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A kepada S.S Budi Raharjo, Pemred Majalah MATRA.
“Akselerasi pelayanan dan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan secara sistem dan infrastruktur, akan tetapi juga sampai level kebijakan. Evaluasi tentunya kami lakukan secara berkelanjutan untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang memasuki Indonesia,” masih kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Silmy Karim adalah sosok yang menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya tentang kekuasaan, tetapi juga tentang pengabdian. Ia berhasil menjangkau hati masyarakat, membangun kepercayaan, dan menciptakan ikatan yang kuat antara institusi dan warga negara.
Pengalaman luasnya, ditambah dedikasinya terhadap pelayanan publik, menjadikannya sosok yang tepat untuk memimpin reformasi dalam sistem imigrasi di tanah air.
Pria humble dan cerdas ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Indonesia. Dengan pengalamannya yang luas, ia terus membawa reformasi yang positif dalam sistem imigrasi, memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, dan memperkuat integritas institusi.
Sosok yang membuktikan dirinya bukan hanya sekadar cari jabatan, tetapi sebuah penanda bahwa kualitas kepemimpinan dan komitmen pelayanan publik tetap ada di tengah arus modernisasi
Komisaris Telkom 2023 sampai sekarang ini dan juga anggota Dewan Analisis Strategis BIN dari 2013 merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat. Saat server Imigrasi hang, dia bahkan terjun langsung menjadi petugas di konter imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang optimal.
Pria ini diangkat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 4 Januari 2023 lalu. Sebelumnya Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk sejak September 2018.
Sebelum memasuki dunia pemerintahan dan BUMN, ia dikenal aktif dalam industri pertahanan. Pada tahun 2008, Silmy ditunjuk sebagai anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI, yang bertugas untuk mengalihkan aktivitas bisnis yang dikelola oleh TNI, sesuai dengan amanat undang-undang.
Setelah sukses dalam tugas tersebut, pria berpembawaan tenang ini diminta bergabung dengan Kementerian Pertahanan, di mana ia menempuh pendidikan militer dan pertahanan di sejumlah institusi ternama, termasuk NATO School di Jerman dan Harvard University di Amerika Serikat. Pengalaman ini menjadikannya pakar dalam manajemen pertahanan dan keamanan nasional.
Dengan pengalaman tersebut, Silmy dikenal sebagai sosok yang mampu mengatasi tantangan di sejumlah BUMN yang bermasalah, dan sering dijuluki sebagai “Direktur Utama Spesialis BUMN Sakit.”
Posisi yang pernah dijabat Silmy di BUMN antara lain: Komisaris PT PAL Indonesia (2011-2014), Direktur Utama PT Pindad (2014-2016), Direktur Utama PT Barata Indonesia (2016-2018), Direktur Utama PT Krakatau Steel (2018-sekarang).
Sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy berusaha melakukan transformasi dan pemulihan perusahaan, yang dikenal sebagai salah satu BUMN penting dalam industri logam dan baja.
Sepanjang kariernya, Silmy Karim telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Bintang Dharma Pertahanan dari Kementerian Pertahanan pada tahun 2014, dan beberapa penghargaan sebagai CEO terbaik dalam kategori turnaround dan kepemimpinan strategis.
Penyuka olahraga jetski dan menembak ini juga aktif dalam organisasi industri, menjabat sebagai Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Presiden ASEAN Iron and Steel Council (AISC).
Selama masa jabatannya di PT Krakatau Steel, Silmy Karim berhasil melakukan transformasi signifikan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Keberhasilan ini menempatkannya sebagai pemimpin yang dihormati di industri besi dan baja, di mana ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) dan Presiden Dewan Besi dan Baja ASEAN (AISC).
Ia menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, saat 14 Februari 2022 lalu mengalami insiden “pengusiran” dari rapat dengar pendapat di DPR, setelah terjadi perdebatan sengit dengan Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Haryadi.
Insiden ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, menunjukkan betapa dinamisnya lingkungan kerja di BUMN.
Kabar trending barusan, Bahkan dengan gaya asyik, sebagai pejabat ia menjawab kegusaran mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F. Gontha.
Kala Peter Gontha mengunggah merasa malu dengan prestasi Timnas Indonesia yang bermain cukup apik terutama di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Peter Gontha mengaku merasa malu lantaran, sebagian besar pemain yang diturunkan oleh coach Shin Tae-yong merupakan pemain naturalisasi yang bukan dibesarkan dari akademi sepakbola Indonesia.
Tak hanya itu, Peter Gontha juga menyebut kalau para pemain naturalisasi itu memiliki dua paspor.
Sehingga, jika nantinya sudah tidak lagi digunakan sebagai pemain Timnas Indonesia, mereka akan kembali menjadi Warga Negara sebelumnya.
“Apakah Anda tau bahwa naturalisasi mereka hanya sementara, karena mereka memiliki dua paspor nanti kalau sudah selesai main di Indonesia mereka akan buang status WNI mereka? (Saya tau),” tulis Peter Gontha dalam unggahannya.
Silmy mengatakan, sejatinya proses kepemilikan paspor setiap Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi WN Indonesia sudah sesuai aturan hukum perundang-undangan RI yang berlaku.
Hal itu termasuk untuk para pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
“Mereka mendapatkan paspor sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Silmy tentang tahapan mendapatkan paspor RI itu juga sudah melalui Keputusan Presiden.
“Pentahapan dalam prosesnya juga sesuai, bahkan ada keppres nya,” tutur pria yang hobi menembak, naik jetski dan bersepeda.
Lebih lanjut, Silmy juga menegaskan, dalam mendapatkan paspor RI tersebut, para pemain naturalisasi yang bergabung dengan Timnas Indonesia sudah memenuhi persyaratan.
Salah satunya yakni, dengan menyerahkan paspor atau kartu identitas kewarganegaraan sebelumnya. “Dari proses mendapatkan paspor RI sudah memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan kewarganegaraan lamanya,” tandas dia.
“Saat ini, orang cepat sekali mengungkapkan sesuatu jika tidak puas. Mereka tidak ragu untuk memposting keluhan di media sosial, dan tak lama kemudian, itu bisa menjadi viral,” ungkap Silmy. Dengan begitu banyaknya informasi yang beredar, penting bagi institusi pemerintah untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga merespons keluhan masyarakat secara efektif.
Silmy Karim memahami betul dinamika ini. Untuk itu, ia menginisiasi pembentukan tim khusus yang memantau keluhan publik di media sosial. Tim ini bertugas untuk menanggapi keluhan dan masukan dari masyarakat dengan cepat, sehingga permasalahan dapat diselesaikan sebelum menjadi lebih besar.
“Saya pantau itu sekarang bersama tim. Jadi jika ada keluhan, kami bisa cepat menyelesaikannya,” saat ayah empat anak ini, yang harus diakui menjadi teladan bagi banyak profesional muda di Indonesia.
Keberhasilannya dalam koordinasi yang baik dengan instansi dan kementerian terkait juga menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi.
Silmy menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan langkah ini, harapannya adalah dapat memberikan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.
Dalam menjalankan tugasnya, Silmy Karim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga masyarakat merasa didengar dan dilayani dengan baik.
Dengan sikap proaktif dan responsif, ia berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Melalui pendekatan ini, Silmy tidak hanya melihat tantangan sebagai hambatan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depannya, diharapkan Dirjen Imigrasi dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.