MATRANEWS.id — Tiga Terduga Pelaku Perusakan Pipa Freeport Diamankan, Satgas Amole Pastikan Bukan Pendulang Emas
Satgas Amole I 2025 bersama manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) membantah pemberitaan yang menyebut adanya penembakan terhadap pendulang emas di kawasan Mile Point 60.
Klarifikasi resmi disampaikan menyusul operasi penindakan terhadap aksi perusakan pipa konsentrat milik PTFI yang telah terjadi sebanyak 14 kali dalam rentang waktu dua pekan.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIT di Mile Post 59.8, saat tim patroli gabungan dari Satgas Amole I dan pihak manajemen melakukan patroli pencegahan.
Di lokasi, tim mendapati sebuah camp dengan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan infrastruktur vital milik Freeport.
“Dari hasil pengaduan SRM PTFI, diketahui telah terjadi pemotongan pipa konsentrat aktif maupun nonaktif serta pipa solar sebanyak 14 kali dari MP 44 hingga MP 64, sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2025.”
“Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan negara dan mengancam kelangsungan operasi Freeport sebagai Objek Vital Nasional,” jelas Kepala Operasi Amole I 2025, Kombes Pol Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., M.M.
Menurut Irwan, tim telah melakukan pendekatan persuasif terhadap enam orang yang berada di camp, namun mereka mencoba melarikan diri.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur menggunakan amunisi karet. Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri ke dalam hutan,” ujarnya.
Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berjalan
Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RR (27 tahun), LS (59 tahun), dan LA (31 tahun).
Dua di antaranya, RR dan LS, tengah menjalani perawatan di RSUD Mimika dan saat ini sudah bisa dijenguk keluarga. Sedangkan LA sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Mimika.
Di lokasi kejadian, aparat turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Hasil konsentrat olahan (1 kantong plastik), Parang, gergaji besi, senter, HT Motorola, power bank, hingga ransel dan sarung tangan.
Aksi Kriminal Berskala Besar
Irwan menegaskan bahwa tindakan pemotongan pipa ini bukan hanya bentuk pencurian, namun juga merupakan kejahatan terhadap fasilitas negara.
“Kami mengamankan barang bukti, membawa pelaku ke RSUD Mimika, dan berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut. Ini adalah sindikat yang mengganggu operasional perusahaan dan melanggar hukum berat,” tegasnya.
Satgas Amole I 2025 juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan berlebihan dalam operasi tersebut dan semua tindakan dilakukan secara terukur sesuai prosedur.
Komitmen Jaga Objek Vital Nasional
Kombes Irwan menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Satgas Amole untuk menjaga keamanan aset negara di kawasan operasional PTFI.
“Operasi ini bukan terhadap pendulang emas, tetapi terhadap pelaku kriminal perusakan aset negara. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menjamin keamanan operasional Freeport dan mendukung penegakan hukum,” pungkasnya.







