Di Hotel Borobudur Terjadi Penganiayaan Dua Penyidik KPK

Di Hotel Borobudur Terjadi Penganiayaan Dua Penyidik KPK

MATRANEWS.id — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya, ketika tengah bertugas di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 orang pegawai KPK saat sedang bertugas, Minggu (3 Februari 2019).

Pegawai KPK ditugaskan melakukan pengecekan lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Dua Pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan cedera pada beberapa bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK.

KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum, karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah.

Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi. Akan tetapi, penganiayaan dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan terjadi perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut, tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah adanya laporan ini pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Agar hal yang sama tidak terjadi lagi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.

Di lokasi tersebut tengah dilakukan rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap Randangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua tahun anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD.

Baca juga :  Prambanan Jazz Festival 2020 Digelar Virtual

Serangan kepada para pegawai KPK itu muncul ketika mereka mengajukan sejumlah pertanyaan. Akan tetapi pertanyaan mereka justru berbuah pukulan. Tak hanya itu, pelaku penyerangan juga merampas barang-barang korban.

Padahal menurut Febri, kedua pegawai tadi sudah menunjukkan bahwa mereka berasal dari KPK dan sedang bertugas melakukan pengecekan di sana.

“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” ujar Febri dalam pernyataan tertulis, Minggu (3/2).

KPK sudah membawa kedua pegawainya itu ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan dan visum. Sementara untuk kondisinya, korban dipastikan bakal menjalani operasi.

KPK menganggap serangan terhadap kedua pegawainya ini bukan sekadar kasus penganiayaan namun juga serangan terhadap penegak hukum yang melakukan tugas.

baca juga: Wawancara Novel Baswedan – ekslusif — klik ini

Tinggalkan Balasan