MATRANEWS.id — Penjabat Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edi, M.Si melaporkan kinerja selama tiga bulan.
Suasana di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Senin 8 Januari 2024, menjadi saksi bisu dari pemaparan capaian kinerja yang digelar secara langsung di hadapan tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri.
Ditemani oleh Dekda Bangkalan dan sejumlah perangkat daerah, Dr. Arief M. Edi, M.Si, dengan penuh dedikasi memaparkan pencapaian selama tiga bulan kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Bangkalan.
Sebagai tahapan rutin, penilaian dan evaluasi Pj. Kepala Daerah dilaksanakan setiap tiga bulan sekali melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Beberapa poin penting menjadi sorotan dalam pemaparan tersebut yang menjadi masukan bagi Kemendagri terkait kebijakan yang perlu diimplementasikan di Bangkalan.
Poin-poin tersebut antara lain:
1. Penyederhanaan Organisasi
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, Kemendagri menyarankan untuk melakukan penyederhanaan organisasi.
Upaya ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
2. Penataan Aset
Penataan aset menjadi fokus utama dalam upaya pembenahan administratif. Dengan melakukan penataan aset secara baik, diharapkan pemanfaatan sumber daya dapat optimal, dan transparansi keuangan daerah dapat terjaga.
3. Rekrutmen PNS dan P3K Tahun 2024
Kemendagri memberikan informasi bahwa tahun 2024 akan dilakukan rekrutmen PNS dan P3K. Untuk tenaga kontrak yang tidak diterima melalui jalur tersebut, disarankan untuk menggunakan outsourcing agar kebutuhan tenaga kerja dapat tetap terpenuhi.
4. Larangan Menerima Tenaga Kontrak
Sebagai langkah mendukung kebijakan rekrutmen PNS dan P3K, ada larangan menerima tenaga kontrak baru. Hal ini untuk mengoptimalkan peluang bagi masyarakat yang berminat menjadi pegawai negeri.
5. Penyelarasan Data Pendukung dengan Program UHC BPJS
Kemendagri menekankan pentingnya penyelarasan data pendukung dengan program Universal Health Coverage (UHC) BPJS. Dengan adanya penyelarasan ini, diharapkan program kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
6. Percepatan Digitalisasi Pembayaran Transaksi Pajak Retribusi
Dalam menghadapi era digital, percepatan digitalisasi pembayaran transaksi pajak dan retribusi menjadi langkah strategis.
Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administratif tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban pajak mereka.
Dengan penuh semangat dan komitmen, Dr. Arief M. Edi, M.Si, bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan, siap menjawab tantangan dan melaksanakan rekomendasi dari Kemendagri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.
Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang prima.