MATRANEWS.id — Penegakan Hukum Tanpa Kekerasan Pelajaran dari Kepemimpinan Humanis AKBP Hamidin
Di tengah sorotan publik terhadap aparat penegak hukum saat ini yang kerap dianggap terlalu represif, muncul sebuah kisah lama yang dapat menjadi sebuah catatan dan cerita yang agak berbeda dari Sulawesi Selatan.
Ya, tepatnya pada era kepemimpinan Kapolda Sulsel dipimpin oleh Irjendpol Yusuf Manggabarani dan Irjendpol Saleh Saaf yang memuat kisah yang bukan dongeng dan bukan cerita tentang heroisme operasi kepolisian besar-besaran atau penangkapan yang mengerikan dengan ceritera yang dramatis.
Ini adalah serangkaian cerita dan catatan tentang pendekatan manusiawi, kepercayaan, nyali dan keberanian untuk memimpin dengan hati dalam proses penegakan hukum.
Sosok sentral dari kisah dan cerita ini adalah AKBP Drs. Hamidin
Seorang perwira polisi yang telah membuktikan bahwa hukum ternyata dapat ditegakkan tanpa harus selalu dengan pendekatan mengangkat senjata.
Pada tahun 2004–2005, di dua Kabupaten yakni Luwu utara dan Gowa menjadi saksi peristiwa langka dimana pernah terjadi 98 orang pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas berbagai peristiwa tindak pidana yang mereka lakukan, menyerahkan diri pada polisi secara sukarela.
Tidak ada pengepungan dan penyergapan, tidak ada tekanan. Mereka datang sendiri, dengan kesadaran penuh,menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatan pidana yang telah mereka lakukan.
Semua terjadi dalam suasana damai dan tertib. Mereka para pelaku tersebut secara sadar datang dengan diantar oleh keluarga dan aparat desa untuk bertanggung jawab dan menjalani proses hukum, mereka dan dijamu oleh kapolres dengan baik laksana tamu.
Bagaimana ini bisa terjadi?
Jawabannya ada pada pendekatan kepemimpinan yang dijalankan oleh AKBP Drs Hamidin saat itu. Ia tidak memandang pelaku kejahatan hanya sebagai target penangkapan, tapi sebagai manusia yang masih bisa diajak berdialog, diberi ruang untuk bertanggung jawab secara hukum dan berubah.
Pendekatan ini bukan hanya efektif, tapi juga mengembalikan marwah institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Bahkan setahun sebelumnya tahun 2004, saat menjabat sebagai Kapolres Luwu Utara, Hamidin pernah diperintahkan Kapolda ( Irjendpol Drs Yusuf Manggabarani ) untuk menangani, menghadapi konflik berkepanjangan antara warga lokasi transmigrasi lokal Translok Lara 4 Malangke Timur dari tanah Toraja dengan warga lokal setempat.
Setiap musim panen coklat warga translok selalu diteror dan buah coklat dikebun mereka dicuri. Terkesan ada pembiaran oleh aparat.
Konflik ini telah terjadi berkepanjangan dan telah berlangsung selama tujuh tahun, telahpun dilaporkan sampai ke tingkat Polda, namun tak kunjung tertangani meskipun telah terjadi pergantian beberapa kapolres.
Catatan pinggirnya adalah, d itangan Hamidin dalam waktu singkat, Kapolres berhasil meredam ketegangan dan menyelesaikan konflik tersebut tanpa korban jiwa.
Pria humble ini hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar keluhan mereka, mengajak berdialog, menegaskan bahwa hukum akan dia tegakan tanpa pandang bulu, dan Kapolres berhasil membangun kembali jembatan kepercayaan yang telah lama runtuh.
Kapolda saat itu saat menerima laporan sementara Kapolres sampai berjanji bila Kapolres mampu menyelesaikan konflik , Kapolda akan datang ke TKP dan potong kambing dan akan makan bersama rakyat.
Dan benar saja, tokoh masyarakat yang paling bertanggung jawab atas rangkaian kasus itu, Daeng “D”, dengan pendekatan tegas namun humanis, akhirnya menyerahkan diri dan datang ke Polres dengan pènuh kesadaran bahkan masuk ke sel sendiri untuk mempertanggung jawaban atas berbagai kesalahan yang dibuatnya.
Turut serta beberapa orang yang telah melakukan pencurian buah coklat. Malam itu juga Kapolda, sebagaimana janji beliau, dari Makasar langsung menuju translok lara 4, dan melakukan pomotongan Kambing malam itu juga, makan bersama warga translok.
Kisah-kisah ini mengajarkan kita satu hal penting bahwa penegakan hukum yang berkelanjutan tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari kepercayaan.
Ketika aparat mampu menunjukkan sikap adil, terbuka, dan tidak diskriminatif, masyarakat pun akan merespons dengan sikap yang kooperatif. Bahkan mereka yang sebelumnya melawan hukum pun bisa berubah arah jika didekati dengan cara yang benar.
Hamidin bukan hanya menjalankan tugas, tapi juga merawat nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkahnya.
Sosok ini menjadi teladan bahwa keberanian sejati dalam penegakan hukum bukan hanya soal ketegasan, tetapi juga soal kemampuan untuk mendengarkan, memahami, dan memanusiakan pelaku kejahatan.
Di tengah kebutuhan akan reformasi di tubuh kepolisian, kisah AKBP Hamidin menjadi cahaya yang menuntun bahwa jalan damai, jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, bisa jauh lebih kuat dari jalan kekerasan.
Seiring dengan perjalanan waktu, tahun 2006 AKBP Drs Hamidin setelah sukses mengamankan Pilkada pertama pemilihan kepala daerah yang diindikasikan akan rusuh di Kabupaten Gowa yang menampilkan dua tokoh sentral Ikhsan yasin Limpo dan Andi Madusila Andi ijo trah Raja Gowa pada tahun 2005.
Maka, Hamidin pun pindah tugas ke Densus 88 At Polri dengan jabatan terakhir Kasubden Penindak.
Setelah itu dipromosikan menjadi Kapolres Metro Tangerang dan Kapolres Jakarta Pusat Polda Metro Jaya, sampai sekolah Sespimti Polri. Setelah itu beliau bertugas di Irwasum Polri dan Irwasda Sumbar.
Setelah dari Irwasda Sumbar, dipromosikan menjadi Brigadir jendral sebagai Direktur pencegahan terorisme di BNPT, dan Inspektur Jenderal pada jabatan Deputy Kerjasama Internasional masih pada BNPT yang banyak mempromosikan penanganan terorisme Indonesia di dunia Internasioanal.
Dan seperti tidak mau lepas dari Polda Sulsel. Setelah di BNPT dalam posisi pangkat Inspektur Jenderal, Hamidin dipromosikan kembali menjadi Kapolda Sulsel tempat dimana dia pernah menjadi Kapolres tiga kali ditiga Kabupaten.
Nah, saat menjadi Kapolda di Sulsel, tepatnya di Watampone, pada tanggal 21 Desember 2019 , dalam sebuah upacara adat yang penuh khidmat dan sarat makna budaya, Irjen Pol Drs. Hamidin menerima gelar kehormatan “Lamapasewa Daeng Sitonra” dari Kerajaan Bone.
Penganugerahan yang berlangsung di Istana Kerajaan Bone, Watampone, Sulawesi Selatan, di hadapan para tokoh adat, keluarga kerajaan, serta unsur pimpinan daerah dan masyarakat.
Apa makna Gelar “Lamapasewa Daeng Sitonra” itu bagi kerajaan Bone?
Gelar “Lamapasewa Daeng Sitonra” berasal dari bahasa Bugis dan Makassar yang mengandung makna mendalam.
Kata “Lamapasewa” dapat diartikan sebagai pelindung dari ancaman atau penjaga keamanan yang tangguh, sementara “Daeng Sitonra” menggambarkan sosok yang dihormati karena kebijaksanaan dan keberanian yang luar biasa.
Dengan demikian, gelar ini mencerminkan seorang tokoh pelindung masyarakat yang disegani, sekaligus simbol pemimpin yang bijak dan tegas.
Tentu gelar ini tidak berarti akan diberikan pada setiap pejabat atau Kapolda yang bertugas di Sulawesi Selatan.
Alasan penganugerahan gelar menurut Kerajaan dan masyarakat Bone adalah sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi Irjen Pol Drs. Hamidin dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah adat Bone.
Begitulah, dalam jejak rekam selama masa kepemimpinannya dulu sebagai Kapolres maupun saat menjadi Kapolda Sulsel, Hamidin dikenal aktif membangun sinergi dengan masyarakat dan tokoh adat, serta menegakkan hukum dengan pendekatan yang sangat tegas, humanis, dan berakar pada kearifan lokal.
Gelar bangsawan itu juga menjadi bukti bahwa figur Irjen Pol Drs. Hamidin tidak hanya dihargai karena jabatannya, tetapi juga karena integritas, komitmen, dan penghormatannya terhadap nilai-nilai budaya setempat.
Tradisi Pemberian Gelar oleh Kerajaan Bone
Kita tahu, yang merupakan salah satu kerajaan tertua dan paling berpengaruh di Sulawesi Selatan seperti itu hingga kini masih digelar secara selektif untuk mempertahankan tradisi adat dan struktur bangsawan.
Pemberian gelar adat adalah ritual budaya yang sangat sakral, hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar dianggap berjasa atau memiliki kedekatan istimewa dengan masyarakat dan nilai-nilai budaya Bone.
Upacara penganugerahan dilakukan dengan prosesi adat, melibatkan para pemangku adat, tokoh masyarakat, dan pejabat setempat, serta berlangsung dalam suasana penuh keagungan dan simbolisme.
Irjenpol Drs Hamidin Kapolda Sulsel saat itu, telah mampu menjembatani Nilai Modern dan Kearifan Lokal dalam penegakan hukum menjaga ketertiban masyarakat Bone dan Sulsel pada umumnya.
Penganugerahan gelar “Lamapasewa Daeng Sitonra” kepada Irjen Pol Drs. Hamidin menjadi contoh sinergi positif antara institusi modern seperti kepolisian dengan institusi budaya tradisional seperti Kerajaan Bone.
Ini menunjukkan bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, peran budaya lokal tetap relevan dan menjadi bagian penting dari struktur sosial yang harmonis.
Melalui gelar ini, Irjen Pol Drs. Hamidin tidak hanya dikenang sebagai pemimpin kepolisian, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar Kerajaan Bone.
Sebuah penghargaan yang mencerminkan penghormatan mendalam dari masyarakat adat atas keteladanan dan kontribusi nyata bagi bangsa dan daerah.
Semoga bermanfaat.




- Penulis: SS Budi Raharjo adalah Wartawan Utama Dewan Pers. Pemred Majalah MATRA/Eksekutif dan Pemimpin Umum HarianKami. Penulis buku biografi tokoh dan jurnalis yang mengamati Kepolisian RI dan TNI.
BACA JUGA: majalah MATRA edisi JUNI 2025, Klik ini








