Mantan WaKa PPATK Agus Santoso: Patriot Bond Jangan Sampai Menjadi ‘Blind Spot’ Pencucian Uang

MATRANEWS.idAgus Santoso (Mantan WaKa PPATK):  Patriot Bond Jangan Sampai Menjadi “Blind Spot” Pencucian Uang

Agus Santoso bukan orang baru dalam urusan membaca pergerakan uang. Ia pernah menjabat Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2011–2016.

Dalam pandangannya, Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan berbiaya murah dalam jumlah besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Karena itu, ia melihat gagasan Obligasi Khusus Danantara memiliki sisi positif.

Persoalannya, instrumen keuangan baru juga membawa risiko baru. Agus terutama menyoroti transparansi, traceability atau keterlacakan dana, serta kemungkinan munculnya persepsi negatif dari Financial Action Task Force (FATF) dan komunitas keuangan internasional.

Berikut wawancara Majalah MATRA dengan Agus Santoso.

MATRA: Sebenarnya apa yang menarik dari Patriot Bond atau Obligasi Khusus Danantara?

Agus Santoso: Kita harus melihat dulu kebutuhan besarnya. Indonesia membutuhkan dana murah dalam jumlah besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis, pembangunan berkelanjutan, dan inovasi agar Indonesia mampu bersaing secara global.

Dalam sejarah, Amerika Serikat pernah menerbitkan Liberty Bond pada 1917 dengan yield rendah untuk menghimpun dana masyarakat di luar anggaran negara sekaligus membangkitkan patriotisme. Semangat seperti itulah yang saya lihat ada pada Obligasi Khusus Danantara.

MATRA: Jadi Anda mendukung instrumen ini?

Agus Santoso: Secara tujuan, ini merupakan terobosan yang menarik. Dana murah dapat dihimpun dari swasta besar dan kemudian digunakan untuk membiayai proyek strategis nasional yang produktif serta memiliki dampak sosial-ekonomi tinggi.

Dengan begitu, pemerintah tidak selalu harus mengandalkan APBN atau utang luar negeri.

Tetapi kita tidak boleh berhenti pada tujuan yang baik. Desain instrumennya harus kita lihat secara kritis.

MATRA: Apa yang membuat Anda khawatir?

Agus Santoso: Ada trade-off. Di satu sisi kita mendapatkan efisiensi karena biaya dananya murah. Di sisi lain muncul risiko tata kelola, transparansi, reputasi, dan kredibilitas.

Yang harus dihindari adalah munculnya tafsir bahwa instrumen ini memberikan ruang bagi transaksi pencucian uang melalui private placement atau proses layering.

MATRA: Mengapa imbal hasil 2 persen menjadi perhatian?

Agus Santoso: Karena dari perspektif komersial, orang tentu bertanya. Mengapa investor bersedia menempatkan uangnya dengan yield sekitar 2 persen ketika SBN ritel atau deposito memberikan imbal hasil lebih tinggi?

Dalam hitungan saya, apabila Rp60 triliun dapat dihimpun dari 46 konglomerat dengan bunga yang jauh lebih rendah, penghematan biaya bunga diperkirakan sekitar Rp2,4 triliun per tahun.

Itu bagus dari perspektif Danantara.

Tetapi dari perspektif APU-PPT, transaksi yang secara ekonomi tidak lazim selalu membutuhkan penjelasan yang kuat.

MATRA: Apakah berarti investor Patriot Bond patut dicurigai melakukan pencucian uang?

Agus Santoso: Tidak boleh disimpulkan seperti itu.

Justru karena investornya merupakan perusahaan-perusahaan besar, apalagi jika perusahaan publik, sumber dananya seharusnya relatif lebih mudah diketahui.

Yang perlu dilakukan adalah memastikan sistemnya. Jangan sampai instrumen yang sebenarnya mempunyai tujuan pembangunan yang baik justru menimbulkan praduga negatif karena mekanisme pengawasannya tidak cukup jelas.

MATRA: Anda juga menyebut Patriot Bond dapat menimbulkan distorsi pasar obligasi. Maksudnya?

Agus Santoso: Karena bisa muncul dua lapisan pasar. Ada pasar terbuka dengan yield mark to market, lalu ada pasar tertutup dengan yield sangat rendah.

Patriot Bond juga menggunakan model targeted buyer. Jadi bukan instrumen yang ditawarkan kepada masyarakat luas seperti Liberty Bond Amerika Serikat dahulu.

Karena itu harus dijelaskan kepada publik bahwa pembelian Patriot Bond merupakan pilihan sukarela sebagai ekspresi nasionalisme dan patriotisme, bukan karena tekanan atau paksaan.

Ini bukan menyasar uang rakyat kecil. Yang disasar adalah uang besar.

MATRA: Bagian mana yang menurut Anda paling sensitif dari perspektif pencucian uang?

Agus Santoso: Ketentuan mengenai data.

Apabila ada ketentuan yang ditafsirkan bahwa data tidak dapat dijadikan bukti hukum atau terdapat semacam imunitas data, ini berpotensi menimbulkan pertanyaan.

Pasar internasional bisa bertanya: apakah ini menciptakan blind spot dalam sistem anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme?

Apalagi mekanismenya tertutup. Kalau jejak transaksinya tidak dapat diaudit atau ditelusuri, prinsip traceability menjadi persoalan.

MATRA: Seberapa serius jika FATF sampai mempersoalkannya?

Agus Santoso: Ini yang harus dicegah sejak awal.

Kalau sampai persepsi internasional memburuk dan Indonesia menghadapi risiko masuk grey list FATF seperti yang pernah terjadi sebelum 2014, dampaknya bisa luas.

Biaya transaksi perbankan internasional bisa meningkat, investasi asing langsung bisa terpengaruh, dan yield SBN Indonesia di pasar global berpotensi naik.

Dalam simulasi saya, kenaikannya mungkin saja 50 sampai 100 basis poin.

Kalau itu terjadi, penghematan Rp2,4 triliun dari dana murah tadi bisa kehilangan maknanya karena biaya utang negara yang lain justru menjadi lebih mahal.

Jangan sampai kita berhemat dalam jangka pendek tetapi membayar lebih mahal dalam jangka panjang.

MATRA: Lantas solusinya apa? Patriot Bond dibatalkan?

Agus Santoso: Bukan begitu. Instrumennya justru bisa dikembangkan, tetapi safeguard-nya harus kuat.

Saya mengusulkan konsep “safe harbor bersyarat.”

Imunitas dapat tetap diberikan dalam batas tertentu, tetapi harus disertai kewajiban pelaporan Danantara kepada PPATK.

Data boleh tetap menjadi rahasia bagi publik, tetapi PPATK harus dapat mengaksesnya.

MATRA: Jadi PPATK tetap harus bisa masuk?

Agus Santoso: Harus ada jejak pengawasannya.

Danantara perlu mempunyai kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan kepada PPATK sesuai kerangka rekomendasi FATF. Dengan demikian, tujuan memberikan perlindungan terhadap investor tetap bisa berjalan tanpa menciptakan wilayah yang tidak dapat diawasi.

Prinsipnya sederhana: rahasia bagi publik bukan berarti rahasia bagi otoritas pengawas.

MATRA: Bagaimana dengan penggunaan uang setelah terkumpul?

Agus Santoso: Ini juga sangat penting. Danantara harus mempublikasikan laporan penggunaan dana.

Pasar harus bisa melihat bahwa uang dengan yield 2 persen tersebut benar-benar masuk ke sektor riil dan proyek produktif.

Jangan sampai orang bertanya, “Uangnya lari ke mana?”

Kalau sumber dana diperiksa tetapi penggunaan akhirnya gelap, masalahnya belum selesai.

MATRA: Proyek seperti apa yang layak dibiayai?

Agus Santoso: Proyek strategis yang return on investment-nya membutuhkan jangka panjang dan memiliki manfaat sosial-ekonomi.

Misalnya transisi menuju energi ramah lingkungan, waste to energy, pengelolaan sampah terpadu, pengolahan sampah organik, reboisasi hutan yang dikaitkan dengan karbon, pemulihan lahan pertanian dengan pupuk organik, riset bibit ternak unggul, dan benih unggul untuk sektor pangan.

Bisa pula digunakan untuk infrastruktur pembiayaan ekonomi rakyat.

Bayangkan apabila dana murah itu memungkinkan kredit mikro dan UMKM diberikan dengan bunga, misalnya, sekitar 3 persen per tahun.

Bisa juga untuk pendidikan atau rumah sakit.

MATRA: Jadi Patriot Bond sebenarnya bisa menjadi model baru pembiayaan pembangunan?

Agus Santoso: Bisa.

Kalau tata kelolanya benar, instrumen ini bahkan dapat menjadi benchmark. Ke depan bisa dikembangkan variasinya menjadi social bond, green bond, atau instrumen hibrida lainnya.

Perusahaan swasta besar juga dapat didorong ikut menyediakan dana murah untuk pembangunan tanpa pemerintah harus selalu menunggu ruang fiskal APBN.

MATRA: Tapi syaratnya transparansi?

Agus Santoso: Transparansi dan traceability.

Kita harus dapat mengikuti dari mana uang masuk dan ke mana uang itu digunakan.

Jangan membuat sebuah instrumen yang memberikan kesan bahwa begitu uang masuk, jejaknya kemudian hilang.

MATRA: Kalau harus menjelaskan persoalan Patriot Bond kepada masyarakat dengan bahasa sederhana, bagaimana Anda menggambarkannya?

Agus Santoso: Saya menggunakan analogi jalan tol.

Dana Obligasi Khusus itu harus masuk ke “jalan tol” sehingga kita mudah mengikuti ke mana arahnya dan di mana exit-nya.

Jangan langsung masuk ke “jalan non-tol”, karena akan lebih sulit melacak perjalanannya.

MATRA: Jadi persoalannya bukan apakah Patriot Bond baik atau buruk?

Agus Santoso: Betul.

Tujuannya baik: memperoleh dana murah dalam jumlah besar dan cepat untuk pembangunan.

Yang harus kita jaga adalah jangan sampai desain hukumnya menciptakan blind spot terhadap tindak pidana pencucian uang.

Kalau kepatuhan terhadap standar FATF dapat dipastikan, transparansi penggunaan dana dijaga, dan PPATK tetap memiliki akses pengawasan, Patriot Bond justru berpotensi menjadi instrumen penting untuk pembangunan Indonesia.

Kita membutuhkan dana murah.

Tetapi dana murah itu juga harus bersih, transparan, dapat ditelusuri, dan kredibel.

https://www.hariankami.com/keuangan-kami/23617498814/agus-santoso-patriot-bond-jangan-sampai-menjadi-blind-spot-pencucian-uang