MATRANEWS.id — Yusril Ihza Mahendra: Ketika Politik Bertemu Filsafat
Di usia ketika banyak orang mulai mengurangi aktivitas intelektual, Yusril Ihza Mahendra justru menambah satu bab penting dalam perjalanan hidupnya.
Kamis, 2 Juli 2026, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu resmi meraih gelar doktor filsafat dari Universitas Indonesia.
Ini bukan gelar akademik pertama bagi Yusril. Ia telah lama dikenal sebagai guru besar hukum tata negara dan doktor ilmu politik. Namun filsafat, baginya, adalah perjalanan yang belum selesai.
“Politik dan hukum saya sudah selesai. Saya sudah menjadi guru besar, sudah doktor ilmu politik. Tetapi filsafat belum saya tuntaskan,” ujarnya seusai sidang promosi doktor.
Lima tahun ia membagi waktu antara tugas negara dan ruang akademik. Disertasinya mengangkat tema yang sejak lama menjadi pergulatan intelektual Indonesia: hubungan Islam dan negara.
Tokoh yang dipilihnya bukan tanpa alasan, yakni Mohammad Natsir—pemikir, negarawan, sekaligus salah satu arsitek utama Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Mosi Integral 1950.
*Bagi Yusril, Natsir bukan sekadar tokoh sejarah.*
Ia melihat Natsir sebagai seorang filsuf politik yang belum sepenuhnya dibaca secara utuh. Selama ini, Natsir lebih sering dipahami sebagai politisi Islam atau mantan Perdana Menteri, padahal gagasannya mengenai demokrasi, konstitusi, etika negara, hingga hubungan agama dan kekuasaan membentuk satu sistem pemikiran yang koheren.
Melalui pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial, Yusril mencoba membaca ulang pemikiran itu menggunakan perspektif Martin Heidegger, Hans-Georg Gadamer, Paul Ricoeur, hingga Nashr Hamid Abu Zaid.
Yang menarik, ia tidak berhenti pada kajian sejarah.
Yusril membawa pemikiran Natsir berdialog dengan problem Indonesia hari ini: korupsi, moralitas publik, demokrasi, hingga hubungan agama dengan negara modern.
Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya dibangun melalui konstitusi, pemilu, ataupun perlindungan hak asasi manusia.
Negara memerlukan fondasi etik.
Di sinilah konsep theistic democracy yang diperkenalkan Natsir menjadi relevan. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, tetapi keputusan-keputusan politik tidak boleh tercerabut dari nilai moral yang bersumber pada keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Yusril menilai banyak persoalan bangsa muncul bukan karena lemahnya hukum semata, melainkan karena rapuhnya etika.
Pandangan itulah yang kemudian ia kembangkan dalam disertasinya.
Di balik seluruh pencapaian akademik tersebut, Yusril mengakui ada satu kekuatan yang membuatnya mampu menyelesaikan studi di tengah kesibukan sebagai menteri: keluarga.
Ia berkali-kali menyampaikan rasa terima kasih kepada istri, anak-anak, promotor, kolega kabinet, serta para sahabat yang mendukung perjalanan intelektualnya.
Kelulusan doktor filsafat, baginya, bukan sekadar penambahan gelar.
Ia menyebutnya sebagai amanah akademik untuk terus berpikir lebih utuh, lebih integral, dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola kehidupan berbangsa.
Sesaat setelah sidang usai, Yusril bahkan menyempatkan diri berziarah ke makam Mohammad Natsir di TPU Karet Bivak.
Bukan sekadar penghormatan kepada seorang tokoh.
Melainkan penghormatan kepada seorang guru pemikiran yang, menurutnya, telah membentuk cara pandangnya mengenai Indonesia.
***
Wawancara “Filsafat Mengajarkan Saya Melihat Persoalan Secara Menyeluruh”**
**Bagaimana perasaan Anda setelah meraih gelar doktor filsafat?**
Saya tentu bersyukur. Ini perjalanan yang cukup panjang, lima tahun saya menyelesaikan studi ini di tengah kesibukan sebagai menteri.
Gelar ini bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi juga penyelesaian perjalanan intelektual yang sudah lama saya cita-citakan.
**Mengapa memilih Mohammad Natsir sebagai objek penelitian?**
Karena menurut saya beliau adalah salah satu pemikir paling jenius dalam sejarah Republik Indonesia. Banyak orang mengenal beliau sebagai politikus atau tokoh Masyumi, tetapi belum banyak yang melihat Natsir sebagai seorang filsuf politik yang memiliki bangunan pemikiran yang utuh.
**Apa temuan terpenting dalam disertasi Anda?**
Saya menemukan bahwa pemikiran Natsir dapat disusun menjadi sebuah sistem filsafat politik yang lengkap. Ada aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ini yang menurut saya menjadi kebaruan penelitian tersebut.
**Anda banyak membahas konsep theistic democracy. Apa yang dimaksud dengan konsep itu?**
Intinya, demokrasi tetap menghormati kedaulatan rakyat. Namun demokrasi tidak boleh kehilangan fondasi moral. Negara tidak cukup hanya dibangun oleh konstitusi, pemilu, dan hukum. Negara juga membutuhkan etika agar tidak kehilangan arah.
**Apakah konsep itu masih relevan bagi Indonesia sekarang?**
Sangat relevan. Kita menghadapi banyak persoalan, mulai dari korupsi, krisis moral, hingga tantangan kehidupan berbangsa. Demokrasi membutuhkan nilai etik yang mampu menjaga kualitas keputusan-keputusan publik.
**Mengapa Anda memilih pendekatan filsafat, bukan sekadar ilmu politik?**
Karena filsafat mengajarkan kita melihat persoalan secara menyeluruh. Politik sering melihat gejala, hukum melihat norma, sedangkan filsafat mencoba memahami akar persoalannya.
**Apa pelajaran terbesar yang Anda dapatkan selama lima tahun menempuh studi doktor?**
Kesabaran. Menulis disertasi di tengah kesibukan pemerintahan bukan pekerjaan mudah. Saya belajar bahwa ilmu membutuhkan ketekunan dan disiplin.
**Siapa yang paling berjasa dalam perjalanan akademik ini?**
Keluarga saya. Istri dan anak-anak memberikan ruang, pengertian, dan doa yang luar biasa. Tanpa mereka, saya mungkin tidak akan mampu menyelesaikan disertasi ini.
**Apa rencana Anda setelah lulus?**
Saya akan merevisi disertasi ini agar dapat diterbitkan menjadi buku sehingga masyarakat bisa membaca hasil penelitian tersebut secara lebih luas.
**Apa makna filsafat bagi seorang negarawan?**
Filsafat membuat kita tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan. Ia melatih cara berpikir yang utuh, rasional, sekaligus mempertimbangkan dimensi moral. Dalam kehidupan bernegara, kemampuan melihat persoalan secara integral sangat diperlukan agar setiap keputusan tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga bijaksana secara etik.
- AI Bisa Menghitung, Tapi Tidak Punya Nurani”
**Dalam pidato Anda, ada kalimat yang menarik: AI tidak boleh menggantikan nurani manusia. Mengapa Anda memberi penekanan pada hal itu?**
Karena AI pada hakikatnya hanyalah alat. Ia mampu mengolah data jauh lebih cepat daripada manusia, tetapi ia tidak memiliki kesadaran moral.
Dalam hukum, kecepatan bukan satu-satunya ukuran. Yang jauh lebih penting adalah rasa keadilan. AI bisa membantu hakim membaca ribuan halaman dokumen, tetapi AI tidak mungkin memiliki empati terhadap korban ataupun memahami pergulatan batin seorang terdakwa.
*Apakah itu berarti Anda tidak khawatir terhadap perkembangan kecerdasan buatan?*
Saya justru mendukung pemanfaatan AI. Saya sendiri merasakan manfaatnya. Dulu ketika menangani perkara besar, kami harus membaca ribuan halaman dokumen secara manual.
Sekarang AI dapat merangkum semuanya dalam waktu singkat. Itu kemajuan yang harus kita manfaatkan. Yang saya ingatkan adalah jangan sampai manusia menyerahkan seluruh proses pengambilan keputusan kepada mesin.
*Anda pernah mengatakan orang pintar justru mampu menyederhanakan persoalan. Apa maksudnya?*
Itu pelajaran filsafat. Orang yang benar-benar memahami suatu persoalan mampu menjelaskan sesuatu yang rumit menjadi sederhana.
Sebaliknya, orang yang tidak memahami sering kali membuat persoalan sederhana menjadi sangat rumit. Teknologi seharusnya membantu kita menyederhanakan kehidupan, bukan menciptakan keruwetan baru.
*Anda juga pernah menjadi penulis pidato Presiden. Pengalaman itu membentuk cara berpikir Anda?*
Sangat besar pengaruhnya. Saya belajar bahwa negara tidak boleh bekerja berdasarkan suasana hati. Seorang birokrat harus disiplin.
Pidato presiden harus selesai tepat waktu karena satu kalimat yang keliru bisa berdampak besar bagi negara. Di situlah saya memahami bahwa profesionalisme tidak boleh bergantung pada mood.
*Tetapi Anda juga bercerita tentang seniman Bali yang tidak bisa berkarya kalau belum ada mood. Bukankah itu bertolak belakang?*
Justru di situlah menariknya manusia. Ada pekerjaan yang memang menuntut disiplin mutlak, tetapi ada pula ruang kreatif yang memerlukan kepekaan rasa. AI mungkin bisa meniru pola, tetapi ia tidak pernah benar-benar memiliki pengalaman estetik ataupun intuisi seperti manusia.
*Dalam penegakan hukum sendiri, bagian mana yang menurut Anda tidak akan pernah bisa digantikan AI?*
Keyakinan hakim.
Dalam hukum acara pidana kita, keyakinan hakim merupakan bagian penting dari proses peradilan. Keyakinan itu lahir setelah hakim melihat ekspresi terdakwa, mendengar saksi, mengamati suasana persidangan, dan menimbang seluruh fakta secara utuh. Semua itu adalah pengalaman manusiawi yang tidak mungkin diubah menjadi sekadar algoritma.
*Anda tampaknya banyak berbicara mengenai etika. Apakah hukum tanpa etika tidak cukup?*
Tidak cukup. Hukum memberikan batas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Tetapi etika mengajarkan mengapa sesuatu itu layak dilakukan. Kalau hukum hanya dipahami sebagai aturan formal, orang akan selalu mencari celah untuk menghindarinya. Karena itu saya mengatakan bahwa negara membutuhkan fondasi moral yang kuat.
*Dulu Anda pernah mengatakan lebih percaya kepada sistem daripada manusia. Apakah pandangan itu berubah?*
Berubah. Ketika masih muda saya percaya bahwa sistem yang baik akan memaksa orang menjadi baik. Pengalaman puluhan tahun di pemerintahan mengajarkan bahwa sistem yang paling canggih pun masih bisa dimanipulasi apabila manusianya tidak memiliki integritas. Karena itu sekarang saya percaya bahwa sistem dan moralitas harus berjalan bersama.
*Dari mana moralitas itu sebaiknya dibangun?*
Bagi saya, bangsa Indonesia sudah memiliki fondasi yang sangat kuat, yaitu Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa bukan sekadar simbol konstitusi, melainkan sumber etika bersama.
Nilai-nilai agama memberikan orientasi moral sehingga teknologi, hukum, dan kekuasaan tetap berpihak kepada kemanusiaan.
*Bagaimana Anda melihat masa depan hukum Indonesia di tengah perkembangan AI?*
Saya optimistis. Kita harus memanfaatkan AI untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan menutup ruang korupsi. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa teknologi selalu berada di bawah kendali manusia, bukan sebaliknya.
*Apa pesan Anda kepada generasi muda yang tumbuh bersama teknologi?*
Jangan hanya belajar menggunakan teknologi, tetapi belajarlah berpikir. Teknologi akan terus berubah, tetapi kemampuan berpikir kritis, memahami filsafat, dan membangun karakter akan tetap menjadi bekal utama. Bangsa yang maju bukan bangsa yang memiliki mesin paling canggih, melainkan bangsa yang mampu menggunakan teknologi dengan kebijaksanaan.








